https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/53627/tiang_pancang_kereta_cepat_roboh__kcic_akui_kontraktor_langgar_sop



*Tiang Pancang Kereta Cepat Roboh, KCIC Akui Kontraktor Langgar SOP*

Kamis , 09 Desember 2021 | 14:28



*JAKARTA -* PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan pentingnya
kualitas dan keselamatan kerja pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam pernyataan di
Jakarta, Kamis, memastikan pengerjaan proyek infrastruktur tersebut tidak
menoleransi adanya kesalahan dalam pengerjaan.

"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari
toleransi yang dipersyaratkan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Dwiyana menanggapi adanya kesalahan dalam pekerjaan
tiang pancang karena adanya pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di
DK46 yang ditemukan Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO.

Untuk itu, ia menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan
membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah
ditetapkan. SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework
sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya.

Namun, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC
didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut.

Pelanggaran dalam pengerjaan rework pembongkaran pier tersebut membuat satu
pilar ambruk menimpa ekskavator. Kejadian itu tidak menimbulkan korban
jiwa, karena operator yang menjalankan ekskavator berhasil menyelamatkan
diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.

Dwiyana memastikan KCIC sudah memanggil kontraktor, melakukan investigasi
serta memberikan teguran langsung atas insiden tersebut agar kejadian
serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua
pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering
dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Saat ini, Tim Konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi
mendalam terkait insiden tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang
bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP terkait konstruksi.

Hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ
(Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite
Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.

"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami. Investigasi mendalam
langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung
berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek untuk lebih
memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin,"
katanya.

Selain itu, sertifikasi desain dan fungsional pier kereta cepat juga
dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian PUPR, termasuk didalamnya tunnel dan
jembatan, untuk memastikan kelayakan desain dan fungsi sesuai standar yang
berlaku. Usia teknis kontruksi KCJB didesain untuk umur konstruksi 100
tahun. *(E-3)*

* BERITA TERKAIT*

·         *KCIC: TKA China di Kereta Cepat Wajib Jalani Karantina*
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/14144/kcic__tka_china_di_kereta_cepat_wajib_jalani_karantina>

·         *Menhub Minta KCIC Patuhi Rekomendasi Penghentian Proyek Kereta
Cepat*
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/14231/menhub_minta_kcic_patuhi_rekomendasi_penghentian_proyek_kereta_cepat>

·         *KCIC Tuntaskan Pekerjaan Tunnel I Kereta Cepat Jakarta-Bandung*
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/28467/kcic_tuntaskan_pekerjaan_tunnel_i_kereta_cepat_jakarta_bandung>
Tags :

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2A82jUJ4%2Bj6JCFnRtGvJGf5f8ouLMaiihbXeUOoYusP5g%40mail.gmail.com.

Reply via email to