Khalifah Juga Manusia

 

Analisis, Sosial Budaya

September 5th, 2007

 

 Print 

 

Konferensi Khilafah Internasional (KKI) yang digagas oleh Hizbut Tahrir 
Indonesia (HTI) pada 12 Agustus 2007 lalu mulai menuai bola salju. Di harian 
Media Indonesia 24 Agustus 2007 lalu muncul dua tulisan yang mempersoalkan 
ide-ide HTI. 

 

M. Hasibullah Satrawi (alumnus al-Azhar Kairo) mempertanyakan prosedur 
pemerintahan seperti apa yang hendak diciptakan? Satrawi menganggap HTI 
mengalami kerancuan paradigma, yang di satu sisi ingin menegakkan pemerintahan 
khilafah (yang menurutnya pada masa awal Islam sarat dengan nilai-nilai 
demokrasi), tetapi di sisi lain HTI anti demokrasi. Bahkan dia pertanyakan 
apakah HTI sama atau memang Khawarij baru - suatu hal yang juga dilontarkan 
oleh kelompok Salafi.

 

Sedang Zuhairi Misrawi (Direktur Moderate Muslim Society) menggunakan 
pendekatan hermeneutik. Istilah khalifah dan khilafah dikatakan mengalami 
perkembangan dan partikularisasi, dari "mandat Tuhan yang diberikan kepada 
setiap manusia apapun agamanya" menjadi "justifikasi dan legitimasi suatu klan 
politik". Kedaulatan Tuhan atau sistem khilafah menurutnya adalah kalimat mulia 
tapi maknanya bisa menjadi batil.

 

Lepas dari soal setuju atau tidak dengan isinya, keberadaan dua tulisan itu 
dapat bernilai positif, dan justru diharapkan oleh HTI untuk membuka perdebatan 
ilmiah yang mengandalkan kekuatan logika. Sepanjang pergumulan saya dengan 
gerakan HT selama lebih kurang 17 tahun, saya melihat bahwa gerakan ini sangat 
concern dengan adu argumentasi ilmiah, dan bukan kekerasan atau main larang 
bicara yang hanya mengandalkan logika kekuatan. Justru logika kekuatan ini yang 
akhir-akhir ini ditunjukkan oleh penguasa negeri ini, yang mencekal dan 
mendeportasi dua pembicara KKI dari Luar Negeri, serta melarang dan menekan 
beberapa tokoh Dalam Negeri agar tidak berorasi di forum KKI.

 

Sebenarnya apa yang dipersoalkan oleh dua penulis di atas, sudah terjawab oleh 
buku-buku HT sendiri. Dalam buku Ajjihzah daulatih khilafah (Struktur Negara 
Khilafah) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir (Internasional) tahun 2005, 
ditegaskan bahwa sistem khilafah adalah sistem manusia dan bersifat duniawi. 
Khalifah juga manusia, dan negara Khilafah bukan negara teokrasi. 

 

Meskipun istilah Khalifah dipakai secara umum di dalam Qur'an Surat al-Baqarah 
ayat 30 (Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya 
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi"), namun Rasul telah dengan 
jelas membatasi istilah itu untuk pemerintahan pasca Nabi. Nabi bersabda dalam 
hadits riwayat Muslim: "Dulu Bani Israel diurus dan dipelihara oleh para nabi. 
Setiap seorang nabi meninggal, nabi yang menggantikannya. Sesungguhnya tidak 
ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, dan mereka banyak". Para sahabat 
bertanya, "Lalu apa yang kau perintahkan kepada kami?" Nabi menjawab, 
"Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka 
hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa 
yang mereka urus".

 

Di hadits yang lain Rasulullah sangat menekankan kesatuan negara, sehingga 
melarang munculnya kepala negara tandingan. Dalam hadits riwayat Muslim 
tersebut Nabi secara eksplisit menggunakan istilah khalifah untuk kepala negara 
kaum muslimin: Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang paling akhir 
dari keduanya".

 

Tentang mekanisme pemilihan khalifah, apa yang terjadi pada masa khulafaur 
Rasyidin, dan diamnya mereka melihat mekanisme pemilihan Abu Bakar, Umar, 
Utsman dan Ali yang berbeda-beda, menunjukkan bahwa keempatnya adalah sah 
sebagai model. Hal ini karena ada sabda Nabi: "Ummatku tidak akan sepakat dalam 
kemungkaran". HT menyimpulkan bahwa kesepakatan (ijma') para sahabat (dan hanya 
berlaku untuk para sahabat Nabi) adalah sebuah sumber hukum.

 

Karena itu bagi HT mekanisme itu sangat jelas. Khalifah boleh dipilih secara 
langsung seperti Abu Bakar; atau dengan nominasi khalifah sebelumnya seperti 
Umar; atau dengan suatu komite pemilihan seperti Utsman atau dengan suatu 
pengambil alihan di saat terjadi vacuum of power seperti Ali. Keempat model ini 
semuanya absah pada saat yang tepat. Jadi keliru untuk mengatakan bahwa Islam 
atau sistem khilafah tidak memiliki model suksesi.

 

Sedang apa yang terjadi di masa dinasti Umayah, Abbasiyah atau Utsmaniyah 
adalah penyalahgunaan sistem nominasi. Namun bukan metode nominasinya sendiri 
yang salah. Dalam sistem demokrasi juga ada nominasi. Hampir semua penerus 
Perdana Menteri pada sistem demokrasi parlementer adalah dinominasikan oleh PM 
sebelumnya. Toh nominasi ini hanya akan berjalan dengan baik kalau diterima 
oleh Parlemen dan diperkuat lagi oleh pemilu berikutnya. 

 

Dalam sistem khilafah, nominasi ini baru akan sah ketika ada baiat. Baiat 
adalah semacam kontrak antara umat (yang terwakili oleh tokoh-tokoh kunci 
kekuatan umat, yaitu di politik atau militer) yang siap taat dan membela 
seseorang agar menerapkan syariat Islam. Orang yang menerima baiat itulah yang 
kemudian menjadi khalifah, atau amirul mukminin, atau sultan atau sebutan lain 
yang sah.

 

Sebaiknya kalau kita meneropong suatu sistem pemerintahan, kita jangan hanya 
terpaku pada sistem suksesinya. Konstitusi negara manapun tidak hanya mengatur 
suksesi. Di UUD 45 hasil amandemen, soal suksesi hanya ada pada 3 pasal dari 37 
pasal. Maka, ketika kita menilai kualitas sebuah negara, jangan pula hanya 
dilihat suksesinya. Kalau kita mau jujur, Indonesia ini meski sukses melakukan 
suksesi secara demokratis, tetapi kualitas kehidupan masyarakatnya justru 
semakin parah dan semakin jauh dari cita-cita proklamasi.

 

Sementara, se-despot apapun para khalifah Islam di masa lalu, mereka masih 
melindungi rakyatnya, mencerdaskannya, menjadikannya sejahtera, dan menorehkan 
sejarah peradaban emas Islam. Umar bin Abdul Azis dari bani Umayyah berhasil 
mensejahterakan rakyatnya dalam 2,5 tahun, padahal waktu itu kekuasaanya 
membentang dari Spanyol hingga Iraq. Khalifah al Rasyid dan al Makmun dari bani 
Abbasiyah mensponsori aktivitas keilmuan yang luar biasa di masanya. Al 
Mu'tashim Billah dengan tegas menindak suatu negara boneka Romawi yang 
serdadunya melakukan pelecehan seksual atas wanita muslimah di negeri itu. 
Bayangkan dengan apa yang diperbuat Republik Indonesia yang sangat demokratis 
pemilunya ini pada ribuan perempuan buruh migran yang tidak cuma dilecehkan 
namun juga disiksa di luar negeri? Al Qanuni dari bani Utsmaniyah berhasil 
menahan - untuk beberapa abad kemudian - laju imperialisme 
kekaisaran-kekaisaran Eropa saat itu (Habsburg Austria, Tsar Russia, dll). 
Andaikata khilafah Utsmani ini tidak pernah ada, barangkali Islam belum 
berkembang di Indonesia seperti saat ini.

 

Menganggap sistem khilafah awal sarat dengan nilai-nilai demokrasi justru 
menunjukkan kebutaan kita terhadap demokrasi. Demokrasi direduksi hanya dalam 
proses pemilu (demokrasi prosedural). Orang-orang Islam liberal pun sangat 
paham akan hal ini, sehingga merekapun menentang kalau orang hanya menggunakan 
demokrasi sebatas prosedural. Padahal dalam demokrasi itu juga ada asas 
sekulerisme (penetralan kehidupan publik dari acuan agama apapun), asas 
liberalisme (kebebasan berpikir, berpendapat dan berperilaku sepanjang tidak 
mengganggu kebebasan orang lain) serta asas kapitalisme (pasar bebas dengan 
modal sebagai panglima). Demokrasi boleh mempersoalkan apa saja (termasuk 
Islam), namun tidak boleh mempersoalkan ketiga asas pendampingnya. Sementara 
itu ide khilafah yang diusung HT sebenarnya tidak pernah mempersoalkan 
demokrasi sebagai prosedur, namun menentang keras tiga asas pendampingnya. 
Adakah demokrasi tanpa sekulerisme, liberalisme dan kapitalisme? Negara mana 
contohnya? Kalau anda yakin jawabannya ada, mungkin anda masih bermimpi! [Dr. 
Fahmi Amhar; Alumnus Vienna University; Peneliti Sejarah Islam]

 
Regards
Daryono
 
Process Engineer
Process Engineering B (Machining)
PT. Astra Honda Motor
phone : 021-89981818 
ext : 8572 / 8574

<<winmail.dat>>

IMPORTANT -
The contents of this email and its attachments are confidential and intended 
only for the individual or entity named above.
Any unauthorized use of the contents is expressly prohibited. If you receive 
this email in error, please contact us, then delete the email.
Please note that any views or opinions presented in this email are solely those 
of the author and do not necessarily represent those of the company and should 
not be seen as forming a legally binding contract without express written 
confirmation.
Finally, the recipient should check this email and any attachments for the 
presence of viruses. PT Astra Honda Motor accepts no liability for any damage 
caused by any virus transmitted by this email.
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke