Demokrasi Perkeruh Situasi Habib Rizieq?
Seri pemikiran Francis Fukuyama #25
R53 - Monday, December 7, 2020 8:00

https://www.pinterpolitik.com/demokrasi-perkeruh-situasi-habib-rizieq
Habib Rizieq Shihab (foto: Waspada Online) 
7 min read

Sejak 2017, Indonesia mengalami masalah serius politik identitas, khususnya 
setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi pusat perhatian politik. Saat ini, 
kepulangan HRS tampaknya memperkeruh situasi politik yang ada. Lantas, 
mungkinkah demokrasi adalah sumber masalah tersebut?

--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “But it is hard to see how the discarding of liberal values is going to lead 
to anything in the long term other than increasing social conflict and 
ultimately a return to violence as a means of resolving differences.” – Francis 
Fukuyama, dalam Liberalism and Its Discontents: The challenges from the left 
and the right (2020)

Ada fenomena menarik dari salah satu media terbesar Indonesia, yakni Kompas 
dalam menanggapi isu Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada 17 November 2020, Kompas 
memuat berita dengan judul, “Negara Tak Boleh Kalah”. Berita itu terkait 
kerumuman massa HRS dan Front Pembela Islam (FPI) yang telah melanggar protokol 
kesehatan (prokes) Covid-19.

Menariknya, pada 2 Juni 2008, Kompas juga memuat berita dengan judul yang sama. 
Saat itu, tim editor Kompas mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono agar negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasaan. 
Pernyataan tersebut merujuk pada insiden kekerasan oleh kelompok massa FPI 
kepada kelompok massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan 
Berkeyakinan.

Unik memang, Kompas kembali menggunakan judul yang sama setelah 12 tahun untuk 
menjelaskan posisi HRS dengan negara. Ihwal ini juga sekaligus menjelaskan 
bahwa kemunculan HRS bukanlah semata-mata disebabkan oleh peristiswa 
penggulingan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dari kursi DKI-1.

Namun, memang harus diakui juga, sejak 2017 HRS yang menjelma menjadi magnet 
politik telah mengakumulasi dan memperdalam politik identitas di tengah 
masyarakat. Seperti namanya, politik identitas adalah benturan antar identitas 
untuk mendapatkan pengakuan yang lebih secara politik.

Sadar akan dalamnya masalah tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai 
merangkul Prabowo Subianto masuk ke dalam kabinet untuk menurunkan tensi 
pembelahan politik. Namun, seperti yang diketahui, usaha tersebut tampaknya 
tidak begitu memberikan pengaruh yang signifikan.

Mengacu pada demokrasi, di mana langkah represif keras tidak boleh dilakukan 
seperti di negara otoriter, mungkinkah sistem politik tersebut yang mengganjal 
Presiden Jokowi dalam menangani kasus HRS?


Tantangan Demokrasi Liberal
Francis Fukuyama dalam tulisannya Liberalism and Its Discontents: The 
challenges from the left and the right (2020) memberikan pemetaan menarik 
terkait tantangan demokrasi, khususnya demokrasi liberal dewasa ini. 
Menurutnya, demokrasi sedang ditantang oleh negara-negara otoriter seperti 
Rusia dan Tiongkok yang memanipulasi atau mengabaikan pemilu yang bebas dan 
adil. 

Namun, ancaman yang lebih berbahaya justru dilihat Fukuyama dari negara yang 
telah menjalankan demokrasi liberal. Saat ini, pemimpin populis justru terpilih 
melalui skema pemilu. Mereka menggunakan legitimasinya untuk menantang atau 
merusak institusi liberal.

Di sini Fukuyama mencontohkan Viktor Orbán dari Hongaria, Narendra Modi dari 
India, dan Donald Trump di Amerika Serikat (AS) sebagai pemimpin yang telah 
mencoba untuk merusak independensi peradilan dengan mengemas pengadilan sebagai 
pendukung politik, secara terbuka melanggar hukum, hingga berusaha 
mendelegitimasi media arus utama.

Sebelumnya, perlu digarisbawahi bahwa demokrasi dan liberal(isme) adalah dua 
entitas yang berbeda. Dalam pemerintahan, demokrasi mengacu pada 
pertanggungjawaban mereka yang memegang kekuasaan politik melalui mekanisme 
seperti pemilu multi-partai yang bebas dan adil.

Sementara liberal mengacu pada aturan hukum yang membatasi kekuasaan pemerintah 
dan mengharuskan, bahkan aktor yang paling berkuasa dalam sistem untuk 
beroperasi di bawah aturan umum yang sama seperti warga negara biasa.

Dengan demikian, demokrasi liberal mengacu pada pemerintahan yang memiliki 
sistem pengawasan dan keseimbangan konstitusional yang membatasi kekuasaan para 
pemimpin terpilih.

Fukuyama hendak menegaskan bahwa apa yang kita sebut dengan demokrasi dewasa 
ini sebenarnya mengacu pada demokrasi liberal. Merujuk pada sejarahnya, 
demokrasi adalah sistem pemerintahan yang telah ada sejak zaman Yunani Kuno, 
sekitar tahun 508-507 sebelum Masehi.

Sedangkan liberalisme adalah -isme yang baru muncul di Eropa pada akhir abad 
ke-17 dan 18 sebagai respons atas perang agama dan reformasi Protestan. Ini 
disebut sebagai liberalisme klasik. Menariknya, Fukuyama menyebut liberalisme 
sebagai solusi kelembagaan untuk masalah pengaturan keragaman. Ini adalah 
sistem untuk mengelola keanekaragaman secara damai dalam masyarakat majemuk.

Menurut Fukuyama, prinsip paling mendasar liberalisme adalah toleransi, dan 
batasan toleransi adalah ketika prinsip toleransi itu ditentang. Liberalisme 
dilihat sebagai alat pragmatis untuk menyelesaikan konflik di masyarakat yang 
beragam dan mereka yang mencoba mendapatkan pengakuan politik yang lebih dari 
yang lainnya – tidak jarang berujung pada kekerasan.

Di sini, Fukuyama memberikan penjelasan penting, kendati liberalisme terhubung 
dengan demokrasi, namun pemerintahan dapat menjadi liberal tanpa perlu menjadi 
demokratis. Jerman pada abad ke-19, Singapura dan Hong Kong pada akhir abad 
ke-20 adalah contoh dari negara liberal yang tidak demokratis. Sedangkan contoh 
negara demokrasi yang tidak liberal adalah pemerintahan Viktor Orbán dan 
Narendra Modi.

Nah, mengacu pada tesis bahwa liberalisme dapat menjadi alat penting untuk 
menjawab tantangan politik identitas, dengan kondisi politik global yang telah 
menerima penyebaran nilai-nilai liberal, mengapa dalam bukunya Identity: The 
Demand for Dignity and the Politics of Resentment (2018), Fukuyama justru 
menyebut politik identitas adalah masalah besar demokrasi liberal saat ini?


Dalam tulisannya, Fukuyama memberikan dua jawaban atas keanehan tersebut. 
Menurutnya, liberalisme tengah mengalami ketidakpuasan global karena dua hal, 
yakni ekonomi dan budaya. Dari segi ekonomi, bertemunya liberalisme dan 
kapitalisme (menjadi ekonomi liberal), justru telah berkonsekuensi pada 
ketimpangan luar biasa, dan munculnya oligarki yang memiliki pengaruh yang luar 
biasa.

Lalu dari segi budaya, dengan prinsip toleransi atau kebebasan dalam menentukan 
pilihan, itu membuat liberalisme menjadi -isme yang tidak memberikan pedoman 
hidup kepada masyarakat. Imbasnya, kekosongan nilai yang terjadi di masyarakat 
liberal sering kali diisi oleh konsumerisme, budaya pop, atau aktivitas acak 
yang kerap kali tidak mengarah pada pertumbuhan manusia.

Pada kesimpulannya, Fukuyama menyebut liberalisme sedang mengalami krisis besar 
saat ini. Masalah liberalisme adalah -isme ini bekerja perlahan melalui 
musyawarah dan kompromi, dan tidak pernah mencapai tujuan keadilan sosial atau 
komunal sepenuhnya.

Mengacu pada krisis tersebut, haruskah Presiden Jokowi mengevaluasi demokrasi, 
khususnya nilai liberal di dalamnya, di mana ini membuatnya dapat menggunakan 
tindakan yang dapat mengabaikan hak kelompok tertentu?



Membedah Kesalahpahaman
Irianto Wijaya dalam tulisannya APA YANG SALAH DENGAN DEMOKRASI? (2008) 
memberikan ulasan yang begitu menarik tentang kritik yang sering ditujukan 
terhadap demokrasi. Menurut Irianto, para pengkritik demokrasi kerap terjebak 
dalam category-mistake atau kekeliruan kategoris.

Irianto melihat demokrasi sebagai suatu ideal akan tatanan masyarakat. Oleh 
karenanya, jika ingin mengkritiknya, maka harus ditunjukkan bahwa demokrasi 
bermasalah sebagai suatu ideal atau secara teoretis, dan bukannya diserang 
melalui aspek aplikabilitas, seperti kegagalan dalam penerapannya.

Dalam tulisannya, Irianto memahami demokrasi sebagai rekognisi (pengakuan) akan 
kesetaraan hakikat antar-manusia, yang mana tidak ada orang yang ditakdirkan 
superior ataupun inferior dari orang lain, sehingga dengan sendirinya tidak ada 
alasan yang bisa membenarkan orang untuk mengontrol secara paksa kehidupan 
orang lain. Bertolak dari penjabaran tersebut, jelas sekali Irianto merujuk 
pada demokrasi liberal.

Menurut Irianto, serangan terhadap demokrasi sering kali berkutat pada aspek 
aplikabilitas, yang karena sulit diterapkan, kemudian menyimpulkan demokrasi 
sebagai ide yang tidak cocok, atau bahkan salah.

Mengacu pada penjelasan Irianto, boleh jadi Fukuyama juga terjebak dalam 
kekeliruan kategoris semacam itu. Pertama, pada persoalan mengenai ekonomi, 
ketimpangan yang terjadi sebenarnya bukanlah buah dari ekonomi liberal, 
melainkan karena pasar sempurna seperti yang dibayangkan Adam Smith belum 
terjadi sampai saat ini.

Kedua, pada masalah budaya, filsuf pragmatisme AS, Richard Rorty telah memberi 
jawaban atas masalah tersebut. Menurut Rorty, diversitas budaya dan 
rasionalitas dalam masyarakat yang diakui oleh liberalisme tidak harus 
berkonsekuensi pada relativisme, melainkan dapat menuju solidaritas 
(solidarity).

Artinya, besar kemungkinan Fukuyama bertolak atas persoalan aplikabilitas, 
karena pada simpulan tulisannya sendiri, Ia tetap menyebutkan bahwa sulit 
membayangkan ideal lain selain liberalisme untuk menjawab masalah keberagaman 
masyarakat.

Setelah memahami kekeliruan kategoris tersebut, kita sekarang akan menjawab 
pertanyaan di awal tulisan. Nah, pada kasus HRS apakah masalahnya terletak pada 
demokrasi – atau demokrasi liberal jika mengacu pada Fukuyama?

Sepertinya tidak. Pasalnya, jika demokrasi liberal benar-benar diterapkan, 
fenomena HRS dan FPI justru tidak akan muncul. Seperti yang kerap 
diutarakannya, HRS menyebut gerakannya bertolak dari ketidakadilan politik dan 
ekonomi.

Artinya, fenomena HRS sebenarnya adalah konsekuensi dari ketidakmampuan negara 
dalam memenuhi kewajibannya dalam menyejahterakan masyarakatnya. Lagipula, 
sampai saat ini berbagai studi sudah memaparkan, alih-alih bergerak maju, 
penerapan demokrasi di Indonesia justru mengalami tren kemunduran.(R53)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/3FCAF77CE4B647D2A913B422735C7C49%40A10Live.

Reply via email to