Relevansi Dakwah dan Toleransi Beragama Yusuf Burhanudin (Pegiat Association for Research and Islamic Studies, Kairo, Mesir)
Sekilas, keharusan dakwah dan toleransi beragama tampak saling bertentangan satu sama lain. Di satu sisi dakwah menghendaki orang lain mengakui kebenaran Islam, sementara di lain pihak Islam juga menuntut agar mampu menenggang keyakinan maupun agama orang lain (tasamuh). Dalam pengertian ini, keduanya seolah mesti dipilih salah satunya dan mengorbankan yang lainnya. Demi dakwah toleransi dilabrak, semata toleransi antarumat beragama, dakwah --setidaknya dalam asumsi kita saat ini-- mesti diabaikan. Kekeliruan dalam merelevansikan dua kewajiban inilah berbagai resistensi sosial maupun konflik dengan wajah agama dan keyakinan tiada kunjung berakhir. Suatu saat ketika keyakinan dan agama akhirnya beralih fungsi menjadi kekuatan ampuh dalam memusnahkan dan membinasakan yang lain (collective violence). Dalam kaitan inilah penulis hendak mencoba mengkaji kembali makna dakwah Islam. Apa sebenarnya yang dikehendaki Allah SWT melalui dakwah? Benarkah dakwah mengancam sendi-sendi toleransi beragama? Apa sebenarnya relevansi antara keduanya? Bentuk dakwah seperti apakah yang seharusnya diperankan umat Islam dewasa ini? Epistemologi dakwah Secara bahasa, dakwah berasal dari padanan kata da'a-yuda'i-du'a'an wa da'watan. Dalam Alquran istilah dakwah disebutkan kurang lebih sebanyak sepuluh kali dengan berbagai arti yang berbeda; ajakan, seruan, pembuktian dan doa. Dalam makna sempit, dakwah berarti tugas untuk menyampaikan dan mengajarkan ajaran Islam pada yang lain agar nilai-nilai Islam terwujud dalam kehidupan manusia (Mawshu'ah Islamiyyah: 2001). Dengan begitu, apakah dakwah berarti sebatas islamisasi yang meliputi kewajiban untuk mempersatukan umat manusia di seluruh jagat raya ini dalam satu kesatuan? Jawabannya bisa iya bisa tidak. Sebab, dalam kaitan dakwah dan toleransi, kita akan menemukan dua kebenaran aksiomatik yang terkesan paradoks. Satu pihak harus mengimani kebenaran Islam secara absolut, namun di sisi lain juga hendaknya tidak mengingkari keniscayaan pluralisme (religious plurality) sebagai realitas sosial (sunnatullah). Adalah kebenaran tak terbantahkan jika setiap orang bebas untuk berkeyakinan, keyakinan apapun! Hal ini dengan jelas termaktub dalam nash Alquran (Q.S. 2: 256/5: 48/3: 20). Menekankan dakwah dalam arti mempromosikan dan menjajakan keyakinan dalam ruang formal-legal, terang saja akan mengakibatkan fragmentasi sosial antara umat beragama benar-benar terjadi. Islam, juga agama lain, akan saling bersitegang dalam memperebutkan penganut dan berlomba-lomba dalam memperbanyak jumlah pengikut (dakwah kuantitatif). Karena kepentingan dakwah Islam pada akhirnya berbenturan dengan propaganda agama lain dengan maksud yang tak jauh berbeda. Akibatnya, dakwah yang semula bersifat pilihan alternatif (ikhtiyari) berubah bentuk menjadi paksaan mutlak (ijbari) dengan menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan, teror, dan bahkan 'memerangi' demi menegakkan tujuan dakwah yang dimaksud. Tujuan dakwah dalam upaya mewujudkan kebenaran, dengan tragis dan penuh eksploitasi mengabaikan kebenaran lainnya (realitas kosmologis/sunnatullah akan keniscayaan pluralitas/ta'addudiyyah). Selama ini nilai-nilai dakwah yang sangat universal tereduksi literasi fikih hingga melembaga dalam maknanya yang tunggal, kaku, dan rigid. Persinggungan antara pengertian dan kenyataan di atas justru memunculkan asumsi bahwa dakwah tidaklah bermakna tunggal. Dakwah tidak berarti sebatas eksternalisasi dalam mengislamkan orang lain, mempersatukan umat, dan hanya bersifat verbal (tabligh). Selanjutnya ada realitas sosiologis sebagai kenyataan kebenaran empirik (minimal truth) yang selama ini luput dari perhatian para aktivis dakwah. Tujuan dakwah Dakwah adalah kewajiban setiap umat Islam, untuk saling mengingatkan dan mengajak sesamanya dalam rangka menegakkan kebenaran (konteks iman/teologis) dan kesabaran (konteks amal/sosiologis), (Q.S. 103: 3). Inilah kenapa umat Islam selanjutnya disebut sebagai pewaris para nabi, waratsatul anbiya'. Nabi yang berasal dari kata naba-a tiada lain bermakna penebar risalah Tuhan (baca: kebenaran). Tujuan dakwah bukanlah untuk memaksakan kehendak (Q.S. 2: 256), mengislamkan yang lain maupun untuk mempersatukan umat manusia (Q.S. 5: 48), apalagi untuk memperbanyak pengikut. Jika dakwah berarti demikian, niscaya Nabi Nuh as yang diberi usia 950 tahun dalam menggencarkan risalah dakwahnya tidak layak diberi penghargaan. Sebab, dalam kurun yang sangat panjang itu beliau hanya mampu mengajak manusia seisi penumpang sebuah kapal laut. Kenyataannya beliau tetap dianggap orang istimewa oleh Allah SWT (Q.S. 29: 14/71: 5-28). Islam atau tidaknya seseorang bukanlah kepentingan Allah SWT. Konsekuensi dakwah bisa diterima atau ditolak. Urusan beriman atau tidak, itu urusan Allah. Kita tidak dibebani-Nya untuk memaksa apalagi mengimankan seluruh manusia. Tugas kita hanyalah menyampaikan (tabligh; Q.S. 10: 99/28: 56/3: 20) dan menjadi bukti kedamaian bagi yang lain (syuhada; Q.S. 3: 110). Melalui Islam, Allah hanya memesankan kehidupan yang damai, tenteram, dan penuh kemaslahatan. Hal ini sesuai korelatifitas makna harfiah antara Islam dan rahmat yang berarti damai dan sejahtera. Dalam realitas yang ragam, pelekatan simbolik Alquran dengan menyebut ajaran Islam sebagai "rahmatan lil 'alamin", menyaratkan Islam --melalui pengikutnya-- justru mampu menunjukkan bukti empirik dalam menerima tegaknya nilai-nilai perdamaian, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh makhluk yang ada di jagat raya ini (Al-Maraghi, VI: 77). Dakwah Islam mesti disampaikan dengan cara yang bijaksana (hikmah), komunikatif (maw'idhah hasanah), dan dialogis (jadal). Menurut Yusuf Qardlawi (2002), hikmah berarti rasional sesuai tuntutan akal dan bukti empiris; maw'idlah bermakna penuh pertimbangan etika dan kesantunan; serta jadal menunjuk pentingnya dialog antariman dengan cara-cara yang baik, terpuji, dan elegan tanpa dibarengi prasangka, permusuhan, maupun kedengkian. Kekufuran sebagai sasaran dakwah, bukanlah sebuah legitimasi absah untuk memerangi para pelaku kekufuran tersebut secara fisik. Dakwah tidak menghendaki orang-orang kafir itu dibantai dan diperangi pelakunya, melainkan diperintahkan untuk didakwahi sifat dan perilakunya. Perintah dalam Alquran untuk mereka adalah ud'u (ajaklah) bukan uqtul (bunuhlah), (Q.S. 16: 125). Lagi pula, kufr tidaklah semata bermakna personal-formal untuk agama dan ajaran tertentu di luar Islam (i'tikadi). Tetapi juga memaknakan segala bentuk pengingkaran pada ritus formal (syar'i), dan penyelewengan moral (akhlaqi). Kekufuran adalah gejala yang bisa juga menimpa umat Islam sendiri. Dakwah, menurut Dr Khalifa Husein (2001), tidaklah hanya berorientasi eksternal dalam mengajak umat lain pada kebenaran Islam, tetapi lebih berarti internalisasi perbaikan dan pendewasaan diri dalam tubuh umat Islam sendiri secara spiritual, moral, dan sosial. Realitas kosmologis Untuk menyelami tujuan dakwah lebih lanjut, hendaknya kita juga mampu menangkap pesan-pesan realitas kosmologis yang menjadi sunnatullah Tuhan di muka bumi ini. Pertama, dakwah tidak bertujuan mempersatukan umat yang kenyataannya plural dan beragam. Penekanan "umatan wahidatan", adalah pada 'umat yang satu' dan bukan pada 'penyatuan umat'. Yang pertama menekankan sikap untuk menghargai keragaman, sementara makna kedua justru berpotensi memaksa yang lain untuk bergabung. Meski tidak dapat disangkal bahwa Alquran memerintahkan persatuan dan kesatuan, namun itu tetap dengan menghargai kenyataan pluralisme dan guna mengampanyekan pentingnya kerja sama (fastabiqul khairat) antariman. Kedua, kenyataan pluralitas, keragaman, dan berpasang-pasangan (lelaki-perempuan, siang-malam, kaya-miskin) adalah keniscayaan sunnatullah yang tidak dapat diubah oleh siapapun selain-Nya. Semua itu tiada lain agar setiap unsur membutuhkan kehadiran yang lainnya sebagai unsur pengimbang dan evaluasi (check and balance) dalam mewujudkan kehidupan yang dinamis dan harmonis (maslahat). Tidak dibenarkan bagi siapapun untuk memusnahkan satu eksistensi oleh yang lainnya (mafsadat). Meyakini kewajiban dakwah harus dibarengi kesadaran pengakuan tulus akan kenyataan keragaman. Dakwah adalah cita-cita sosial dalam rangka membangun kesadaran internal akan berbagai kelemahan diri menuju kehidupan yang saling berdampingan dengan yang lain. Dari dakwah bil haq (dialog verbal-eksternal antariman) menuju dakwah bil hal (pembinaan internal SDM umat sebagai proyek percontohan bagi umat yang lain). Toleransi akhirnya menjadi keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama dalam menata kehidupan bersama. Dakwah bukanlah semata bertujuan untuk meng'agama'kan seluruh segmen kehidupan melainkan bagaimana mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan terutama dalam menghargai keragaman. Wallahu a'lam. ( )
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************