--
j.gedearka <[email protected]>
https://bali.antaranews.com/berita/217920/pemprov-bali-raih-tiga-penghargaan-dari-kemenkumham
Pemprov Bali raih tiga penghargaan dari Kemenkumham
Selasa, 1 Desember 2020 18:20 WIB
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda
Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara penyerahan penghargaan dari
Kementerian Hukum dan HAM (Antaranews Bali/HO-Pemprov Bali/2020)
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang telah diterima dalam
Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Dengan capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali, khususnya
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Bali untuk mewujudkannya
cita-cita Bali Satu Data," kata Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana di
Denpasar, Selasa.
Tiga penghargaan yang diterima Pemprov Bali dari Kemenkumham, yakni sebagai
Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun
2020 kategori Provinsi.
Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH
nasional 100 persen telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal
JDHIN.go.id.
Kemudian penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas
JDIH pada instansi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali.
Ketiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali
Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana
dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota
JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum
Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11).
Terkait dengan penghargaan tersebut, menurut Gede Pramana, Pemprov Bali semakin
bersemangat untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE)
yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island.
"Bali Smart Island itu dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara
Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan
dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan
Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi)" ujarnya.
Gede Pramana mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan
Laoly yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut mengatakan dengan
pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses
secara mudah dan cepat oleh "stakeholders" dan masyarakat.
"Informasi adalah sesuatu kekuatan, karena dengan informasi, kita bisa
mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ujarnya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto menyampaikan
hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota.
Sebagai pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), BPHN terus
melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan
bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada
Anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori yakni instansi pusat, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201201182320.766ddc61de72ce2ab0e9b50a%40upcmail.nl.