Demokrasi Mundur, Salah Pemerintahan Jokowi?D74 - Wednesday, September 29, 2021 
17:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/demokrasi-mundur-salah-pemerintahan-jokowi
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR 
Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Ketua DPR Puan Maharani ketika hendak 
menghadiri Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2020 lalu. (Foto: Antara)
7 min read

Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan ketidakpuasan publik pada 
demokrasi Indonesia meningkat. Pengamat menilai kekerasan aparat terhadap aksi 
kebebasan berpendapat jadi salah satu indikator. Apakah pemerintah satu-satunya 
yang perlu bertanggung jawab?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Indonesia adalah negara demokrasi. Kita memilih kepala negara berdasarkan suara 
mayoritas masyarakat, menyalurkan aspirasi melalui lembaga legislatif yang juga 
dipilih oleh rakyat, dan menentukan aturan yang disesuaikan pada nilai dan 
norma yang berlaku di masyarakat.

Akan tetapi, demokrasi bukanlah sistem yang sempurna. Dan baru-baru ini, Bumi 
Pertiwi mulai menunjukkan gejala sakit demokrasi.

Indikator Politik Indonesia (IPI) pada akhir September ini mempublikasikan 
hasil survei terbaru mengenai tingkat kepuasan publik atas demokrasi di 
Indonesia. Berdasarkan survei yang dilaksanakan dari tanggal 17 sampai dengan 
tanggal 21 September 2021 itu, ditemukan sebanyak 44,1 persen responden mengaku 
tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi saat ini.

Jumlah ini naik dari survei sebelumnya di bulan April dengan angka 32 persen. 
Sementara itu, nilai responden yang tidak puas turun menjadi 47,6 persen dari 
60,7 persen.

Di survei global yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dalam 
Democacy Index 2020, ditunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-64 dunia, 
dengan nilai 6,30, turun dari 6,48 pada tahun 2019. Dalam survei ini Indonesia 
juga diklasifikasikan sebagai negara dengan sistem flawed democracy, di mana 
artinya pemilu yang adil dan bebas masih dihormati tetapi masih memiliki 
masalah seperti pelanggaran kebebasan media dan penindasan terhadap oposisi dan 
kritikus politik).

Baca Juga: Jokowi dan Kesadaran Palsu Demokrasi

 
Negara-negara ini kategori ini juga mungkin masih memiliki kesalahan signifikan 
dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk budaya politik yang kurang berkembang, 
tingkat partisipasi politik yang rendah, dan masalah dalam menjalankan fungsi 
pemerintahan yang efektif.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengeluarkan hasil riset melalui Indeks 
Demokrasi Indonesia (IDI) dengan nilai 73,66, turun dari tahun sebelumnya yang 
memiliki nilai 74,92. Dari temuan survei-survei ini, faktor apa saja yang perlu 
kita cermati sebagai penyebab menurunnya nilai demokrasi di Indonesia? Lantas, 
siapakah yang patut disalahkan atas sakitnya demokrasi Indonesia?



Kebebasan Berekspresi dan Kemunduran Demokrasi
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai 
turunnya ketidakpuasan demokrasi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh 
maraknya kasus penangkapan aktivis yang dilakukan secara sewenang-wenang. Di 
samping itu, Asfinawati mengatakan orang-orang yang ditangkap secara 
sewenang-wenang itu sulit mendapatkan akses bantuan hukum. Dengan begitu, 
pelaksanaan demokrasi semakin terlihat kurang baik.

Asfinawati mencontohkan demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta 
Kerja (Ciptaker) alias Omnibus Law pada tahun 2020. Berdasarkan data dari Mabes 
Polri, kata Asfinawati, polisi menangkap 5.918 orang dan di antaranya 87 massa 
aksi dipenjara pada saat unjuk rasa tersebut. Hal ini menurut Asfinawati sangat 
mencederai demokrasi karena seharusnya penangkapan dilakukan kepada pihak yang 
terlibat perkara pidana.

Terkait dengan kebebasan berekspresi, beberapa waktu yang lalu Indonesia sempat 
dibuat heboh oleh kasus penangkapan seniman pembuat mural kritik pemerintahan. 
Sejumlah pihak menilai penangkapan ini terlalu berlebihan lantaran 
seniman-seniman yang ditangkap sesungguhnya tidak memprovokasi – hanya 
mengutarakan pendapat.

Hal ini juga diserukan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban 
Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiati yang menilai pemerintahan saat ini 
masih sangat membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat. 
Pembatasan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa negara tak lagi setia pada 
demokrasi, melainkan menunjukkan gejala otoritarianisme. Selain dari kasus 
mural, Fatia juga menyebutkan penangkapan sewenang-wenang di bawah yang UU ITE.

Fenomena penurunan kualitas demokrasi bisa kita kaitkan dengan istilah yang 
disebut sebagai democratic backsliding. Ini menggambarkan kemerosotan kualitas 
yang terkait dengan pemerintahan demokratis, dalam rezim apapun. Dalam rezim 
demokrasi, ini adalah penurunan kualitas demokrasi; dalam sistem otokrasi, ini 
adalah penurunan kualitas pemerintahan yang demokratis.

Baca Juga: Bergabungnya PAN, Kemunduran Demokrasi?


Pengamat politik Amerika Serikat (AS), Robert Lieberman, menyebutkan ada empat 
indikator democratic backsliding – yaitu polarisasi politik, rasisme dan 
nativisme, kesenjangan ekonomi, dan kekuasaan eksekutif yang berlebihan. 
Polarisasi sepertinya mampu menjadi faktor yang utama karena sesuai dengan 
keadaan yang ada di Indonesia saat ini. Dengan adanya polarisasi, fungsi check 
and balance pemerintahan akan terhalang.

Fenomena menarik saat ini terjadi yang perlu kita perhatikan terkait pertanda 
democratic backsliding adalah persoalan penggendutan koalisi pemerintahan. 
Terakhir, dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke kubu Joko Widodo 
(Jokowi), telah menyisakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
sebagai dua partai terakhir pihak oposisi. Dengan adanya polarisasi politik 
ini, banyak pengamat mengkhawatirkan efektifitas fungsi kubu oposisi.

Terkait dengan fenomena polarisasi partai politik, ahli politik Dan Slater 
dalam tulisannya Indonesia’s Accountability Trap yang meneliti politik 
Indonesia di era Reformasi menyebut saat ini Tanah Air telah terjebak dalam 
penerapan kartel politik. Istilah ini digunakan untuk fenomena yang mana 
partai-partai politik suatu negara berkoalisi hanya karena untuk kepentingan 
untuk membagi-bagi kekuasaan, bukan menyalurkan aspirasi rakyat.

Keadaan ini membuat badan legislatif tidak memiliki sistem filtrasi sehingga 
memunculkan banyak respons penolakan di masyarakat. Polemik penetapan UU 
Ciptaker adalah salah satunya, dimana banyak komunitas masyarakat yang menolak 
adanya aturan tersebut dan mengaku tidak dilibatkan dalam proses perumusannya. 
Menurut Slater, perilaku kartel partai politik yang telah menghilangkan 
persaingan dan ketiadaan oposisi adalah sebab tidak adanya pertanggungjawaban 
horizontal.

Akan tetapi, yang perlu juga kita cermati dalam menilai dinamika demokrasi di 
Indonesia, selain menilai pemerintah, sesungguhnya kita juga perlu merenungi 
bagaimana perilaku masyarakat sendiri dalam pelaksanaan demokrasi. Apakah 
masyarakat hanya perlu melihat dirinya sebagai pengguna demokrasi?



Pemerintah Bukan Pelaku Tunggal?
Francis Fukuyama dalam tulisannya yang berjudul Infrastructure, Governance, and 
Trust menyebut di abad ke-21 ada sebuah tren baru di masyarakat negara-negara 
demokratis, yang dimana warganya mulai memiliki ekspektasi yang terlalu 
berlebihan dari sistem demokrasi di negara mereka. Fukuyama menilai masyarakat 
negara demokrasi saat ini menuntut tingkat partisipasi aktif yang jauh lebih 
tinggi dalam pemerintahan, tidak hanya melalui pemungutan suara tetapi dengan 
membantu menyusun proposal kebijakan yang terperinci, menetapkan anggaran, 
menyumbangkan ide, dan, jika perlu, memprotes secara terbuka terhadap hasil 
yang tidak mereka sukai.

Pandangan ini menarik untuk kemudian kita pakai dalam melihat aksi penyampaian 
pendapat yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia belakangan ini. Kembali lagi, 
kita bisa mengambil contoh demonstrasi UU Ciptaker Omnibus Law, pada dasarnya 
aksi ini dimotivasi keinginan rakyat untuk lebih dilibatkan dalam perumusan 
kebijakan.

Baca Juga: Relawan Politik, Benalu Demokrasi?

 
Meskipun di satu sisi mungkin memang benar partai politik kurang mengambil 
aspirasi rakyat terkait kebijakan ini, tetapi ini juga menjadi pembenaran atas 
tulisan Fukuyama. Yang kemudian dapat menjadi masalah menurut Fukuyama adalah, 
rakyat yang merasa dimanipulasi memicu kemarahan dari kelompok yang lain dan 
kemudian dapat memperluas lingkaran kebencian. Hal ini menyebabkan protes massa 
secara teratur, sehingga mendorong adanya retaliasi keras dari pemerintah untuk 
mengendalikan mereka, dan mengakibatkan cedera pada pengunjuk rasa yang memicu 
kemarahan lebih lanjut.

Contoh ekstrem dari skenario ini bisa kita lihat kembali ke tragedi revolusi di 
Mesir pada tahun 2011, di mana terlibat jutaan pengunjuk rasa dari berbagai 
latar belakang sosial ekonomi dan agama menuntut penggulingan Presiden Mesir 
Hosni Mubarak. Bentrokan kekerasan antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa 
mengakibatkan sedikitnya 846 orang tewas dan lebih dari 6.000 terluka.

Para pengunjuk rasa membalas dengan membakar lebih dari 90 kantor polisi di 
seluruh negeri. Pemicunya adalah ketidakpuasan terhadap kebijakan, kebrutalan 
polisi, kurangnya kebebasan politik, kebebasan sipil, kebebasan berbicara, 
korupsi, pengangguran tinggi, dan inflasi harga pangan juga upah rata-rata yang 
rendah.

Sebagai penutup, penulis merasa kita juga perlu merenungi alasan mengapa 
Socrates, filsuf ternama Yunani kuno yang hidup pada masa awal terlahirnya 
demokrasi, justru membenci sistem kedaulatan rakyat tersebut. Socrates dalam 
buku ke-6 The Republic karya Plato mengibaratkan suatu negara sebagai kapal, di 
mana dibutuhkan nakhoda yang paham akan kelautan untuk dapat mengantarkan kapal 
itu ke tempat tujuannya.

Jika memang logika sederhananya adalah demikian, lalu mengapa kita terus 
berpikir bahwa ada kesempatan bagi orang yang tidak ahli dalam hal kenegaraan 
untuk ikut bersuara dalam menentukan kebijakan?

Socrates menyebutkan, memberikan suara dalam pemilihan adalah keahlian, bukan 
berdasarkan intuisi atau perasaan. Dan layaknya keahlian lain, dalam memberikan 
suara pun perlu diajarkan secara sistematis kepada orang-orang.

Untuk kemudian membiarkan rakyat memilih tanpa pendidikan, sama halnya dengan 
menempatkan mereka sebagai penanggung jawab atas pelayaran kapal laut melintasi 
badai yang berbahaya, itu tidak bertanggung jawab sebut Socrates.

Dari sini, intinya adalah kita tidak bisa menilai mundurnya demokrasi 
disebabkan hanya oleh gagalnya pemerintah, tetapi kita juga harus mampu melihat 
dari berbagai kacamata. Kalau memang rakyat semakin menuntut keterlibatan lebih 
dalam bernegara sebagai konsekuensi berdemokrasi, layaknya kita juga harus 
mulai menentukan sampai batasan mana sesungguhnya demokrasi di Indonesia bisa 
didorong. (D74)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B16A7E6D60B403EA9A06F67479C9E98%40A10Live.

Reply via email to