bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc. 

www.eramuslim.com

 

Kirim Pertanyaan<?xml:namespace prefix = o ns = 
"urn:schemas-microsoft-com:office:office" />

Khilafiyah, Bukankah Kebenaran Hanya Satu?

Minggu, 20 Mei 07 05:16 WIB

Kirim teman

Ustadz yang dirahmati ALLOH,

Bagaimana kita harus memandang masalah khilafiyyah, bukankah kebenaran itu 
hanya satu?, maksud ana, kalaupun di antara hal yang menjadi khilaf itu 
-katakanlah semua benar- bukankah di antaranya keduanya ada nash yang paling 
kuat, ambil contoh isbal di mana Ibnu Hajar dan Syaikh Bin Baz berselisih, 
dengan contoh tersebut bukankah ada nash paling kuat?, dan kewajiban kita 
mengikuti nash yang paling kuat itu.

Mohon penjelasannya.

JazakumuLLOH,

Mas Wiryo

 

Jawaban

Assalamu 'alaikum waramatullahi wabarakatuh, 

Kalau kita bicara pada konteks aqidah Islam yang bersifat asasi dan 
fundamental, maka prinsipnya kebenaran memang hanya ada satu. Pada masalah 
fiqhiyah yang bersifat qathi'i dan menjadi ijma' para ulama, kebenaran memang 
hanya ada satu.

Namun ketika kita memasuki wilayah furu' (cabang), kebenaran bisa menjadi 
banyak, karena pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash atau dalil teks 
yang digunakan sama, namun cara mengambil kesimpulannya berbeda. Seperti dalam 
masalah quru', yaitu masa iddah seorang wanita yang ditalak suaminya. Bahkan 
terkadang ada beberapa nash dalil yang keshahihannya diperselisihkan, seperti 
masalah shalat tasbih.

Nash Yang Paling Kuat Tidak Selalu Sama Dengan Kebenaran

Mungkin anda heran dan kaget dengan pernyataan di atas. Tetapi ketahuilah bahwa 
tolok ukur kebenaran bukan semata-mata kekuatan nash. Bukan hanya karena suatu 
hadits dianggap shahih, lantas apa yang dipahami dari hadits itu adalah pasti 
kebenaran. Tidak demikian saudaraku.

Sebab boleh jadi suatu hadits itu sudah muttafaqun 'alaihi, tidak ada yang 
berselisih tentang keshahihannya. Namun tetap saja masih mungkin terjadi beda 
pendapat dalam menerapkan hadits itu dalam kasus hukum.

Adakah hadits yang lebih shahih dari ayat Al-Quran? Jawabnya pasti tidak ada. 
Al-Quran adalah hadits yang mutawatir dengan beberapa kelebihan. Tetapi tetap 
saja ulama berbeda pendapat tentang pengertian hukum dan kesimpulan aplikatif 
suatu ayat. Dan jumlah ayat ahkam yang diperselisihkan sejumlah ayah ahkam itu 
sendiri. Padahal semuanya shahih bahkan mutawatir, tetapi tetap saja ada khilaf 
di dalamnya.

Apalagi mengingat bahwa keshahihan suatu hadits ternyata bukan hal yang qath'i. 
Buktinya tidak semua hadits dalam shahih bukhari dikatakan shahih oleh Albani. 
Meski hal itu dikritik oleh para muhaddits lain. Bahkan Albani sendiri sering 
bersikap mendua ketika menyatakan status hukum suatu hadits. Di dalam satu 
kitab beliau mengatakan A dan di kitab lain beliau bilang B, untuk satu hadits 
yang sama.

Apa yang dibilang sebagai hadits palsu oleh Ibnul Jauzi ternyata dishahihkan 
oleh Al-Bukhari dan Albani. Misalnya tentang hadits shalat tasbih.

Maka, kebenaran bukan ditentukan oleh semata shahih atau tidaknya suatu nash. 
Bahkan keshahihan itu adalah semata produk ijtihad manusiawi.

Khilaf Sudah Ada Sejak Masa Nabi SAW

Di masa nabi sendiri, khilaf bukan tidak pernah terjadi. Bahkan khilaf terjadi 
di depan hidung Rasulullah SAW sendiri. Ingat peristiwa shalat Ashar di 
perkampungan bani Quraidhah?

Para shahabat terpecah dua, sebagian shalat Ashar di perkampungan Bani 
Quraidhah, meski telah lewat Maghrib, karena pesan nabi adalah, "Janganlah 
kalian shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidhah." Namun sebagian 
yang lain tidak shalat di sana, tetapi di tengah jalan namun pada waktunya.

Lalu apa komentar nabi, adakah beliau membela salah satu pendapat. Jawabnya 
tidak. Beliau tidak menyalahkan kelompok mana pun karena keduanya telah 
melakuka ijtihad dan taat kepada perintah. Hanya saja, ada perbedaan dalam 
memahami teks sabda beliau. Jadi, khilaf di masa kenabian sudah terjadi dan 
tetap menjadi khilaf.

Khilaf Perang Badar

Terkadang khilaf bukan terjadi hanya di antara shahabat nabi saja, namun 
terjadi juga antara nabi SAW dengan para shahabatnya.

Dalam kasus penempatan pasukan perang di medan Badar, terjadi perbedaan 
pendapat antara Rasulullah SAW dengan seorang shahabat. Menurut shahabat yang 
ahli perang ini, pendapat Rasulullah SAW yang bukan berdasarkan wahyu kurang 
tepat. Setelah beliau menjelaskan pikirannya, ternyata Rasulullah SAW kagum 
atas strategi shahabatnya itu dan bersedia memindahkan posisi pasukan ke tempat 
yang lebih strategis.

Di sini, nabi SAW bahkan menyerah dan kalah dalam berpendapat dengan seorang 
shahabatnya. Namun beliau tetap menghargai pendapat itu. Toh, pendapat beliau 
SAW sendiri tidak berdasarkan wahyu.

Ketika perang nyaris berakhir, muncul keinginan di dalam diri beliau untuk 
menghentikan peperangan dan menjadikan lawan sebagai tawanan perang. Tindakan 
itu didasari oleh banyak pertimbangan selain karena saat itu belum ada 
ketentuan dari langit. Maka nabi SAW bermusyawarah dengan para shahabatnya dan 
diambil keputusan untuk menawan dan meminta tebusan saja.

Saat itu hanya satu orang yang berbeda pendapat, yaitu Umar bin Al-Khattab ra. 
Beliau tidak sepakat untuk menghentikan perang dan meminta agar nabi SAW 
meneruskan perang hingga musuh mati semua. Tidak layak kita menghentikan perang 
begitu saja karena mengharapkan kekayaan dan kasihan.

Tentu saja pendapat seperti ini tidak diterima forum musyarawah dan Rasulullah 
SAW serta para shahabat lain tetap pada keputusan semula, hentikan perang.

Tidak lama kemudian turun wahyu yang membuat Rasulullah SAW gemetar ketakutan, 
karena ayat itu justru membenarkan pendapat Umar ra dan menyalahkan semua 
pendapat yang ada.

Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan 
musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah 
menghendaki akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. Al-Anfal: 
68)

Khilaf di Antara Para Nabi

Kalau para shahabat nabi Muhammad SAW sering berbeda pendapat, maka ternyata 
para nabi pun sering berbeda pendapat.

Lihat bagaimana nabi Musa as berselisih dengan saudaranya, nabi Harun as. 
Bahkan sampai menarik kepalanya dengan marah dan kecewa.

Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati 
berkatalah dia, "Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah 
kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musa pun 
melemparkan luh-luh itu dan memegang kepala saudaranya sambil menariknya ke 
arahnya, Harun berkata, "Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah 
menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah 
kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku 
ke dalam golongan orang-orang yang zalim"(Q. Al-A'raf: 150)

Konon Musa as kecewa dengan sikap Harus as yang dianggapnya terlalu lemah dan 
tidak bisa bersikap tegas di hadapan kedegilan kaum mereka, kaum yahudi. 
Padahal keduanya nabi dan sama-sama dapat wahyu dari Allah SWT. Tetapi urusan 
berbeda pendapat dan pendekatan, adalah urusan yang bersifat manusiawi. Sangat 
mungkin ikhtilaf terjadi di kalangan para nabi 'alaihimussalam.

Bukankah kisah Musa as dengan nabi Khidhir as juga demikian? Keduanya selalu 
berselisih dan beda pendapat dalam perjalanan. Musa as selalu mempertanyakan 
semua tindakan shahabatnya itu, meski pada akhirnya beliau selalu harus dibuat 
mengerti. Tetapi intinya, beda pemahaman itu adalah sesuatu yang wajar dan 
mungkin terjadi, bahkan di kalangan sesama para nabi. Dan tidak ada kebenaran 
tunggal dalam hal ini.

Para Malaikat Berikhtilaf

Bahkan sesama malaikat yang mulia dan tanpa hawa nafsu sekali pun tetap terjadi 
beda pendapat.

Masih ingat kisah seorang yang taubat karena telah membunuh 99 dan 1 nyawa?

Dalam perjalanan menuju taubatnya, Allah mencabut nyawanya. Maka berikhtilaflah 
dua malaikat tentang nasibnya. Malaikat kasih sayang ingin membawanya ke surga 
lantaran kematiannya didahului dengan taubat nashuha. Namun rekannya yang juga 
malaikat tetapi job-nya mengurusi orang pendosa ingin membawanya ke neraka, 
lantaran masih banyak urusan dosa yang belum diselesaikanya terkait dengan 
hutang nyawa.

Bayangkan, bahkan dua malaikat yang tidak punya kepentingan hewani, tidak punya 
perasaan, tidak punya kepentingan terpendam, tetap saja ditaqdirkan Allah SWT 
untuk berbeda pendapat.

Walhasil, ihtilaf itu adalah sesuatu yang melekat pada semua makhluq Allah, 
danbukan hal yang selalu jelek atau hina. Ikhtilaf di kalangan umat Islam 
adalah sesuatu yang nyaris tidak mungkin hilang, apalagi di zaman sekarang ini.

Ikhtilaf Yang Diharamkan

Namun ada jenis-jenis ikhtilaf yang diharamkan dan kita wajib menghindari diri 
dari sifat dan sikap itu.

Pertama, apabila sudah ada nash yang bersifat qath'i dan tidak ada multi 
tafsir. Bahkan para ulama telah berijma' di dalamnya. Mengingkari ijma' adalah 
kufur.

Seperti mengatakan bahwa semua agama sama, jelas bukan bagian dari ikhtilaf 
yang dibenarkan, karena tidak ada satu pun ulama yang membenarkan agama selain 
Islam.

Kedua, ikhtilaf yang diteruskan dengan keras kepala, sombong, takabbur, merasa 
benar sendiri dan semua orang yang tidak sama pendapatnya dengan dirinya 
dianggap salah, bodoh, ahli bid'ah, ahli neraka, murtad, keluar dari manhaj 
salaf, melawan sunnah, bahkan kafir. Naudzu billah min zalik.

Sikap merasa diri paling benar dan paling mendapat hidayah dari Allah adalah 
sikap seorang yang kurang ilmu dan kurang sifat tawadhu'. Dia merasa hanya 
dirinya saja yang punya kebenaran, sementara pendapat siapa pun yang 
dianggapnya bertentangan dengan pendapat dirinya, harus dilukai dengan 
kata-kata tajam yang merendahkan, menghinakan, melecekan, kalau perlu dengan 
memboikotnya seolah orang lain itu musuh agama.

Ketiga, ikhtilaf yang tidak pakai ilmu tetapi mengandalkan taqlid dari 
seseorang tokoh, padahal jauh dari disiplin ilmu yang benar. Berbeda pendapat 
bahkan berdebat sementara dirinya bukan ahli di bidang itu. Ini tentu kesalahan 
maha fatal dan kekonyolan maha konyol.

Kalau ada ribuan ahli astronomi sepanjang masa berijma'bahwa pusat edar tata 
surya adalah matahari dan bumi mengelilinginya, tentu kita lebih percaya. 
Sementara kalau adaseorangkiyai yang mengatakan bahwa bumi itu rata seperti 
meja dan pusat edar tata surya adalah bumi dan matahari mengelilingi bumi, 
boleh jadi bukan ayatnya yang salah, tetapi ilmu pengetahuan si kiyaiitu yang 
out of date alias ketinggalan zaman.

Setidaknya, si kiyai itu harus mawas diri karena ilmu yang dikuasainya bukan 
ilmu falak dan bukan astronomi. Beliau tidak punya teropong, tidak punya 
teleskop, tidak pernah naik wahana luar angkasa, tidak pernah membayangkan 
sebuah satelit yang mengorbit bumi.

Dan kasus seperti ini, sayangnya, sering terjadi lantaran fanatisme buta dan 
taqlid bukan pada tempatnya. Kalau kiyai bilang langit itu hijau, maka 
santrinya akan bilang hijau, walau pun langit itu biru. Maka taqlid tidak 
karuan kepada kiyai adalah sebuah kesalahan dalam berikhitlaf.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc
 
 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke