Sandiwara Jokowi di Pidato MPR?B68 - Saturday, August 21, 2021 10:15
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sandiwara-jokowi-di-pidato-mpr
 
Presiden Joko Widodo (Foto: NEWSmedia)
6 min read

Dalam pidatonya pada 16 Agustus di hadapan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) dan 
rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi partisipasi 
demokratis masyarakat. Namun, berbagai pihak justru melihat pemerintahan Jokowi 
memiliki catatan yang buruk terkait pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Jurang 
antara retorika dan kenyataan membuat komitmen Jokowi terhadap demokrasi 
dipertanyakan.


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Partisipasi demokratis masyarakat Indonesia menjadi salah satu topik yang 
diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di hadapan Majelis 
Perwakilan Rakyat (MPR) pada tanggal 16 Agustus lalu. Baginya, penyampaian 
kritik oleh berbagai pihak merupakan bagian penting dari upaya pembentukan 
budaya demokrasi.

Kendati pernyataannya mengafirmasi pentingnya kritik terhadap pemerintah, 
berbagai pihak justru mengutarakan bahwa sikap pemerintah selama ini merupakan 
kebalikan ucapannya.

Salah satu pihak yang mengemukakan kritik terhadap pidato sang Presiden adalah 
The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Melalui salah satu 
penelitinya, Sustira Dirga, ICJR mengatakan bahwa pernyataan Jokowi dalam 
pidatonya bertolak belakang dengan data-data yang selama ini diperoleh. Dengan 
kata lain, kondisi yang dirasakan oleh masyarakat dalam menggunakan hak-hak 
demokratisnya malahan belum terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Tidak Sadar Otoriter?

Dari banyak data yang dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, terdapat 
pemeringkatan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia 
dalam peringkat ke-64 di dunia dalam indeks yang mengukur tingkat demokrasi di 
suatu negara.

Posisi tersebut merupakan tempat terendah yang pernah dimiliki oleh Indonesia 
dalam indeks EIU selama 14 tahun terakhir. Ironisnya, Malaysia yang saat ini 
sedang mengalami krisis politik yang berkelanjutan berhasil menempati posisi 
ke-39, jauh di atas Indonesia.

Perbedaan yang ada antara retorika Jokowi dan kenyataan yang dihadapi oleh 
masyarakat setidaknya memunculkan tiga pertanyaan. Pertama, bagaimana kondisi 
demokrasi Indonesia?

Kemudian, mengapa Jokowi memberikan pidato yang dinilai kontradiktif dengan 
kenyataan yang ada? Terakhir, apa dampak jangka panjang dari pidato-pidato 
seperti ini terhadap suasana demokrasi di Indonesia?



Kebebasan yang Dipertanyakan
Hari-hari menjelang HUT ke-76 republik ini disebut diwarnai oleh berbagai 
catatan minor terhadap pelaksanaan demokrasi. Berkaitan dengan kinerja 
pemerintah selama pandemi Covid-19 bergejolak, beberapa pihak telah 
menggambarkan mural di beberapa tempat untuk menyampaikan kritikan-kritikannya. 
Salah satuya adalah mural “Jokowi 404: Not Found” yang ditemukan di Batuceper, 
Kota Tangerang. Mural tersebut segera dihapus oleh aparat dan pembuatnya sempat 
dicari.

 
Selain mural tersebut, aparat keamanan juga telah menghapus gambar bertuliskan 
“Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” yang ditemukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa 
Timur. Sama seperti mural sebelumya, gambar ini terindikasi diarahkan sebagai 
kritik terhadap penanganan pandemi Covid-19 pemerintah.

Lebih dari menunjukkan keresahan masyarakat, kehadiran mural-mural tersebut 
juga menunjukkan kondisi lainnya. Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of 
Expression, Damar Juniarto menyampaikan bahwa penggunaan mural sebagai media 
penyampaian kritik menunjukkan ketakutan mereka untuk menyampaikannya di media 
sosial. Dengan kata lain, menyempitnya ruang untuk berpendapat mendorong mereka 
untuk mencari alternatif lain, salah satunya adalah mural.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Di Ambang Negara Represif?

Ungkapan Damar sejalan dengan data yang diperoleh dari Freedom House, sebuah 
lembaga think-tank pro demokrasi di Amerika Serikat. Lembaga tersebut 
menurunkan peringkat skor kebebasan berinternet Indonesia ke angka 49, dari 
sebelumnya 51. Turunnya skor ini sekiranya patut menjadi catatan bagi 
pemerintahan Jokowi.      

Selain itu, penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 
ITE) yang dianggap bermasalah karena banyak mengandung pasal-pasal karet dan 
multitafsir juga sekali lagi menjadi persoalan yang berkontribusi terhadap 
penurunan kebebasan berinternet.

Sustira Dirga, Peneliti ICJR mengatakan bahwa penerapannya di lapangan oleh 
aparat keamanan masih bermasalah dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan 
Bersama UU ITE yang memuat berbagai penafsiran yang sudah disepakati oleh 
pemerintah, sehingga tidak multitafsir.



Teatrikal Pemerintah?
Terkait adanya perbedaan antara pidato dengan penilaian berbagai pihak, kita 
mungkin dapat menjawabnya menggunakan kerangka analisis ‘front region’ dan 
‘back region’ dalam diskursus tentang negara yang dikemukakan oleh Erving 
Goffman.

Beliau menegaskan bahwa negara memiliki dua wilayah operasi yang tidak 
selamanya harus menunjukkan konsistensi antara keduanya. Pernyataan yang 
dikeluarkan pemerintah di ‘muka’ dapat saja berkebalikan dengan tindakan mereka 
di ‘belakang’ ketika harus berhadapan dengan situasi riil.

Dengan menggunakan istilah-istilah dramaturgis, Goffman kemudian menerangkan 
bahwa pemerintah di satu sisi membutuhkan gambaran yang idealistik agar 
dipermudah dalam interaksinya bersama dengan pihak-pihak yang penting.

Tetapi, pada saat yang bersamaan mereka juga perlu menjaga kekuasaan mereka 
beserta stabilitas politis yang menopang kekuasaannya. Sehingga, pemerintah 
bisa saja melakukan tindakan-tindakan yang “tidak demokratis” selagi 
menunjukkan dirinya sebagai pihak yang demokratis di berbagai forum.

Baca Juga: Tidak Mungkin Jokowi Tidak Berbohong?

Dalam kasus Indonesia, pemerintah di satu sisi harus terus menunjukkan diri 
sebagai elemen demokratis dalam iklim perpolitikan, yang mana ini dilakukan 
untuk menangkal tuduhan-tuduhan bahwa dirinya semakin tidak demokratis.

Namun, di saat yang bersamaan, dirinya juga perlu memastikan agar keadaan 
politik di Indonesia tetap stabil bagi keberlangsungan kekuasaannya. Yang 
dikhawatirkan, langkah-langkah untuk menunjang stabilitas itu kontradiktif 
dengan penegakan demokrasi.

 
Pidato yang dibacakan Jokowi di hadapan MPR pada tanggal 16 Agustus, dengan 
segala afirmasinya terhadap pendirian pemerintah yang pro-demokrasi beserta 
penghargaan bagi para warga negara yang berpartisipasi secara aktif dalam ruang 
lingkup perpolitikan, mungkin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang pertama. 
Di sisi lain, berbagai pihak menilai  terdapat upaya dalam meredam berbagai 
kritik, seperti kasus mural baru-baru ini.



Dapatkah Meyakinkan Rakyat?
Dalam artikel PinterPolitik sebelumnya, The King of Lip Service, Apa Salahnya?, 
mengacu pada politik realis Niccolo Machiavelli dan Hannah Arendt, disebutkan 
bahwa kebohongan atau setidaknya ketidaksesuaian yang ada dalam 
ungkapan-ungkapan para politisi merupakan hal yang wajar. Arendt bahkan 
mengatakan bahwa kebohongan diperlukan sebagai alat berpolitik yang penting.

Berkaitan dengan pidato Jokowi yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus, 
ketidaksesuaian yang ditemukan berbagai pihak, tampaknya merupakan bagian dari 
suatu drama politik yang digerakkan untuk memenuhi suatu tujuan, yaitu 
meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah bersikap demokratis dan siap mendukung 
demokrasi.

Richard M. Merelman dari University of California mengatakan bahwa drama 
perpolitikan dilakukan untuk membuat suatu kesan diterima oleh masyarakat. 
Dalam kasus Indonesia, kesan tersebut sekali lagi adalah kesan bahwa pemerintah 
sudah bersikap demokratis, atau setidaknya tidak bersikap secara kontradiktif 
terhadap demokrasi.

Namun, dengan adanya ketidaksesuain antara retorika dan berbagai pengamatan 
serta indeks demokrasi, apakah pemerintah betul-betul bisa membangun kesan 
demokratis yang baik kepada masyarakat?

Baca Juga: KPK di Bawah Tangan Jokowi?

Ini mungkin adalah tantangan bagi kemampuan dramaturgis pemerintah. Kita hanya 
bisa menunggu hasil survei dan penelitian lanjutan untuk menentukan posisi 
Indonesia di indeks-indeks demokrasi milik lembaga-lembaga internasional.

Apakah masyarakat semakin menganggap Indonesia demokratis, sejalan dengan niat 
baik pemerintah? Ataukah malah sebaliknya, posisi Indonesia di indeks-indeks 
tersebut semakin merosot? Menarik ditunggu kelanjutannya. (B68)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/51A5B247B4584F0387ED646382FBED8B%40A10Live.

Reply via email to