*Apakah lagu-lagu ini memanggil jin pada malam hari atau malaeekat jibrael
untuk datang menghukum serta mencekik para bandit bin garong rezim
neo-Mojopahit yang merampok harta kekayaan rakyat? Ataukah ada hal-hal yang
merangsang hawa nafsu  surga dunia?*

*https://www.sinarharapan.co/lifestyle/read/41951/42_lagu_yang_dilarang_diputar_di_radio_sebelum_jam_10_malam
<https://www.sinarharapan.co/lifestyle/read/41951/42_lagu_yang_dilarang_diputar_di_radio_sebelum_jam_10_malam>*

42 Lagu yang Dilarang Diputar di Radio Sebelum Jam 10 MalamSenin , 28 Juni
2021 | 18:02

JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang
Kelembagaan Nuning Rodiyah mengonfirmasi sekitar 42 lagu dilarang diputar
di radio sebelum pukul 22.00. Hal tersebut tertuang dalam Surat
Pemberitahuan dengan nomor 435/K/KPI/31.2/06/2021 yang ditujukan kepada
Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

"Menindaklanjuti hasil Pembinaan kepada seluruh Lembaga Penyiaran Radio
yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2021, Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan daftar lagu versi yang belum diedit,"
tulis surat itu.

"Daftar tersebut tidak serta merta membebaskan lagu yang tidak termasuk
dalam daftar sebagai lagu dengan lirik yang layak untuk disiarkan tanpa
proses QC dan editing. Daftar lagu ini
diharapkan menjadi rujukan terhadap lagu lain yang ada dalam playlist radio
atau release baru."

"Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka
akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan
perundang-undangan." Surat dengan tanggal 21 Juni 2021 tersebut
ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Beberapa alasan mendasar yang menyebabkan 42 lagu tersebut harus diedit
atau pindah tayang adalah mengandung kata-kata kasar, kata-kata
seksualitas, atau penggunaan narkotika seperti 24K Magic (Bruno Mars),
Beautiful Mistakes (Maroon 5), serta Call Me By Your Name (Montero ft. Lil
Nas X). Sementara itu, lagu Do It Again (Pia Mia ft. Chris Brown)
benar-benar dilarang tayang karena mengandung kata-kata seksualitas.

Kebijakan ini kembali ramai diperbincangkan setelah Ardan Radio mengunggah
daftar lagu yang dilarang diputar sebelum 22.00 WIB.

"*Pengumuman penting nih insan muda! DILARANG REQUEST! Berdasarkan surat
edaran dari @kpipusat, kami mau kasih tahu kalau beberapa lagu yang ada di
daftar postingan ini enggak bisa kamu request di bawah jam 10 malam ya!*,"
tulis @ardanradio.

"Tapi tenang, kamu masih bisa request dan dengerin di atas jam 10 malam ya!
hihi

Sumber Berita: Detik.com.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2D8pctzSDXhHnMScBnZKDTZ2rHqNkYVbTdOkZke-rx0gw%40mail.gmail.com.

Reply via email to