HYPERLINK
"http://groups.yahoo.com/group/polman/message/25530;_ylc=X3oDMTJyaG5sa3Z
qBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE0NjQ0MTcEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MjQwNTYwBG1zZ0lkAzI
1NTMwBHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzExNzgxNzI2ODI-" \nHadist Tahlilan


Konsultasi : Aqidah 
Hadist Tahlilan

Pertanyaan:

Ass.....
Pak Ustads saya mau nanya tentang diadakan tahllilan kematian ataupun
selamatan. Apakah di jaman Rosulullah pernah diadkan semacam itu kalo
ada acara kematian ataupun selamatan,adakah dahlil atau hadistnya pak.
Sebelumnya saya terma kasih banyak atas kesediannya untuk menjawab
pertanyaan saya. Wass...

wawan

Jawaban:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb. 
Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua 
Pada dasarnya memang tidak ada contoh langsung dari Rasulullah SAW
tentang tahlilah yang dilakukan terutama dalam kaitannya dengan kematian
seseorang. Sehingga melakukan hal itu bukan termasuk anjuran yang
dibakukan sebagai bagian dari tata cara ritual kematian. 

Namun bila masalahnya kita bedah berdasarkan bolehkah melakukan atau
ikut dalam tahlilan? Atau berdosakan bila melakukan tahlilan? Maka kita
perlu merinci terlebih dahulu apa itu tahlilan. 

Paling tidak ada dua unsur utama dalam tahlilan: Pertama, bagaimana
hukum mengirimkan pahala kepada orang yang sudah mati. Kedua, makanan
yang dihidangkan oleh keluarga mayit itu apakah boleh dimakan atau
tidak. 

Pertama: hukum menghadiahkan pahala kepada oang yang telah meninggal. 

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdo?a dan mengahadiahkan
pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. 

A. Pendapat pertama: Hal tersebut tidak diperintahkan agama berdasarkan
dalil: 

1. Firman Allah surat An-Najm: 38-39 

Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan
bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya? 

2. Surat Al Baqaraah 286 
? Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat
siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya? . 

Ayat-ayat diatas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai
maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat
tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits: 
?Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga
hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo?akannya atau ilmu yang
bermanfaat sesudahnya?( HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa?I dan
Ahmad). 

B. Pendapat kedua: Membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah
maliyah. 

Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit,
sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur?an tidak
sampai. 

Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi?I dan
pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah
termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain,
sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah
tersebut untuk menggantikan orang lain. 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW: ? Seseorang tidak boleh melakukan
shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh
melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan
makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum?(HR An-Nasa?I). 

C. Pendapat ketiga: Do?a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa
bermanfaat untuk mayyit 

Dalil yang digunakan adalah: 
1. Dalil Alqur?an: 
?Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor),
mereka berdo?a:? Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar
kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami? (QS Al Hasyr: 10) 

Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena
mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum
mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat
dari istighfar orang yang masih hidup. 

2. Dalil Hadits a. Dalam hadits banyak disebutkan do?a tentang shalat
jenazah, do?a setelah mayyit dikubur dan do?a ziarah kubur. 

Tentang do?a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: Dari
Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW ? setelah
selesai shalat jenazah-bersabda: ? Ya Allah ampunilah dosanya,
sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat
tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air
embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih
dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari
tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan
yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur
dan siksa neraka? (HR Muslim). 

Tentang do?a setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda: Dari
Ustman bin ?Affan ra berkata:? Adalah Nabi SAW apabila selesai
menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:? mohonkan ampun untuk
saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia
sedang ditanya? (HR Abu Dawud) 

Sedangkan tentang do?a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh
?Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW.? Bagaimana pendapatmu
kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab,
?Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik
mu?min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi
pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya ?insya Allah- kami
pasti menyusul) (HR Muslim). 

B. Dalam Hadits tentang sampainya pahala shadaqah kepada: Dari Abdullah
bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia
tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:?
Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya
tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat
baginya? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:? saksikanlah bahwa
kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya? (HR Bukhari). 

C. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Saum ; Dari ?Aisyah ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda:? Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai
kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya?(HR Bukhari
dan Muslim) 

D. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Haji ; Dari Ibnu Abbas ra bahwa
seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:?
Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia
meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? Rasul saw menjawab: ?Ya,
bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu
membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak
untuk dibayar? (HR Bukhari) 

3. Dalil Ijma? 
A. Para ulama sepakat bahwa do?a dalam shalat jenazah bermanfaat bagi
mayyit. 

B. Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan
keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin
untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah
membayarnya nabi SAW bersabda:? Sekrang engkau telah mendinginkan
kulitnya? (HR Ahmad) 

4. Dalil Qiyas 
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada
saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ad halangan sebagaimana tidak
dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan
membebaskan utang setelah wafatnya. 
Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah
seperti membaca Alqur?an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa,
karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan
itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak
sampai pahala membaca Alqur?an yang berupa perbuatan dan niat. 

Kedua: makanan yang dihidangkan oleh keluarga mayit itu apakah boleh
dimakan atau tidak. 

Acara Tahlilan terkait dengan orang meninggal, keluarga mayyit biasanya
menyediakan makanan untuk orang-orang yang datang pada upacara tersebut
sebagai sedekah. Yang ideal adalah sebagai mana yang dianjurkan Nabi
Muhammad SAW. Beliau memerintahkan supaya para tetangga memberi atau
menyediakan makanan kepada keluarga mayyit. 

Para tetangga, sanak famili, dan handai tolan supaya datang ikut bela
sungkawa dengan membawa sesuatu untuk penyelenggaraan jenazah atau
membawa makanan untuk keluarga yang dilanda musibah. Rasulullah SAW
bersabda: 

Berkata Abdullah bin Ja?far tatkala datang khabar bahwa Ja?far telah
terbunuh, Rasulullah SAW bersabda:? Bikinkanlah makanan untuk keluarga
Ja?far karena telah datang kepada mereka hal yang menyibukkan mereka?(HR
Asy-Syafi?I dan Ahmad). 

Jadi yang menyediakan makanan adalah tetangga untuk keluarga yang kena
musibah kematian, bukan yang terkena musibah menyediakan makanan buat
orang yang datang. Dan hadits lain menerangkan bahwa menghidangkan
makanan dalam upacara kematian adalah termasuk meratap yang dilarang
oleh agama sebagaimana hadits yang diriwayatkan imam Ahmad dari Jabir
bin Abdullah Al Bajali dengan sanad yang shohih: 
? Adalah kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah ahli
mayyit dan mereka menyediakan makanan sesudah mayyit dimakamkan adalah
termasuk perbuatan meratap?. 

Riwayat lain menerangkan: Bahwa Jarir datang kepada Umar ra, lalu Umar
bertanya:? Adakah mayyit kalian diratapi? Dia menjawab: Tidak, lalu
bertanya juga: Adakah orang-orang berkumpul di keluarga mayyit dan
membuat makanan? Dia menjawab: ya, maka Umar berkata:? Yang demikian
adalah ratapan?. (Al Mugni Ibnu Qudamah zuz 2 hal 43). 
Menurut pendapat jumhur ulama bahwa berkumpul di rumah ahli mayyit dan
makan-minum yang disediakan oleh keluarga mayyit adalah perbuatan bid?ah
yang tidak sesuai dengan sunnah. 

Kesimpulan: 
1. Ditinjau dari segi bacaan: ayat-ayat suci Alqur?an, tahlil, tahmid,
takbir, tasbih, shalawat, do?a dan lain-lain semua itu sangat dianjurkan
oleh Islam untuk membacanya. 

2. Ditinjau apakah bacaan itu sampai kepada orang mati, maka khilaf
ulama telah ada sejak dahulu dengan dalil masing-masing. 

3. Ditinjau dari sisi hidangan yang disediakan oleh keluarga mayyit, hal
ini harus disesuaikan dengan Sunnah Rasul saw. 

4. Ditinjau dari sisi waktu: Bahwa tahlilan hari pertama, ketiga,
ketujuh, ke-40, ke-100, haul (ulang tahun kematian), dan ke-1000. Ini
adalah sisa-sisa agama Animisme, Hindu dan Budha yang dibawa oleh
pemeluk agama Islam dari kalangan mereka dan tidak ada contohnya dari
Rasul saw. 

5. Ditinjau dari Fiqhud Dakwah, secara umum acara tahlilan cukup efektif
untuk dakwah dan tadzikrotul maut, sehingga para da?i harus jeli didalam
menyikapinya. 

Wallahu a'lam bis-shawab. 
Waassalamu 'alaikum Wr. Wb 
 
 
 
 
Ali H

No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.472 / Virus Database: 269.9.6/863 - Release Date: 6/23/2007
11:08 AM
 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke