MENJELEK-JELEKAN SATU SAMA LAIN SERTA MENJAUHKAN, MEMPERINGATKAN MANUSIA 
TERHADAP PENUNTUT ILMU


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: "Bolehkah sebagian penuntut 
ilmu membiasakan: Menjelek-jelekkan satu sama lain serta menjauhkan dan 
memperingatkan manusia terhadap (penuntut ilmu) yang lain? "

Jawaban.
Yang jelas perbuatan menjelek-jelekkan (jarh) oleh para ulama satu sama lain 
adalah perbuatan haram, bila seseorang tidak boleh meng-ghibah saudaranya 
mukmin walaupun bukan orang alim, maka bagaimana boleh meng-ghibah 
saudara-saudaranya yang beriman dari kalangan ulama??!

Kewajiban insan mukmin adalah menahan lisannya dari meng-ghibah 
saudara-saudaranya mukminin. Allah Ta'ala berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya 
sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan 
orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. 
Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? 
Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Ta'ala. 
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." [Al-Hujurat: 12]

Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa 
jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran 
yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang 
yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men-jarh pribadinya, 
karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena 
sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Maka apabila para ulama 
telah di-jarh dan di "tikam" maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang 
mereka miliki; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, 
merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah 
di-jarh ini.

Dan saya tidak mengatakan bahwa setiap alim itu ma'shum (bersih dari 
kesalahan), karena setiap insan dapat terjatuh dalam kesalahan. Jika anda 
melihat satu kesalahan seorang alim menurut keyakinan anda, lalu anda 
menghubunginya dan mencoba saling memahamkan, jika ternyata yang haq adalah 
dia, anda wajib menerimanya. Dan jika anda menemukan perkataannya ternyata 
salah maka wajiblah anda membantah dan menjelaskan kesalahannya, karena 
mendiamkan kesalahan tidak diperbolehkan. Akan tetapi anda jangan men-jarhnya 
sementara ia adalah seorang alim yang dikenal dengan niat baiknya. Dan jika 
memungkinkan anda mengatakan: "Sebagian orang mengatakan begini dan begini 
padahal pendapat ini adalah lemah." Kemudian anda menjelaskan sisi kelemahannya 
dan kebenaran pendapat yang anda lihat, (maka) ini tentu lebih baik dan utama.

Dan jika ingin men-jarh para ulama yang dikenal dengan niat baiknya disebabkan 
terpeleset dalam suatu kesalahan masalah agama, maka kita pasti akan men-jarh 
para ulama besar. Namun yang wajib (dilakukan) adalah seperti yang saya 
sebutkan. Bila anda melihat kesalahan dari seorang alim maka diskusikanlah 
dengannya. Jika anda yang benar maka ia harus mengikuti anda. Atau jika 
ternyata tidak jelas (pendapat yang benar) dan khilaf yang terjadi adalah 
khilaf yang dibenarkan maka saat itu anda harus menahan diri dan biarlah ia 
mengatakan pendapat yang ia katakan dan andapun mengatakan pendapat yang anda 
katakan.

Khilaf itu terjadi bukan pada masa ini saja, bahkan telah terjadi sejak masa 
sahabat hingga hari ini. Namun jika telah jelas yang salah akan tetapi ia tetap 
bersikeras membela pendapatnya, maka anda wajib memperingatkan kesalahan 
tersebut, bukan atas dasar menjatuhkan orang itu dan keinginan balas dendam, 
sebab mungkin ia mengatakan perkataan yang benar pada masalah lain selain yang 
anda diskusikan bersamanya.

Yang penting saya menasehati saudara-saudaraku untuk menjauhi musibah dan 
penyakit ini (meng-ghibah dan men-jarh -pen), saya mohon kepada Allah Ta'ala 
untuk diri saya dan mereka kesembuhan dari segala sesuatu yang dapat membuat 
kita tercela atau mencelakakan kita dalam agama dan dunia kita. 


[Kitab " Ash-Shahwah Al-Islamiyah " Edisi Indonesia " Panduan Kebangkitan Islam 
" Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin BAB VII "Perbedaan Pendapat (Khilaf) 
di Kalangan Ulama, Menuduh dan Merendahkan Para Dai. Hal. 239-241 Darul 




TQ
*ijal*

-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke