-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://bali.antaranews.com/berita/217920/pemprov-bali-raih-tiga-penghargaan-dari-kemenkumham




Pemprov Bali raih tiga penghargaan dari Kemenkumham

Selasa, 1 Desember 2020 18:20 WIB

Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda 
Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara penyerahan penghargaan dari 
Kementerian Hukum dan HAM (Antaranews Bali/HO-Pemprov Bali/2020)
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari 
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang telah diterima dalam 
Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Dengan capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali, khususnya 
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Bali untuk mewujudkannya 
cita-cita Bali Satu Data," kata Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana di 
Denpasar, Selasa.

Tiga penghargaan yang diterima Pemprov Bali dari Kemenkumham, yakni sebagai 
Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun 
2020 kategori Provinsi.

Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH 
nasional 100 persen telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal 
JDHIN.go.id.

Kemudian penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan 
Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas 
JDIH pada instansi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali.

Ketiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali 
Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana 
dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota 
JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum 
Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11).

Terkait dengan penghargaan tersebut, menurut Gede Pramana, Pemprov Bali semakin 
bersemangat untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) 
yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island.

"Bali Smart Island itu dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara 
Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan 
dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan 
Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi)" ujarnya.

Gede Pramana mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan 
Laoly yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut mengatakan dengan 
pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses 
secara mudah dan cepat oleh "stakeholders" dan masyarakat.

"Informasi adalah sesuatu kekuatan, karena dengan informasi, kita bisa 
mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ujarnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto menyampaikan 
hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota.

Sebagai pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), BPHN terus 
melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan 
bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada 
Anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori yakni instansi pusat, pemerintah 
provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA







-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201201182320.766ddc61de72ce2ab0e9b50a%40upcmail.nl.

Reply via email to