Greemen Bank dan Bank Syariah Indonesia
Oleh :
Muhammad Akhyar Adnan
Dosen UII Yogyakarta, Associate Professor di
International Islamic University, Malaysia.
Akhirnya, atas undangan resmi Pemerintah RI, Muhammad
Yunus, pendiri dan sekaligus Managing Director Grameen
Bank dari Bangladesh sampai juga di Indonesia. Grameen
Bank yang tidak bisa dilepaskan dari sosok M Yunus,
memang sudah sangat terkenal. Selain sudah cukup lama
berdiri (sekitar 24 tahun), bank ini dikenal dengan
segala keunikannya yang kadang-kadang 'berbeda'
diametral dengan industri perbankan pada umumnya.
Salah satu puncak pencapaian Grameen Bank adalah
ketika sang pendiri dan pemimpin tertingginya, M Yunus
mendapat anugerah Nobel pada tahun 2006 yang lalu. Ini
semua membuat nama Grameen Bank semakin menjulang,
baik di Barat maupun di Timur. Makin banyak ia
dirujuk, dicontoh, dan diteladani. Setidaknya makin
sering sang pendiri dan manajer puncaknya diundang
untuk berceramah menceritakan keberhasilannya di
berbagai kota di dunia. Uniknya lagi, timbul juga
persepsi bahwa Grameen Bank adalah bank yang lebih
'Islami' dibandingkan bank syariah, sebuah ungkapan
yang dilontarkan oleh seorang tokoh perbankan syariah
nasional belum lama ini ketika beliau berkunjung ke
International Islamic University, Malaysia.
Kita tentu sangat menghargai segala pencapaian Grameen
Bank tersebut. Namun, semestinya tidak pula boleh
silau dengan segala prestasi tersebut. Mengapa?
Karena, di balik 'keberhasilan' Grameen Bank, ada
beberapa catatan penting yang harus juga diketahui
siapapun, sehingga dapat melihat bank tersebut secara
lebih berimbang, dan tidak terjebak pada proses
pencontohan taqlid (buta), yang kemudian tidak
memberikan hasil apapun.\n\u003cbr\>\nTerus terang, tulisan ini diilhami oleh
dan merujuk\u003cbr\>\npada dua makalah berbeda. Pertama, karya Prof
MA\u003cbr\>\nMannan, Alternative Credit Models in Bangladesh:
A\u003cbr\>\nComparative Analysis Between Grameen Bank and
Social\u003cbr\>\nInvestment Ltd: Myths and Realities. Makalah
ini\u003cbr\>\ndipresentasikan dalam First International
Islamic\u003cbr\>\nConference on Inclusive Islamic Financial
Sector\u003cbr\>\nDevelopment pada 17-19 April 2007 yang lalu di
Brunei\u003cbr\>\nDarussalam. Kedua, presentasi Prof Rodney Wilson,
yang\u003cbr\>\nbertajuk Making Development Assistance
Sustainable\u003cbr\>\nthrough Islamic Microfinance dalam IIUM
International\u003cbr\>\nConference on Islamic Banking and Finance, 23-25
April\u003cbr\>\n2007 di Kuala Lumpur.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nCatatan
penting\u003cbr\>\nDi antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen
Bank\u003cbr\>\nyang perlu, namun tak banyak diketahui adalah
sebagai\u003cbr\>\nberikut. Pertama, Grameen Bank sama sekali
tidak\u003cbr\>\nberoperasi berdasarkan hukum syariah Islam.
Ini\u003cbr\>\nberarti bunga yang diakui oleh banyak ulama
modern\u003cbr\>\ndunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba),
tetap\u003cbr\>\nmenjadi instrumen penting bagi operasi Grameen
bank.\u003cbr\>\nTidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan,
tingkat\u003cbr\>\nbunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54
persen.\u003cbr\>\nSebuah angka yang sesungguhnya luar biasa
mencekik.\u003cbr\>\nLebih parah lagi, bila hidden costs
(biaya-biaya\u003cbr\>\ntersembunyi, seperti biaya keanggotaan,
dokumentasi,\u003cbr\>\nkewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok
dan\u003cbr\>\nlain sebagainya) diperhitungkan. Maka
sesungguhnya\u003cbr\>\ntingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka
yang\u003cbr\>\nsangat jauh dibandingkan bank konvensional
pada\u003cbr\>\numumnya, dan tentunya sama sekali tidak
bisa\u003cbr\>\ndibandingkan dengan bank syariah sama
sekali.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKedua, model kredit mikro Grameen Bank
merupakan versi\u003cbr\>\nbaru dari ekonomi feodal dalam konteks
hubungan\u003cbr\>\npeminjam dan pemberi pinjaman. Ketiga, model
operasi\u003cbr\>\nkredit mikro Grameen Bank didasari asumsi
implisit\u003cbr\>\nkonflik kelompok dan paradigma neoklasik
ortodoks\u003cbr\>\nBarat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada",1]
); //-->
Terus terang, tulisan ini diilhami oleh dan merujuk
pada dua makalah berbeda. Pertama, karya Prof MA
Mannan, Alternative Credit Models in Bangladesh: A
Comparative Analysis Between Grameen Bank and Social
Investment Ltd: Myths and Realities. Makalah ini
dipresentasikan dalam First International Islamic
Conference on Inclusive Islamic Financial Sector
Development pada 17-19 April 2007 yang lalu di Brunei
Darussalam. Kedua, presentasi Prof Rodney Wilson, yang
bertajuk Making Development Assistance Sustainable
through Islamic Microfinance dalam IIUM International
Conference on Islamic Banking and Finance, 23-25 April
2007 di Kuala Lumpur.
Catatan penting
Di antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen Bank
yang perlu, namun tak banyak diketahui adalah sebagai
berikut. Pertama, Grameen Bank sama sekali tidak
beroperasi berdasarkan hukum syariah Islam. Ini
berarti bunga yang diakui oleh banyak ulama modern
dunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), tetap
menjadi instrumen penting bagi operasi Grameen bank.
Tidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, tingkat
bunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 persen.
Sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik.
Lebih parah lagi, bila hidden costs (biaya-biaya
tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi,
kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan
lain sebagainya) diperhitungkan. Maka sesungguhnya
tingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka yang
sangat jauh dibandingkan bank konvensional pada
umumnya, dan tentunya sama sekali tidak bisa
dibandingkan dengan bank syariah sama sekali.
Kedua, model kredit mikro Grameen Bank merupakan versi
baru dari ekonomi feodal dalam konteks hubungan
peminjam dan pemberi pinjaman. Ketiga, model operasi
kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit
konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks
Barat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada\nupaya pemberdayaan
wanita [saja], karena 95 persen\u003cbr\>\nnasabahnya adalah wanita.
Konsekuensinya, seperti juga\u003cbr\>\nditegaskan Rodney Wilson, banyak
keluarga (nasabah)\u003cbr\>\nyang berantakan akibat
perceraian.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKeempat, Grameen Bank berdiri atas landasan
hukum yang\u003cbr\>\nberbeda dibandingkan usaha perbankan pada
umumnya.\u003cbr\>\nMungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya,
bank\u003cbr\>\nini terbebas dari proses audit, baik oleh
bank\u003cbr\>\nsentral, maupun audit eksternal lainnya.
Tanpa\u003cbr\>\nbermaksud berprasangka negatif, ini tentunya
mempunyai\u003cbr\>\nkonsekuensi signifikan akan laporan
pencapaian\u003cbr\>\nprestasinya. Setidaknya transparansi laporannya
tidak\u003cbr\>\nmemenuhi syarat standar good corporate
governance.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKelima, boleh jadi terkait ataupun tidak
dengan faktor\u003cbr\>\nkeempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat
fasilitas\u003cbr\>\nbebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak
istimewa\u003cbr\>\nluar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di
balik\u003cbr\>\nkemajuan pesat dan tentunya laba besar yang
didapatkan\u003cbr\>\ndari tingginya tingkat bunga yang diterapkan
kepada\u003cbr\>\npara nasabahnya.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nAdalah menarik juga
mengutip sebagian data dari\u003cbr\>\ntulisan Prof Mannan yang disarikan dari
sebuah harian\u003cbr\>\nBengali bernama Shomokal, yang terbit pada 19
Februari\u003cbr\>\n2007. Harian ini menceritakan kondisi sebuah
desa\u003cbr\>\nbernama Hillary Palli yang selalu menjadi
desa\u003cbr\>\nkebanggaan (show-piece village) Grameen
Bank.\u003cbr\>\nDilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk,
sehingga\u003cbr\>\nmasyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan
utang\u003cbr\>\nkepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak
dari\u003cbr\>\npenduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa'
menjual\u003cbr\>\ntanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang
tak\u003cbr\>\npunya tanah dalam arti sesungguhnya.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nApa
yang disajikan ini, bila dibandingkan dengan\u003cbr\>\nfilosofi dan orientasi
bank syariah pada umumnya tentu\u003cbr\>\nsangat berbeda, untuk tidak
mengatakan bertolak\u003cbr\>\nbelakang sama sekali. Oleh karena itu, bila
saja\u003cbr\>\nsejumlah bank atau usaha kredit mikro di
Indonesia\u003cbr\>\n(khususnya yang berasas syariah) selama ini kagum pada",1]
); //-->
upaya pemberdayaan wanita [saja], karena 95 persen
nasabahnya adalah wanita. Konsekuensinya, seperti juga
ditegaskan Rodney Wilson, banyak keluarga (nasabah)
yang berantakan akibat perceraian.
Keempat, Grameen Bank berdiri atas landasan hukum yang
berbeda dibandingkan usaha perbankan pada umumnya.
Mungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, bank
ini terbebas dari proses audit, baik oleh bank
sentral, maupun audit eksternal lainnya. Tanpa
bermaksud berprasangka negatif, ini tentunya mempunyai
konsekuensi signifikan akan laporan pencapaian
prestasinya. Setidaknya transparansi laporannya tidak
memenuhi syarat standar good corporate governance.
Kelima, boleh jadi terkait ataupun tidak dengan faktor
keempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat fasilitas
bebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak istimewa
luar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di balik
kemajuan pesat dan tentunya laba besar yang didapatkan
dari tingginya tingkat bunga yang diterapkan kepada
para nasabahnya.
Adalah menarik juga mengutip sebagian data dari
tulisan Prof Mannan yang disarikan dari sebuah harian
Bengali bernama Shomokal, yang terbit pada 19 Februari
2007. Harian ini menceritakan kondisi sebuah desa
bernama Hillary Palli yang selalu menjadi desa
kebanggaan (show-piece village) Grameen Bank.
Dilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk, sehingga
masyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan utang
kepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak dari
penduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa' menjual
tanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang tak
punya tanah dalam arti sesungguhnya.
Apa yang disajikan ini, bila dibandingkan dengan
filosofi dan orientasi bank syariah pada umumnya tentu
sangat berbeda, untuk tidak mengatakan bertolak
belakang sama sekali. Oleh karena itu, bila saja
sejumlah bank atau usaha kredit mikro di Indonesia
(khususnya yang berasas syariah) selama ini kagum pada\nGrameen Bank dan ingin
mencontoh 'keberhasilannya',\u003cbr\>\nseyogianya (bank tersebut
melakukannya) bukan tanpa\u003cbr\>\nreserve. Beberapa persoalan yang dibahas
di awal\u003cbr\>\ntulisan ini haruslah menjadi perhatian semua
pihak,\u003cbr\>\nagar tidak terjadi proses salah contoh,
sehingga\u003cbr\>\nsemakin menjauhkan bank syariah dari asasnya.
Begitu\u003cbr\>\npula, para pakar perlu lebih berhati-hati
dalam\u003cbr\>\nmemberikan ulasan, sehingga tidak terjadi
proses\u003cbr\>\n'memuji' yang salah, dan 'mencibir' yang
benar,\u003cbr\>\nbetapapun yang disebut terakhir mungkin belum
sempurna\u003cbr\>\ndalam proses dan atau pencapaian tujuan-tujuannya.
\u003cbr\>\n\u003cbr\>\n__________________________________________________________Ready
for the edge of your seat? \u003cbr\>\nCheck out tonight's top picks on
Yahoo! TV. \u003cbr\>\n\u003ca href\u003d\"http://tv.yahoo.com/\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>http://tv.yahoo.com/\u003c/a\>\u003cbr\>\n\u003c/p\>\n
\u003c/div\> \n\n \n \u003cspan width\u003d\"1\"
style\u003d\"color:white\"\>__._,_.___\u003c/span\>\n \n \u003cdiv\>\n
\u003cspan\>\n \u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/message/10759;_ylc\u003dX3oDMTM2ZWdqNm00BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwNzU5BHNlYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2MgR0cGNJZAMxMDc1OQ--\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n Messages in this topic
\u003c/a\> (\u003cspan\>1\u003c/span\>)\n \u003c/span\>\n
\u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJxc3QwbzI1BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwNzU5BHNlYwNmdHIEc2xrA3JwbHkEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2Mg--?act\u003dreply&messageNum\u003d10759\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n \u003cspan\>\n
Reply \u003c/span\> (via web post)\n \u003c/a\> | \n
\u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJlNzliNHE0BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2Mg--\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>",1] ); //-->
Grameen Bank dan ingin mencontoh 'keberhasilannya',
seyogianya (bank tersebut melakukannya) bukan tanpa
reserve. Beberapa persoalan yang dibahas di awal
tulisan ini haruslah menjadi perhatian semua pihak,
agar tidak terjadi proses salah contoh, sehingga
semakin menjauhkan bank syariah dari asasnya. Begitu
pula, para pakar perlu lebih berhati-hati dalam
memberikan ulasan, sehingga tidak terjadi proses
'memuji' yang salah, dan 'mencibir' yang benar,
betapapun yang disebut terakhir mungkin belum sempurna
dalam proses dan atau pencapaian tujuan-tujuannya.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************