“Hakim HAM” Hendaknya Lebih Dahlu Adili Diri Sendiri!
2021-08-24 16:22:02  
http://indonesian.cri.cn/20210824/498d92fc-4b2e-5b34-267f-27113c38f281.html

Tanggal 23 adalah Hari Peringatan Internasional Perdagangan Budak Kulit Hitam 
dan Penghapusannya yang ditetapkan oleh PBB. Yang ironis adalah AS sebagai 
“Penyelundup Manusia” baru-baru ini menerbitkan apa yang disebut sebagai 
“Laporan Perdagangan Manusia” Tahunan, mencantumkan dirinya sendiri ke dalam 
“Daftar Penampilan Terbaik”, sekali lagi memainkan standar ganda yang 
menjijikkan.

Perbudakan dan Perdagangan Budak adalah tindakan pelanggaran HAM terburuk dalam 
sejarah manusia.

Perdagangan budak kulit hitam adalah dosa asal penjajah, seharusnya tidak 
dilupakan. Yang menyedihkan ialah sejarah perdagangan budak selama ratusan 
tahun ini telah memasukkan pengabaian HAM dan diskriminasi ke dalam gena AS, 
sehingga menjadi penyakit sistemik yang sulit dihilangkan.



Yang mengejutkan ialah, gejala perdagangan manusia dan pemaksaan kerja sekarang 
tetap terjadi di wilayah AS, dan etnis minoritas lebih mudah menjadi korbannya.

Sejumlah besar korban diantarkan ke “Sweatshop” atau diperbudak” di rumah 
orang. Fakta yang mengerikan ialah baik perdagangan manusia maupun pemaksaan 
kerja, data yang diungkapkannya barangkali hanyalah sebagian kecil saja, hantu 
sistem perbudakan tetap membayangi negara yang mengklaim diri sendiri sebagai 
“Suar HAM” itu.

Catatan HAM AS yang sangat buruk memalukan moto di dalam Deklarasi Kemerdekaan 
AS, yaitu “Semua orang diciptakan sama derajat”. Apa yang disebut sebagai 
“hakim HAM” itu seharusnya mengadili diri sendiri duluan, dan sama sekali tidak 
berhak main tuding terhadap negara lain.


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/860BCEAA000F49DB86A543055277ED3E%40A10Live.

Reply via email to