Apakah  orang di luar pulau Jawa dapat menikmati enaknya hasil  pembangunan
”kereta cepat” Bdg-Jkt-Bdg?

https://www.beritasatu.com/politik/865273/jokowi-setiap-warga-negara-berhak-menikmati-pembangunan

Jokowi: Setiap Warga Negara Berhak Menikmati Pembangunan

Jumat, 10 Desember 2021 | 12:30 WIB
Oleh : Novy Lumanauw / JEM <https://www.beritasatu.com/jeis-montesori>

[image: Joko Widodo.]

Joko Widodo. (Foto: Antara)

*Jakarta, Beritasatu.com* – Presiden Joko Widodo
<https://www.beritasatu.com/tag/presiden-joko-widodo> (Jokowi) menyatakan,
setiap warga negara Indonesia berhak untuk menikmati pembangunan yang
dilakukan pemerintah, mulai dari wilayah pinggiran, desa, dan perbatasan
Republik Indonesia.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk memulai pembangunan dari pinggiran,
desa, dan perbatasan sehingga hak masyarakat untuk menikmati pembangunan
dapat terpenuhi,” kata Presiden Jokowi pada peringatan Hari Hak Asasi
Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Peringatan bertema "HAM, Toleransi, Resiliensi di Tengah Pandemi Covid-19"
juga dihadiri di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna
Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Komisi Nasional
untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di
seluruh penjuru Tanah Air serta membuka investasi untuk hilirisasi industri
yang membuka banyak lapangan kerja.

*BACA JUGA:  **Di Tengah Pandemi, Pemerintah Berjuang Penuhi HAM Indonesia
<https://www.beritasatu.com/nasional/865265/di-tengah-pandemi-pemerintah-berjuang-penuhi-ham-indonesia>*

"*Goal* dari pada investasi, hilirisasi, dan industrialisasi adalah membuka
lapangan kerja yang seluas-luasnya," katanya

Disebutkan, pada tahun 2021, investasi di luar Pulau Jawa lebih besar dari
Pulau Jawa, dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok
masyarakat yang kurang beruntung.

"Itulah mengapa pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari
dalam maupun luar negeri. Menerbitkan UU Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem
investasi, termasuk perbaikan izin berusaha melalui* online single
submission* (OSS) dalam rangka membuka lapangan kerja yang
sebanyak-banyaknya dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya,
yang berkualitas bagi seluruh warga negara kita," kata Presiden Jokowi.

*BACA JUGA* *Jokowi Ungkap Kasus HAM di Kabupaten Paniai, Papua
<https://www.beritasatu.com/nasional/865259/jokowi-ungkap-kasus-ham-di-kabupaten-paniai-papua>*

Presiden Jokowi menambahkan, pada pertengahan tahun 2021 pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 mengenai
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Dan, sasaran utamanya
adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang
disabilitas.

Perpres 53/2021 juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup
penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakan HAM
juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial dan budaya, terutama
menyasar kepada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita
lindungi tetapi kita penuhi hak-haknya.

“Minggu yang lalu, saya telah melantik untuk pertama kalinya Komite
Disabilitas Nasional. Komite ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan
dan memantau penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas,” katanya.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AyDbdm-Lz5d2A_N06%2Bz2hNoVAwQszZRHAwcvKhw4wiUQ%40mail.gmail.com.

Reply via email to