MUI: Dahulukan Kewajiban Jaga Diri dari Corona ketimbang Salat Idul Adha
Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 05:53 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5649615/mui-dahulukan-kewajiban-jaga-diri-dari-corona-ketimbang-salat-idul-adha?tag_from=wp_nhl_9

Ilustrasi masjid (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Medan -  Masjid Raya Al Mashun, Medan, Sumatera Utara, tetap menyelenggarakan 
Salat Idul Adha meski sudah ada sejumlah imbauan dari ormas Islam untuk 
melaksanakannya di rumah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan hukum 
Salat Idul Adha adalah sunnah.

"Salat Idul Adha hukumnya sunnah apalagi dalam keadaan darurat maka agama 
membimbing kepada kita adanya rukhsah, artinya keringanan, maka Allah 
memberikan keringanan, Rasul memberikan keringanan karena keadaannya darurat," 
ujar Wasekjen MUI M Ziyad kepada detikcom, Senin (19/7/2021).

Ziyad mengatakan keselamatan jiwa harus diutamakan daripada mengambil maslahat 
dari pelaksanaan Salat Idul Adha. Hal itu dikarenakan kondisi darurat berkat 
meroketnya kasus Corona di Tanah Air.

      Baca juga:
      Wagub DKI Ingatkan Masjid Tak Gelar Salat Id Berjamaah 

"Kondisi pandemi sekarang ini masih sangat tinggi dan ini membahayakan bagi 
keselamatan jiwa karena akan ada penularan apalagi varian Delta ini penyebaran 
dan penularannya ini kecepatannya 10 kali lipat dari virus-virus yang ada 
kaitanya dengan Corona," terang Ziyad.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pengurus masjid untuk mengikuti imbauan MUI dan 
ormas Islam lainnya agar melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa menjaga 
keselamatan jiwa hukumnya wajib, sementara melaksanakan Salat Idul Adha 
hukumnya Sunnah.

"Menjaga kesehatan dan jiwa itu hukumnya adalah wajib sementara melaksanakan 
Salat Idul Adha itu hukumnya adalah sunnah muakkad. Oleh karena itu kalau ada 
benturan antara yang wajib dengan yang sunnah maka kita harus mendahulukan yang 
wajib," tegas Anwar Abbas.

      Ilustrasi salat Idul Adha dengan prokes (Foto: Rengga Sancaya/detikcom) 

Anwar Abbas menyebut hukum Salat Idul Adha seperti Salat Jumat. Jika hujan 
deras pun, umat muslim diperbolehkan tidak salat Jumat dan menggantinya dengan 
salat zuhur di rumah.

"Sekarang yang kita hadapi bukan hujan tapi adalah virus Corona yang telah 
bermutasi yang bahayanya cukup besar dan tinggi terhadap kemungkinan terganggu 
dan terancam kesehatan dan jiwa, kita dengan menganalogikan dengan peristiwa di 
atas, maka tentu saja kita sangat dianjurkan untuk tidak ke masjid," lanjutnya.

Salat Idul Adha Tetap Diselenggarakan
Pengurus Masjid Raya Al Mashun, Medan menyebut salat digelar dengan menerapkan 
protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Insyaallah salat Idul Adha akan kita menerapkan prokes, artinya pemeriksaan 
suhu tubuh bagi seluruh jemaah yang masuk dan pemberitahuan juga kepada jemaah 
bahwasanya harus memakai masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak, 
mencuci tangan, fasilitas sudah kita siapkan baik untuk pengukuran suhu tubuh, 
cuci tangan, semuanya sudah kita lengkapi," kata salah satu pengurus Masjid 
Raya Al Mashun, Hamdan.

"Akan ada selang, nanti akan kita atur jemaah. Artinya untuk menjaga jarak," 
sambungnya.

Dia mengatakan penyembelihan hewan kurban bakal dilaksanakan pada Rabu (21/7). 
Ada sejumlah hewan kurban yang telah disembelih.

Penjelasan MUI soal Khutbah
MUI mengimbau masyarakat tetap melaksanakan salat Idul Adha di rumah 
masing-masing bersama keluarga pada masa Pandemi COVID-19. Ketua MUI Bidang 
Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha 
bisa dilakukan sendiri dan berjemaah.

      Momen Lebaran di tengah pandemi COVID-19 membuat pihak Masjid Al-Akbar 
terapkan protokol kesehatan ketat saat gelar salat Id di masjid tersebut. 
(Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono) 

Cholil Nafis mengatakan, apabila salat Idul Adha dilakukan sendiri, yang 
dijalankan hanya salatnya. Tetapi, jika berjemaah bersama keluarga, bisa 
disertai khutbah atau tidak.

      Baca juga:
      Idul Adha, Ketua KPK Ajak Teladani Perilaku Antikorupsi Keluarga Nabi 
Ibrahim 

Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaan salat Idul Adha, memang ada salat dan 
khutbah. Akan tetapi, sahnya suatu salat Idul Adha dan Idul Fitri tidak 
tergantung pada khutbah. Hal itu berbeda dengan salat Jumat. Menurut Kiai 
Cholil, tidak sah salat Jumat apabila tidak ada khutbah.

Oleh karena itu, lanjut Kiai Cholil, salat Idul Adha dapat dilakukan tanpa 
adanya khutbah.

"Kalau salat Jumat itu, salat Jumat-nya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. 
Oleh karena itu, salat Idul Adha itu bisa salat saja tanpa khutbah. Misalnya 
salat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan salat," kata Cholil, yang dikutip 
dari website resmi MUI, Senin (19/7/2021).

(isa/dnu)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/B8783F6B557E435687B3F794EC2A56F8%40A10Live.

Reply via email to