-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://news.detik.com/kolom/d-5341345/industri-keuangan-dan-asa-pemulihan-ekonomi?tag_from=wp_cb_kolom_list





Kolom

Industri Keuangan dan Asa Pemulihan Ekonomi

Piter Abdullah Redjalam - detikNews

Rabu, 20 Jan 2021 14:06 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi: Mindra Purnomo/tim infografis detikcom
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pidatonya pada 
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Jumat (15/1) malam lalu di 
hadapan Presiden RI menyatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan perfect storm 
yang meluluhlantakkan perekonomian.

Dari sisi supply, pandemi menghancurkan rantai produksi global maupun domestik. 
Sementara dari sisi demand, pandemi menurunkan penurunan pendapatan masyarakat 
sebagai dampak terbatasnya mobilitas dan turunnya kegiatan ekonomi.

Di tengah pandemi yang tak kunjung berakhir, resesi kemudian menjadi sebuah 
kewajaran baru. Hampir semua negara mengalami resesi, termasuk Indonesia. 
Pertanyaan yang kemudian muncul, kapan pandemi berakhir? Kapan perekonomian 
akan pulih? Dihadapkan dengan pertanyaan ini, bisa dipastikan pandangan kita 
akan berbeda-beda.

Beberapa pengamat dan pelaku ekonomi tidak berani untuk optimis bahwa 
perekonomian Indonesia akan segera membaik pada tahun 2021. Mereka meyakini 
pandemi belum akan berakhir pada tahun ini. Demikian juga dengan resesi 
ekonomi. Butuh waktu yang lebih lama untuk pandemi berakhir dan ekonomi kembali 
pulih.

Di sisi lain, beberapa pihak justru menunjukkan harapan dan optimisme yang 
tinggi. Tahun ini perekonomian dunia termasuk Indonesia akan kembali pulih. 
Setidaknya ada dua alasan untuk optimis.

Pertama, sudah ada vaksin dan beberapa negara sudah melakukan vaksinasi. 
Indonesia adalah salah satu negara yang sudah melakukan vaksinasi kepada 
penduduknya. Vaksin diyakini akan menjadi game changer yang akan mempercepat 
terjadinya herd immunity sekaligus menghentikan pandemi.

Kedua, terus optimis adalah kondisi ekonomi kita yang masih bisa bertahan di 
tengah pandemi. Sendi-sendi perekonomian kita masih cukup kokoh untuk bisa 
segera bangkit. Salah satunya adalah industri keuangan. Di tengah turbulensi 
ekonomi yang akibat pandemi, industri keuangan masih kokoh dan stabil. 
Setidaknya hal itu ditunjukkan oleh beberapa indikator.

Sektor Perbankan

Di sektor perbankan, meskipun pandemi menghantam telak perekonomian, 
menyebabkan ribuan perusahaan mengurangi produksi atau bahkan tidak beroperasi, 
tidak ada satu bank umum yang kolaps. Pertumbuhan kredit memang turun drastis, 
tetapi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) terjaga rendah di 
kisaran 3 persen. Bandingkan dengan krisis pada 1998/1999; Ketika itu NPL 
perbankan melonjak hingga 50 persen.

Dengan kualitas kredit yang masih relatif baik, perbankan juga masih mampu 
untuk mendapatkan keuntungan. Walaupun harus diakui terjadi penurunan yang 
cukup dalam di beberapa bank kecil, tetapi secara keseluruhan perbankan masih 
mampu mempertahankan kinerjanya mencetak laba.

Kemampuan perbankan mempertahankan kualitas kredit untuk kemudian masih 
mendapatkan keuntungan berujung kepada tetap terjaganya permodalan perbankan di 
kisaran 23 persen. Jauh di atas batas aman yang disyaratkan oleh Basel. 
Perbankan Indonesia terbukti mampu bertahan di tengah menurunnya perekonomian 
akibat pandemi.

Bertahannya industri perbankan tidak terlepas dari kecepatan dan ketepatan OJK 
mengantisipasi dan merespons dampak pandemi Covid-19. Sejak awal pandemi, OJK 
sudah mengambil kebijakan memudahkan restrukturisasi kredit, menyederhanakan 
penilaian kualitas kredit (satu pilar), menunda penerapan Basel III, dan 
melonggarkan pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan. Tanpa 
kebijakan-kebijakan ini sulit membayangkan bank-bank bisa menghindari lonjakan 
NPL yang berpotensi menggerogoti laba dan modal bank.

Pasar Modal

Kinerja sektor pasar modal tidak kalah menggembirakan. Meskipun sempat terpuruk 
di awal pandemi, pasar modal Indonesia bisa dengan cepat bangkit. Pada 23 Maret 
2020 IHSG terjun bebas ke level terendah di angka 3.937. Pada akhir 2020, Pasar 
Modal Indonesia ditutup dengan IHSG mencapai 5.979.

Optimisime pelaku pasar bahwa perekonomian akan segera pulih bahkan mendorong 
IHSG untuk meningkat lebih cepat pada awal 2021. Hanya dalam dua minggu, IHSG 
mengalami kenaikan hampir 400 poin atau sekitar 6 persen.

Quick recovery yang terjadi di pasar modal juga tidak bisa lepas dari kebijakan 
OJK. Untuk menurunkan votalitas pasar sekaligus mengembalikan kepercayaan 
investor di pasar modal, OJK melarang transaksi short selling untuk sementara 
waktu, mengubah batasan auto rejection, dan menghentikan perdagangan selama 30 
menit jika IHSG turun lebih dari 5 %. Selain itu OJK juga meniadakan 
perdagangan sesi pre-opening, dan mengizinkan emiten melakukan buyback saham 
tanpa melalui RUPS.

Kebijakan-kebijakan tersebut tidak hanya efektif menurunkan votalitas pasar, 
tetapi sekaligus juga mengembalikan kepercayaan investor. Pulihnya kepercayaan 
investor bahkan diikuti oleh peningkatan jumlah investor ritel yang luar biasa.

Pada 2019 jumlah investor pasar modal sebanyak 2,48 juta. Sementara pada 2020, 
jumlah investor meningkat signifikan menjadi 3,88 juta atau naik 56 persen. 
Hadirnya investor baru ini mampu dengan cepat menggantikan investor asing yang 
keluar di awal pandemi, untuk kemudian mengembalikan dan menjaga stabilitas 
harga saham.

Keuangan Non Bank

Di tengah tekanan yang begitu besar akibat pandemi, Kinerja Industri Keuangan 
Non Bank (IKNB) yang mungkin tidak terlalu baik. Meskipun tidak bisa juga 
dikatakan sangat buruk. Intermediasi IKNB mengalami penurunan. Premi Asuransi 
Komersial terkontraksi cukup dalam sebesar -7,34% yoy, sementara Piutang 
Pembiayaan terkontraksi sebesar -17,1% yoy.

Meskipun begitu, profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang manageable. 
Permodalan lembaga sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. 
Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 
sebesar 540% dan 354%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. 
Demikian juga dengan Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 
2,19%, jauh di bawah angka maksimum 10%.

Reformasi IKNB memang masih belum selesai. Masih dibutuhkan berbagai kebijakan 
untuk memperkuat pengelolaan risiko dan good corporate governance. 
Kebijakan-kebijakan ini adalah bagian dari agenda reformasi IKNB secara 
bertahap dengan mempertimbangkan dampak pro-cyclical terhadap perekonomian.

Harapan Pemulihan

Industri keuangan yang sehat dan stabil adalah harapan pemulihan ekonomi 
nasional. OJK tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi yang sudah berjalan baik 
dengan pemerintah dan Bank Indonesia harus terus dilakukan bahkan ditingkatkan. 
Hanya dengan bekerja sama kita bisa menjaga industri keuangan tetap sehat dan 
stabil, mengakhiri pandemi, dan memulihkan perekonomian nasional.

Piter Abdullah Redjalam Direktur Riset CORE Indonesia

(mmu/mmu)
pemulihan ekonomi
industri keuangan
pasar modal






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210120194541.8dabb1956b405fb0bfbd1c4f%40upcmail.nl.

Reply via email to