Republika, Rabu, 08 Agustus 2007 Peluang Kedua Kandidat Imbang Pemilih dilarang berpindah ke TPS lain secara mendadak.
JAKARTA -- Peta kekuatan suara kedua kandidat, Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Prijanto, menjelang detik-detik pencoblosan hari ini (Rabu, 8/8), masih sama kuat. Hingga H-1 (Selasa, 7/8), jumlah persentase kedua kandidat belum bisa diprediksi secara akurat. Namun, besarnya tingkat partisipasi masyarakat pemilih bakal menentukan hasil Pilkada DKI kali ini. Demikian analisis Direktur Lembaga Survei Indobarometer, Muhammad Qudori, dan Peneliti Senior LP3ES, Andi Agung Prihatna, dalam diskusi bertema ''Evaluasi dan Prediksi Sehari Menjelang Pilkada DKI Jakarta,'' yang digelar kemarin. Jika partisipasi pemilih mencapai 60 persen, kecenderungan pemenang adalah pasangan Fauzi-Prijanto. Namun, jika partisipasi hanya sekitar 40 persen, pasangan Adang-Dani diperkirakan keluar sebagai pemenang. Menurut Qudori, asumsi tersebut berdasar banyaknya hasil survei yang mengunggulkan pasangan Fauzi-Prijanto. ''Namun, survei itu berangkat dari asumsi tingkat pemilihnya yang tinggi,'' ujar Qudori. Dia menyesalkan penayangan hasil quick count (penghitungan suara cepat) yang mengunggulkan pasangan tertentu di masa tenang. Hal itu dinilai akan memengaruhi pemilih. Namun pada kenyataannya, kata Qudori, tingkat partisipasi pemilih tidak tinggi. ''Pemilih yang tidak terdaftar saja mencapai 20 persen,'' katanya. Sebaliknya, berdasarkan survei LSI, sentimen mayoritas pemilih di Jakarta adalah antigolput. Mereka akan menolak ajakan golput dan cenderung berniat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). `'Kalaupun ada Golput, faktornya bukan politis, tapi lebih karena faktor administrasi. Banyak yang mengaku tidak memiliki kartu pemilih,'' kata Direktur LSI, Deny JA, Selasa (7/8), Dalam survei, yang dilakukan seminggu sebelum Pilkada, baru 35 persen yang mengaku mempunyai kartu pemilih. Sementara hampir 25 persen responden, tidak mengetahui apakah ia terdaftar atau tidak. Deny memperkirakan, jika tidak ada penanganan secara baik, niscaya angka golput akan tinggi. Sementara, Ketua Pokja Kampanye KPUD Jakarta, Muhammad Taufik, menyatakan pemilih dilarang berpindah (eksodus) di TPS lain yang berbeda dengan alamat yang tertera di Kartu Pemilih, secara mendadak. Kebijakan itu hanya bisa diperbolehkan bila pemilih melaporkan diri tiga hari sebelum hari H (pencoblosan) kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat. dwo/zak/ind ()
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
