Haram menikahi gadis sekantor....!!!!!!hheee relax dikit....serius terus
nie....
MUI jakarta mengeluarkan fatwa baru. Setelah
diadakan rapat dan diskusi
diantara para pemimpin MUI dan dewan
pakarnya, dan juga telah ditimbang
berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi
yang terpercaya sahihnya, maka
MUI memberikan fatwa pada tanggal 8 agustus
tahun 2007
"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM
LAKI-LAKI UNTUK
MENIKAH DENGAN GADIS SEKANTOR"
Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan
yang sangat sengit antara yang pro dan kontra.
Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa
MUI telah gegabah
mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari
tahu alasan MUI mengeluarkan
fatwa tersebut, maka wartawan republika
mewawancarai sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din
syamsudin.
Inilah isi wawancara tersebut:
Wartawan: Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa
mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis
sekantor?
Prof.Dr.Din Syamsudin: Bagaimana enggak
haram, menikahi satu orang gadis aja berat,
apalagi satu kantor, kan itu banyak
jumlahnya.....
Wartawan: ????
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by :
Ho Wah Genting's Email Scanning System
and is believed to be clean.
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by :
Ho Wah Genting's Email Scanning System
and is believed to be clean.
--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************