WASPADA Online

Oleh Sofian Arsyad Siregar
 
Bara api separatisme di Indonesia tampaknya belum padam. Aksi-aksi dari 
beberapa golongan yang ingin memerdekakan diri atau tak puas dengan pengelolaan 
negeri ini masih terus berlangsung. Kisruh yang terjadi di Maluku, pada saat 
peringatan Hari Keluarga Nasional dan dihadiri Presiden SBY merupakan salah 
satu contoh dari beberapa aksi separatisme di Nusantara. Kekisruhan tersebut 
diakibatkan adanya rencana pengibaran bendera organisasi Republik Maluku 
Selatan (RMS) yang diselingi dengan tarian tradisional bernama cakalele. Tarian 
liar beraroma separatisme ini tak urung membuat gerah para politisi, tokoh 
masyarakat serta aparat keamanan. Hal yang hampir sama terjadi di Papua, di 
mana bendera OPM dikibarkan oleh seorang penari wanita.
 
Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, pemerintah selama ini 
tidak bertindak tegas terhadap RMS. Sikap pemerintah masih setengah hati, masih 
lembek. Pemerintah membiarkan RMS tetap hidup dan mencari simpati rakyat Maluku 
dengan nama yang lain, katanya usai menghadiri wisuda di Universitas 
Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (30/6). Pernyataan senada juga diungkap oleh 
Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf dan tokoh politik lainnya, di mana 
mereka menyayangkan sikap pemerintah serta Polri yang dinilai telah menunjukkan 
sikap toleran untuk kasus upaya rencana pengibaran bendera separatis Republik 
Maluku Selatan (RMS) dan OPM. Tetapi sebaliknya, selalu bersikap represif untuk 
kasus orang atau tersangka yang dituduh teroris, sampai-sampai tidak 
memperdulikan adanya pelanggaran KUHAP dan HAM untuk kasus teroris.
 
Menilik Motif RMS
 
Rangkaian aksi separatisme (baca: terorisme) dari beragam golongan khususnya 
pada insiden tarian liar RMS dan di Papua ini patut mendapat perhatian serius 
dari segenap pihak. Keseriusan penanganan terhadap aksi separatisme ini dapat 
diawali dengan menganalisis motif dibalik munculnya gerakan separatisme ini. 
Menarik untuk disimak, pernyataan dari tokoh RMS Alexander H. Manuputty pada 
saat HUT ke-54 Proklamasi Kemerdekaan RMS. Beberapa poin penting dari pidato 
beliau menyebutkan bahwa cita-cita Republik Maluku Selatan dan Front Kedaulatan 
Maluku (FKM) untuk memerdekan diri adalah untuk mengakhiri pejajahan Indonesia 
(Jawa) atas Maluku (Spice Island). Menurut beliau, aktivitas pemerintahan 
penjajah dan tentara pendudukan Indonesia (Jawa) atas Maluku sejak kurun waktu 
13 Juli 1950 sampai saat ini telah mengakibatkan:
Sekitar 20.000 rakyat Maluku Selatan mati sebagai akibat aneksasi Indonesia 
(Jawa) atas Maluku (Negara RMS 25 April 1950) melalui agresi militer/kekerasan 
bersenjata. 2. Pelanggaran Hak Asasi Manusia Maluku di mana-mana.
 
Perampokan habis-habisan atas sumber daya alam Maluku (kayu, minyak, hasil laut 
dan sumber lainnya).
Perusakan sistem pertanian dan perkebunan Maluku oleh transmigran Jawa. Sekitar 
40.000 rakyat Maluku akibat skenario Jawa dan Islam garis keras atas Maluku 
melalui tragedi kemanusiaan Maluku 19 Januari 1999 sampai kini. 
(Swaramuslim.net, 10/05/04). Motif FKM atau RMS tersebut tentu saja perlu 
ditelaah dan dianalisis dari sisi kesahihan fakta atau data yang disebutkan 
oleh tokoh RMS tersebut. Sayangnya, hingga kini kita belum mendapatkan gambaran 
yang jelas, langkah strategis maupun praktis dari aparat yang berwenang untuk 
mengakhiri tindak tanduk dari RMS. Atau mungkin ada intervensi dari pihak asing 
hingga membatasi gerak-gerik pihak berwenang?
 
Solusi Syariah
 
Tarian liar RMS dan upaya pengibaran bendera OPM beberapa hari terakhir ini 
kian membuktikan bahwa demokrasi sebagai sistem yang diagungkan saat ini 
memberikan peluang untuk gerakan separatisme. Kegagalan sistem demokrasi dengan 
induknya kapitalisme dalam membendung gerakan separatisme dibuktikan dengan 
lepasnya Timor Timur dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
Kegagalan atau kemandulan sistem demokrasi untuk menjaga kesatuan negeri 
sewajarnya menyadarkan segenap pihak untuk menoleh sistem alternatif dan 
solutif agar negeri mayoritas muslim ini tak mudah digoyahkan atau digoncang 
oleh riak-riak kecil separatisme yang didukung kekuatan kapitalisme global. 
Islam sebagai sistem yang bersumberkan dari wahyu Ilahi telah memiliki 
seperangkat konsepsi yang dapat menjaga kesatuan negeri, bahkan juga bertujuan 
untuk menyatukan seluruh wilayah dunia dalam naungan kedamaian dan 
kesejahteraan.
Menurut Syaikh Muhammad Husain Abdullah didalam kitab Dirasaat Fikri fil Islam, 
salah satu tujuan luhur syariah adalah adanya perlindungan atas negara. Negara 
dalam kacamata Islam merupakan penanggung jawab (mas'ul) bagi penerapan hukum 
syara terhadap rakyatnya dan bertugas mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. 
Menilik betapa pentingnya peran negara (Khilafah Islamiyyah) tersebut, Islam 
telah menggariskan beberapa aturan yang berfungsi untuk memelihara negara dan 
kesatuannya. Misalnya adanya hadd ahl albaghyi (hukuman bagi 
pemberontak/bughat) yakni mereka yang merampas kekuasan kepala negara dengan 
kekuatan militer dengan memerangi mereka (para pelaku bughat).
 
Di sisi lain,konsepsi syariah juga menginstruksikan kepada umat Islam untuk 
senantiasa menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan metode dakwah dan 
jihad. Penyebaran ini bertujuan untuk membebaskan manusia dari gelapnya 
kekufuran dan kemusyrikan menuju cahaya Ilahi dan tak bermaksud mengeksploitasi 
(baca: merampok) SDA negeri seperti yang dilakukan para kolonialis dan 
imperialis dengan prinsip 3 G: gold, glory dan gospel.
 
Penyebaran cahaya Ilahi ini tentu saja membutuhkan dukungan finansial dan 
manajemen pemerintahan yang baik. Secara konseptual, metode (thariqah) 
penyebaran risalah luhur ini dapat menyatukan pemikiran, perasaan dan peraturan 
yang menomorsatukan kesejahteraan, keadilan, serta kemakmuran yang berlaku 
untuk seluruh warga. Di dalam kamus syariah ini tak dikenal diskriminasi 
minoritas atau tirani mayoritas yang seringkali berefek pada aksi separatisme. 
Secara historis, keberhasilan insan utama Rasul SAW membangun peradaban Islam 
di Madinah dan penyebaran Islam (futuhat) ke jazirah Arab merupakan bukti dan 
fakta sejarah yang diakui oleh kalangan muslim maupun non muslim. Peradaban 
Islam yang dibangun Rasul SAW dan dilanjutkan oleh para penguasa Islam 
membuahkan kemajuan di segala bidang kehidupan dalam hampir empat belas abad 
yang tercatat dalam tinta emas sejarah dunia. Ringkasnya, insiden tarian liar 
RMS dan aksi separatisme lainnya di Nusantara hanya dapat dieliminir dengan 
menjaga kesatuan negeri NKRI ini dengan panduan syariah. Di sinilah pentingnya 
seruan penegakan syariat Islam sebagai solusi kehidupan manusia.
 
(Penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan) (wns)
 
 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke