Greemen Bank dan Bank Syariah Indonesia 
 
 Oleh : 
 
 Muhammad Akhyar Adnan
 Dosen UII Yogyakarta, Associate Professor di
 International Islamic University, Malaysia.
 
 Akhirnya, atas undangan resmi Pemerintah RI, Muhammad
 Yunus, pendiri dan sekaligus Managing Director Grameen
 Bank dari Bangladesh sampai juga di Indonesia. Grameen
 Bank yang tidak bisa dilepaskan dari sosok M Yunus,
 memang sudah sangat terkenal. Selain sudah cukup lama
 berdiri (sekitar 24 tahun), bank ini dikenal dengan
 segala keunikannya yang kadang-kadang 'berbeda'
 diametral dengan industri perbankan pada umumnya.
 
 Salah satu puncak pencapaian Grameen Bank adalah
 ketika sang pendiri dan pemimpin tertingginya, M Yunus
 mendapat anugerah Nobel pada tahun 2006 yang lalu. Ini
 semua membuat nama Grameen Bank semakin menjulang,
 baik di Barat maupun di Timur. Makin banyak ia
 dirujuk, dicontoh, dan diteladani. Setidaknya makin
 sering sang pendiri dan manajer puncaknya diundang
 untuk berceramah menceritakan keberhasilannya di
 berbagai kota di dunia. Uniknya lagi, timbul juga
 persepsi bahwa Grameen Bank adalah bank yang lebih
 'Islami' dibandingkan bank syariah, sebuah ungkapan
 yang dilontarkan oleh seorang tokoh perbankan syariah
 nasional belum lama ini ketika beliau berkunjung ke
 International Islamic University, Malaysia.
 
 Kita tentu sangat menghargai segala pencapaian Grameen
 Bank tersebut. Namun, semestinya tidak pula boleh
 silau dengan segala prestasi tersebut. Mengapa?
 Karena, di balik 'keberhasilan' Grameen Bank, ada
 beberapa catatan penting yang harus juga diketahui
 siapapun, sehingga dapat melihat bank tersebut secara
 lebih berimbang, dan tidak terjebak pada proses
 pencontohan taqlid (buta), yang kemudian tidak
 memberikan hasil apapun.\n\u003cbr\>\nTerus terang, tulisan ini diilhami oleh 
dan merujuk\u003cbr\>\npada dua makalah berbeda. Pertama, karya Prof 
MA\u003cbr\>\nMannan, Alternative Credit Models in Bangladesh: 
A\u003cbr\>\nComparative Analysis Between Grameen Bank and 
Social\u003cbr\>\nInvestment Ltd: Myths and Realities. Makalah 
ini\u003cbr\>\ndipresentasikan dalam First International 
Islamic\u003cbr\>\nConference on Inclusive Islamic Financial 
Sector\u003cbr\>\nDevelopment pada 17-19 April 2007 yang lalu di 
Brunei\u003cbr\>\nDarussalam. Kedua, presentasi Prof Rodney Wilson, 
yang\u003cbr\>\nbertajuk Making Development Assistance 
Sustainable\u003cbr\>\nthrough Islamic Microfinance dalam IIUM 
International\u003cbr\>\nConference on Islamic Banking and Finance, 23-25 
April\u003cbr\>\n2007 di Kuala Lumpur.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nCatatan 
penting\u003cbr\>\nDi antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen 
Bank\u003cbr\>\nyang perlu, namun tak banyak diketahui adalah
 sebagai\u003cbr\>\nberikut. Pertama, Grameen Bank sama sekali 
tidak\u003cbr\>\nberoperasi berdasarkan hukum syariah Islam. 
Ini\u003cbr\>\nberarti bunga yang diakui oleh banyak ulama 
modern\u003cbr\>\ndunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), 
tetap\u003cbr\>\nmenjadi instrumen penting bagi operasi Grameen 
bank.\u003cbr\>\nTidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, 
tingkat\u003cbr\>\nbunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 
persen.\u003cbr\>\nSebuah angka yang sesungguhnya luar biasa 
mencekik.\u003cbr\>\nLebih parah lagi, bila hidden costs 
(biaya-biaya\u003cbr\>\ntersembunyi, seperti biaya keanggotaan, 
dokumentasi,\u003cbr\>\nkewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok 
dan\u003cbr\>\nlain sebagainya) diperhitungkan. Maka 
sesungguhnya\u003cbr\>\ntingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka 
yang\u003cbr\>\nsangat jauh dibandingkan bank konvensional 
pada\u003cbr\>\numumnya, dan tentunya sama sekali tidak 
bisa\u003cbr\>\ndibandingkan dengan bank syariah sama
 sekali.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKedua, model kredit mikro Grameen Bank 
merupakan versi\u003cbr\>\nbaru dari ekonomi feodal dalam konteks 
hubungan\u003cbr\>\npeminjam dan pemberi pinjaman. Ketiga, model 
operasi\u003cbr\>\nkredit mikro Grameen Bank didasari asumsi 
implisit\u003cbr\>\nkonflik kelompok dan paradigma neoklasik 
ortodoks\u003cbr\>\nBarat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada",1] 
);  //-->
 
 Terus terang, tulisan ini diilhami oleh dan merujuk
 pada dua makalah berbeda. Pertama, karya Prof MA
 Mannan, Alternative Credit Models in Bangladesh: A
 Comparative Analysis Between Grameen Bank and Social
 Investment Ltd: Myths and Realities. Makalah ini
 dipresentasikan dalam First International Islamic
 Conference on Inclusive Islamic Financial Sector
 Development pada 17-19 April 2007 yang lalu di Brunei
 Darussalam. Kedua, presentasi Prof Rodney Wilson, yang
 bertajuk Making Development Assistance Sustainable
 through Islamic Microfinance dalam IIUM International
 Conference on Islamic Banking and Finance, 23-25 April
 2007 di Kuala Lumpur.
 
 Catatan penting
 Di antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen Bank
 yang perlu, namun tak banyak diketahui adalah sebagai
 berikut. Pertama, Grameen Bank sama sekali tidak
 beroperasi berdasarkan hukum syariah Islam. Ini
 berarti bunga yang diakui oleh banyak ulama modern
 dunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), tetap
 menjadi instrumen penting bagi operasi Grameen bank.
 Tidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, tingkat
 bunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 persen.
 Sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik.
 Lebih parah lagi, bila hidden costs (biaya-biaya
 tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi,
 kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan
 lain sebagainya) diperhitungkan. Maka sesungguhnya
 tingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka yang
 sangat jauh dibandingkan bank konvensional pada
 umumnya, dan tentunya sama sekali tidak bisa
 dibandingkan dengan bank syariah sama sekali.
 
 Kedua, model kredit mikro Grameen Bank merupakan versi
 baru dari ekonomi feodal dalam konteks hubungan
 peminjam dan pemberi pinjaman. Ketiga, model operasi
 kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit
 konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks
 Barat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada\nupaya pemberdayaan 
wanita [saja], karena 95 persen\u003cbr\>\nnasabahnya adalah wanita. 
Konsekuensinya, seperti juga\u003cbr\>\nditegaskan Rodney Wilson, banyak 
keluarga (nasabah)\u003cbr\>\nyang berantakan akibat 
perceraian.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKeempat, Grameen Bank berdiri atas landasan 
hukum yang\u003cbr\>\nberbeda dibandingkan usaha perbankan pada 
umumnya.\u003cbr\>\nMungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, 
bank\u003cbr\>\nini terbebas dari proses audit, baik oleh 
bank\u003cbr\>\nsentral, maupun audit eksternal lainnya. 
Tanpa\u003cbr\>\nbermaksud berprasangka negatif, ini tentunya 
mempunyai\u003cbr\>\nkonsekuensi signifikan akan laporan 
pencapaian\u003cbr\>\nprestasinya. Setidaknya transparansi laporannya 
tidak\u003cbr\>\nmemenuhi syarat standar good corporate 
governance.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nKelima, boleh jadi terkait ataupun tidak 
dengan faktor\u003cbr\>\nkeempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat
 fasilitas\u003cbr\>\nbebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak 
istimewa\u003cbr\>\nluar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di 
balik\u003cbr\>\nkemajuan pesat dan tentunya laba besar yang 
didapatkan\u003cbr\>\ndari tingginya tingkat bunga yang diterapkan 
kepada\u003cbr\>\npara nasabahnya.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nAdalah menarik juga 
mengutip sebagian data dari\u003cbr\>\ntulisan Prof Mannan yang disarikan dari 
sebuah harian\u003cbr\>\nBengali bernama Shomokal, yang terbit pada 19 
Februari\u003cbr\>\n2007. Harian ini menceritakan kondisi sebuah 
desa\u003cbr\>\nbernama Hillary Palli yang selalu menjadi 
desa\u003cbr\>\nkebanggaan (show-piece village) Grameen 
Bank.\u003cbr\>\nDilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk, 
sehingga\u003cbr\>\nmasyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan 
utang\u003cbr\>\nkepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak 
dari\u003cbr\>\npenduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa' 
menjual\u003cbr\>\ntanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang
 tak\u003cbr\>\npunya tanah dalam arti sesungguhnya.\u003cbr\>\n\u003cbr\>\nApa 
yang disajikan ini, bila dibandingkan dengan\u003cbr\>\nfilosofi dan orientasi 
bank syariah pada umumnya tentu\u003cbr\>\nsangat berbeda, untuk tidak 
mengatakan bertolak\u003cbr\>\nbelakang sama sekali. Oleh karena itu, bila 
saja\u003cbr\>\nsejumlah bank atau usaha kredit mikro di 
Indonesia\u003cbr\>\n(khususnya yang berasas syariah) selama ini kagum pada",1] 
);  //-->
 upaya pemberdayaan wanita [saja], karena 95 persen
 nasabahnya adalah wanita. Konsekuensinya, seperti juga
 ditegaskan Rodney Wilson, banyak keluarga (nasabah)
 yang berantakan akibat perceraian.
 
 Keempat, Grameen Bank berdiri atas landasan hukum yang
 berbeda dibandingkan usaha perbankan pada umumnya.
 Mungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, bank
 ini terbebas dari proses audit, baik oleh bank
 sentral, maupun audit eksternal lainnya. Tanpa
 bermaksud berprasangka negatif, ini tentunya mempunyai
 konsekuensi signifikan akan laporan pencapaian
 prestasinya. Setidaknya transparansi laporannya tidak
 memenuhi syarat standar good corporate governance.
 
 Kelima, boleh jadi terkait ataupun tidak dengan faktor
 keempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat fasilitas
 bebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak istimewa
 luar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di balik
 kemajuan pesat dan tentunya laba besar yang didapatkan
 dari tingginya tingkat bunga yang diterapkan kepada
 para nasabahnya.
 
 Adalah menarik juga mengutip sebagian data dari
 tulisan Prof Mannan yang disarikan dari sebuah harian
 Bengali bernama Shomokal, yang terbit pada 19 Februari
 2007. Harian ini menceritakan kondisi sebuah desa
 bernama Hillary Palli yang selalu menjadi desa
 kebanggaan (show-piece village) Grameen Bank.
 Dilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk, sehingga
 masyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan utang
 kepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak dari
 penduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa' menjual
 tanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang tak
 punya tanah dalam arti sesungguhnya.
 
 Apa yang disajikan ini, bila dibandingkan dengan
 filosofi dan orientasi bank syariah pada umumnya tentu
 sangat berbeda, untuk tidak mengatakan bertolak
 belakang sama sekali. Oleh karena itu, bila saja
 sejumlah bank atau usaha kredit mikro di Indonesia
 (khususnya yang berasas syariah) selama ini kagum pada\nGrameen Bank dan ingin 
mencontoh 'keberhasilannya',\u003cbr\>\nseyogianya (bank tersebut 
melakukannya) bukan tanpa\u003cbr\>\nreserve. Beberapa persoalan yang dibahas 
di awal\u003cbr\>\ntulisan ini haruslah menjadi perhatian semua 
pihak,\u003cbr\>\nagar tidak terjadi proses salah contoh, 
sehingga\u003cbr\>\nsemakin menjauhkan bank syariah dari asasnya. 
Begitu\u003cbr\>\npula, para pakar perlu lebih berhati-hati 
dalam\u003cbr\>\nmemberikan ulasan, sehingga tidak terjadi 
proses\u003cbr\>\n'memuji' yang salah, dan 'mencibir' yang 
benar,\u003cbr\>\nbetapapun yang disebut terakhir mungkin belum 
sempurna\u003cbr\>\ndalam proses dan atau pencapaian tujuan-tujuannya. 
\u003cbr\>\n\u003cbr\>\n__________________________________________________________Ready
 for the edge of your seat? \u003cbr\>\nCheck out tonight's top picks on 
Yahoo! TV. \u003cbr\>\n\u003ca href\u003d\"http://tv.yahoo.com/\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>http://tv.yahoo.com/\u003c/a\>\u003cbr\>\n\u003c/p\>\n
    \u003c/div\>  \n\n    \n    \u003cspan width\u003d\"1\" 
style\u003d\"color:white\"\>__._,_.___\u003c/span\>\n    \n    \u003cdiv\>\n    
          \u003cspan\>\n          \u003ca 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/message/10759;_ylc\u003dX3oDMTM2ZWdqNm00BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwNzU5BHNlYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2MgR0cGNJZAMxMDc1OQ--\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n            Messages in this topic   
       \u003c/a\> (\u003cspan\>1\u003c/span\>)\n        \u003c/span\>\n        
\u003ca
 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJxc3QwbzI1BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwNzU5BHNlYwNmdHIEc2xrA3JwbHkEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2Mg--?act\u003dreply&messageNum\u003d10759\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n          \u003cspan\>\n            
Reply          \u003c/span\> (via web post)\n        \u003c/a\>  | \n        
\u003ca 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJlNzliNHE0BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTE4Njk5NDM2Mg--\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>",1] );  //-->
 Grameen Bank dan ingin mencontoh 'keberhasilannya',
 seyogianya (bank tersebut melakukannya) bukan tanpa
 reserve. Beberapa persoalan yang dibahas di awal
 tulisan ini haruslah menjadi perhatian semua pihak,
 agar tidak terjadi proses salah contoh, sehingga
 semakin menjauhkan bank syariah dari asasnya. Begitu
 pula, para pakar perlu lebih berhati-hati dalam
 memberikan ulasan, sehingga tidak terjadi proses
 'memuji' yang salah, dan 'mencibir' yang benar,
 betapapun yang disebut terakhir mungkin belum sempurna
 dalam proses dan atau pencapaian tujuan-tujuannya. 
       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke