Jokowi, Rizieq, dan Politisasi Covid-19?F63 - Friday, November 27, 2020 20:00
https://www.pinterpolitik.com/jokowi-rizieq-dan-politisasi-covid-19
 
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)
7 min read

Sejak kepulangannya ke Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib 
Rizieq Shihab (HRS) terus mendapat sorotan minor terutama yang berkaitan dengan 
penanganan pandemi Covid-19. Bahkan kabar bahwa yang bersangkutan kini 
terbaring di rumah sakit pun tak lepas dari spekulasi mengenai virus tersebut. 
Adakah manuver tertentu di balik narasi-narasi ini?

--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Setelah beberapa saat tak bersua, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib 
Rizieq Shihab (HRS) kini kembali menjadi pusat perhatian. Bukan karena 
rangkaian kegiatannya yang kerap menimbulkan kerumunan massa, kali ini HRS 
dikabarkan tengah terbaring lemah di rumah sakit. 

FPI sendiri menyebut bahwa pimpinan mereka masuk rumah sakit karena kelelahan. 
Informasi tersebut dibenarkan oleh Andi Tatat, Direktur Utama RS Ummi Bogor, 
tempat HRS dirawat. 

Kendati begitu, kabar sakitnya HRS tersebut tetap menimbulkan spekulasi liar. 
Banyak yang mengait-ngaitkan sakitnya Sang Habib ini dengan penyakit Covid-19. 

Sejak kepulangannya yang fenomenal awal November lalu, HRS memang mendapat 
sorotan tajam lantaran kerap menimbulkan kerumunan massa yang dinilai 
kontraproduktif terhadap penanganan pandemi. Bahkan kasus kerumunan yang 
terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat ini masih menjadi berita 
utama di media-media massa. 

Setelah melakukan pemeriksaan termasuk terhadap sejumlah Kepala Daerah, seperti 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihak 
kepolisian kini menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi bahkan tak 
menutup kemungkinan akan memanggil HRS terkait dugaan pelanggaran protokol 
kesehatan ini.

Kendati begitu, informasi apakah kerumunan tersebut memang menimbulkan klaster 
baru Covid-19 sebenarnya masih menjadi perdebatan. Pasalnya, para pemangku 
kebijakan terkait memberikan keterangan berbeda-beda terkait hal ini.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sempat menyebut bahwa ada sekitar 80 
orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tracing yang dilakukan terhadap 
kerumunan HRS di Petamburan dan Tebet. Polda Metro Jaya bahkan mengatakan bahwa 
kerumunan HRS beberapa waktu lalu setidaknya menimbulkan empat klaster baru 
Covid-19. 

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebut bahwa kemunculan klaster 
Covid-19 di daerah tersebut bukan berasal dari kerumunan HRS. Kepala Puskesmas 
setempat, Myrna K mengatakan sebagian besar orang yang dinyatakan positif itu 
tertular dari klaster keluarga, perkantoran, dan angkutan umum. 


Keterangan Myrna tersebut diperkuat oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) 
Pandu Riono. Ia membantah bahwa kerumunan HRS tersebut menimbulkan klaster baru 
Covid-19. Sebaliknya, Ia menyebut bahwa kenaikan kasus di kedua wilayah 
tersebut lebih disebabkan oleh libur panjang pada akhir Oktober lalu. 

Ia justru curiga bahwa narasi kemunculan klaster Covid-19 akibat kerumunan di 
Petamburan dan Tebet merupakan gerakan untuk menjatuhkan pihak tertentu. 

Lantas pertanyaannya, apakah tudingan Pandu tersebut memang benar adanya?



Politisasi Pandemi?
Tak dapat dipungkiri, kerumunan massa simpatisan HRS beberapa waktu lalu 
tetaplah membahayakan bagi penanganan pandemi. Banyaknya massa yang berkerumun 
di satu titik memang membuat penegakan protokol kesehatan sulit untuk 
dilakukan. 

Namun begitu, perbedaan sikap pemerintah dalam merespons pelanggaran terhadap 
protokol tersebut tetap menimbulkan spekulasi lain. Langkah aparat yang keras 
terhadap kerumunan HRS, namun terkesan acuh tak acuh dalam menindak kasus 
serupa yang disebabkan oleh kampanye Pilkada 2020 di sejumlah daerah membuat 
kecurigaan Pandu seolah mendapat afirmasinya. 

James Lamond dalam tulisannya yang berjudul Authoritarian Regimes Seek To Take 
Advantage of the Coronavirus Pandemic mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 memang 
bisa dimanfaatkan pemerintah otoriter untuk memperkuat pengaruh mereka di dalam 
negeri. Dengan kata lain, momentum tersebut bisa digunakan untuk melancarkan 
agenda-agenda politik mereka. 

Secara umum, ada tiga cara bagaimana negara-negara otoriter memanfaatkan krisis 
ini untuk tujuan politis, yakni dengan mengkonsolidasikan kekuasaan di dalam 
negeri, mencari keuntungan geopolitik di tengah krisis, dan mencoba melemahkan 
demokrasi dari dalam.

Teori yang diungkapkan Lamond tersebut agaknya tengah terjadi di Uganda. 
Sejumlah pihak menilai pemerintah dan otoritas setempat memanfaatkan penegakan 
hukum di tengah pandemi untuk menekan pengaruh oposisi. 

Nancy Agutu dalam tulisannya yang berjudul Ugandan Authorities Weaponizing 
Covid-19 for Repression mengatakan bahwa penangkapan terhadap Robert Kyagulanyi 
yang dituduh melanggar protokol kesehatan untuk kepentingan kampanye politik 
sebenarnya memiliki motif politis. Sebab, Robert merupakan calon presiden yang 
digadang-gadang akan bertarung di pemilihan presiden yang akan digelar pada 
Januari 2021 mendatang. 

Dugaan ini semakin mendapatkan afirmasinya lantaran aparat keamanan setempat 
tidak melakukan tindakan yang sama ketika partai yang tengah berkuasa juga 
menimbulkan kerumunan serupa. 

Apa yang terjadi di Uganda tersebut bisa dibilang sangat mirip dengan yang 
tengah terjadi di Indonesia. Pemerintah bisa saja menggunakan cara yang sama 
dengan pemerintah Uganda untuk melakukan represi terhadap HRS dan kekuatan 
politiknya yang memang dianggap sebagai simbol kebangkitan kekuatan oposisi di 
Indonesia. 

Spekulasi ini seolah menjadi masuk akal jika kita mengingat kecenderungan 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai kerap menggunakan instrumen 
penegakan hukum untuk melakukan tindakan represif terhadap lawan-lawan 
politiknya. 


Tom Power dalam tulisannya yang berjudul Jokowi’s Authoritarian Turn mengatakan 
bahwa politisasi lembaga hukum dan penegakan hukum bukanlah fenomena baru di 
Indonesia. Bahkan menurutnya upaya pemerintah dalam memanfaatkan perangkat 
hukum demi kepentingan politik justru semakin lumrah dan sistematis di bawah 
kepemimpinan Jokowi.

Berangkat dari sini, maka bisa saja peningkatan status terhadap kasus kerumunan 
HRS ke tahap penyidikan merupakan cara pemerintah untuk merepresi kekuatan 
oposisi. Dengan kata lain, pemerintah sedang menggunakan penegakan hukum dan 
penanganan pandemi untuk menjustifikasi tindakannya tersebut. 

Lantas jika memang asumsi tersebut benar adanya, kira-kira apa konsekuensi yang 
bisa ditimbulkan akibat langkah tersebut?



Dapat Restu Masyarakat?
James Lamond mengatakan bahwa tindakan represif pemerintah otoriter yang 
memanfaatkan momentum pandemi untuk tujuan politis tak mungkin terjadi jika tak 
mendapat dukungan dari masyarakat. Dengan kata lain, secara tak sadar, publik 
sebenarnya ‘merestui’ tindakan represif yang dilakukan negara terhadap 
pihak-pihak tertentu. 

Hal ini terjadi lantaran di tengah pandemi, toleransi masyarakat terhadap 
tindakan-tindakan represif negara cenderung meningkat. Ini dilatarbelakangi 
karena adanya ketakutan masyarakat akan wabah. Sehingga secara tak langsung 
masyarakat akan mencari pemimpin untuk membawa ketenangan dan ketertiban.

Di sejumlah negara, ketakutan akan pandemi tersebut bahkan dimanfaatkan 
pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negaranya 
sendiri. 

Lamond mencontohkan hal tersebut terjadi di Rusia di mana pemerintah setempat 
semakin menggencarkan pengawasannya dengan memanfaatkan teknologi, seperti 
melalui sistem pengenalan wajah (facial recognition) untuk menangkap warga yang 
melanggar aturan pembatasan sosial. 

Ia menyebut setidaknya ada 178.000 kamera yang dipasang di seluruh Kota Moskow. 
Selain itu, pemerintah Rusia juga disebut-sebut melakukan kontrol ketat 
terhadap media sosial untuk mencegah penyebaran informasi palsu tentang wabah 
Covid-19. 

Selain itu, politisasi terhadap penanganan wabah juga memiliki dampak buruk 
terhadap media dan pemberitaan. P. Sol Hart, Sedona Chinn, dan Stuart Soroka 
dalam riset mereka yang berjudul Politicization and Polarization in COVID-19 
News Coverage mengatakan bahwa media massa merupakan sumber utama masyarakat 
dalam memperoleh informasi terkait krisis. 

Namun adanya politisasi dalam penanganan pandemi berpotensi membuat pemberitaan 
tersebut menjadi terfokus dalam kepentingan-kepentingan politik. Akibatnya, 
masyarakat cenderung akan membentuk opini yang sejalan dengan elite politik 
yang mereka percayai dan menolak informasi yang tidak sejalan dengan pandangan 
tersebut, meskipun informasi itu berasal dari para ahli. 

Indikasi itu sepertinya tengah terjadi saat ini, di mana informasi soal ada 
tidaknya klaster Covid-19 yang disebabkan kerumunan HRS menjadi tidak jelas. 
Bahkan para ahli di bidangnya pun tidak satu suara mengenai hal ini. 

Berangkat dari sini, maka asumsi yang mengatakan bahwa pemerintah memang tengah 
berusaha mempolitisasi penanganan pandemi untuk meredam pengaruh HRS bisa saja 
benar adanya. Tindakan ini tentu sangat berisiko terhadap penanganan pandemi 
itu sendiri karena berpotensi membuat informasi yang diterima masyarakat 
terkait Covid-19 menjadi bias dan justru terlalu fokus terhadap aspek-aspek 
politis yang menyertainya. 

Kendati begitu, harus digarisbawahi bahwa saat ini masih terlalu dini untuk 
menyimpulkan bahwa kerumunan massa HRS menimbulkan klaster baru Covid-19 atau 
tidak. Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman memprediksi 
setidaknya diperlukan waktu satu bulan untuk menyimpulkan hal tersebut. 
Rendahnya kapasitas tracing yang dimiliki pemerintah membuat identifikasi 
tersebut tak bisa dilakukan dengan cepat.

Di luar benar tidaknya, setidaknya bisa disepakati bahwa tindakan politisasi 
pandemi Covid-19 memiliki risiko yang cukup serius bagi penanganan pandemi itu 
sendiri. Pemerintah diharapkan untuk fokus mengerahkan segala sumber daya untuk 
benar-benar menekan penularan virus agar pagebluk ini dapat segera diakhiri. 
Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (F63)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F75823D224014A5D8852A47AF79E5C0A%40A10Live.

Reply via email to