Haram menikahi gadis sekantor....!!!!!!hheee  relax dikit....serius terus 
nie....






    MUI jakarta mengeluarkan fatwa baru. Setelah
    diadakan rapat dan diskusi
    diantara para pemimpin MUI dan dewan
    pakarnya, dan juga telah ditimbang
    berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi
    yang terpercaya sahihnya, maka
    MUI memberikan fatwa pada tanggal 8 agustus
    tahun 2007

    "HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM
    LAKI-LAKI UNTUK
    MENIKAH DENGAN GADIS SEKANTOR"
    Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan
    yang sangat sengit antara yang pro dan kontra.
    Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa
    MUI telah gegabah
    mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari
    tahu alasan MUI mengeluarkan
    fatwa tersebut, maka wartawan republika
    mewawancarai sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din
    syamsudin.
    Inilah isi wawancara tersebut:

    Wartawan: Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa
    mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis
    sekantor?

    Prof.Dr.Din Syamsudin: Bagaimana enggak
    haram, menikahi satu orang gadis aja berat,
    apalagi satu kantor, kan itu banyak
    jumlahnya.....

    Wartawan: ????






    -- 
    This message has been scanned for viruses and dangerous content by : 
    Ho Wah Genting's Email Scanning System 
    and is believed to be clean. 

  -- 
  This message has been scanned for viruses and dangerous content by : 
  Ho Wah Genting's Email Scanning System 
  and is believed to be clean. 
-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke