Mungkinkah NU Lepaskan Politik Praktis?I76 - Wednesday, December 15, 2021 23:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mungkinkah-nu-lepaskan-politik-praktis
 
Foto: Kabar24 – Bisnis.com
6 min read

Narasi tentang sikap politik NU yang seharusnya tidak terlibat dalam politik 
praktis perlu ditinjau kembali. Dalam sejarah politik Indonesia, NU telah dan 
masih dibutuhkan sebagai komponen Islam politik. Lantas, haruskah NU melepaskan 
diri dari politik praktis?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Tarik ulur penentuan tanggal Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya 
diputuskan, melalui portal resmi NU, muktamar akan di gelar di Lampung pada 
23-25 Desember 2021. Muktamar tetap dilakukan karena kebijakan PPKM level 3 
saat masa liburan Natal dan Tahun Baru telah dicabut pemerintah, harapannya 
keputusan ini mampu mengakhiri perbedaan pendapat dalam kalangan internal NU 
terkait jadwal muktamar.

Menarik disimak, jelang Muktamar NU ke-34 muncul berbagai narasi-narasi yang 
menyita atensi publik, salah satunya adalah narasi tentang sikap politik NU. 
Seperti yang diketahui, muktamar ini dilakukan jelang Pilpres 2024, sebuah 
rentang waktu yang dinamakan tahun politik, jadi wajar jika muncul narasi 
tentang sikap politik NU.

Banyak diperdebatkan, apakah keterlibatan NU harus dalam koridor politik 
kebangsaan dan kenegaraan, bukannya politik praktis. Peran NU diperlukan 
sebagai penyeimbang dan jangkar dalam demokrasi.

Guntur Romli, kader NU sekaligus politisi PSI, mengatakan Muktamar NU yang akan 
diadakan di Lampung nanti, haruslah memperjuangkan posisi NU agar kembali ke 
khittah atau pijakan asal perjuangan NU. Dia menegaskan bahwa  NU merupakan 
organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam persoalan kemanusiaan, sosial, 
dan agama, bukan merupakan organisasi yang bergerak di politik praktis.

Kontras, Saidiman Ahmad, peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting 
(SMRC), mengatakan status NU sebagai organisasi besar merupakan modal penting 
dalam politik. Jika ditelisik sejarahnya, NU juga pernah menjadi partai 
politik. Oleh karena itu, melepaskan NU sepenuhnya dari politik dinilai sulit, 
bahkan utopis.

Lantas, kenapa politik praktis dihindari? Bukannya NU sudah masuk dalam politik 
praktis sejak pemilu pertama?


  
Sejarah Politik Praktis NU
Izzato Millati dalam tulisannya Kilas NU dan Politik, menceritakan sejarah NU 
yang terlibat pada setiap kontestasi politik, mulai dari awal kemerdekaan 
sampai pada fase NU mulai membenahi diri untuk kembali sebagai organisasi 
keagamaan yanng murni.

Secara historikal, NU memulai langkahnya dalam dunia politik berawal dari 
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), NU akhirnya terlibat dalam masalah-masalah 
politik. Namun, eksistensi MIAI tidak berlangsung lama, Oktober 1943 MIAI 
akhirnya membubarkan diri dan digantikan oleh Majelis Syuro Muslimin Indonesia 
(Masyumi).

Pada awalnya, Masyumi merupakan sebuah organisasi non-politik, tetapi setelah 
Indonesia merdeka, Masyumi akhirnya ditahbiskan menjadi partai politik. Dalam 
Muktamar Palembang tahun 1952 diputuskan bahwa NU keluar dari Masyumi. Hal ini 
disebabkan oleh sikap eksekutif partai yang tidak lagi menganggap Majelis Syuro 
sebagai dewan tertinggi. Meskipun secara formal masih seperti semula, tetapi 
pada praktiknya Majelis Syuro hanya dijadikan sebagai dewan penasehat yang 
keputusannya tidak mengikat. Hal ini yang mengakibatkan kekecewaan NU dalam 
Masyumi, kemudian membuat partai politik yang bernama Partai NU.

Setelah menjadi partai politik, NU mengukir sejarah yang monumental. NU 
berhasil mendapatkan suara yang cukup besar, yaitu 18,4 persen suara dan 
berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada Pemilu 1955. Hal ini yang membuat 
NU menjadi salah satu dari empat partai besar selain PNI, Masyumi, dan PKI.

Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955, mendorong NU dan partai Islam lainnya 
mempunyai keinginan yang sama, yaitu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. 
Namun dari perolehan suara yang ada koalisi partai-partai Islam tidak akan 
mudah meraih cita-cita politiknya, sampai kemudian majelis ini dibubarkan oleh 
Presiden Soekarno.

Awal kelahiran Orde Baru, NU mempunyai harapan besar untuk lebih meningkatkan 
peran politiknya. Harapan muncul karena NU merasa berjasa dalam menumpas 
pemberontakan PKI. Namun sebenarnya harapan itu menjadi harapan semu. Karena 
sejak kemunculannya, Orde Baru dikendalikan oleh kalangan ABRI, birokrat dan 
teknokrat, bukan oleh orang-orang partai politik.

Melalui tekanan rezim Orde baru yang menginginkan fusi partai politik kala itu, 
dan setelah melalui perundingan intensif, empat partai Islam, yaitu NU, 
Parmusi, PSII, dan Perti sepakat melakukan fusi yang dituangkan dalam deklarasi 
tanggal 5 Januari 1973. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa keempat partai 
Islam telah sejalan untuk memfusikan diri menjadi satu partai politik yang 
diberi nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 
Sampai pada rezim Orde baru runtuh dan berganti ke era Reformasi, peran politik 
NU pun masih terlihat. Masykuri Abdilah dalam tulisannya NU dan Islam Politik 
di Era Reformasi, menjelaskan bahwa kondisi era Reformasi hampir mirip pada 
kondisi era demokrasi parlamenter, terutama kebebasan berekspreksi, yang 
berimplikasi pada berdirinya partai dengan berbagai alirannya.

Hal ini membawa akibat munculnya kembali orientasi Islam struktural dan Islam 
politik secara bersamaan, dan tanpa hambatan. Ini kemudian berkulminasi menjadi 
alasan warga NU untuk mendorong terbentuknya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 
Kebangkitan diambil dari kata Nahdlatul yang artinya sama, yaitu kebangkitan.

Dari lintas sejarahnya NU telah dan masih dalam lingkup politik praktis. Muncul 
komentar untuk menghindari politik praktis agaknya ambigu, bukankah politik 
kebangsaan yang diusulkan itu juga merupakan politik praktis. Narasi politik 
kebangsaan seolah ingin memperlihatkan bahwa politik praktis itu jahat 
sedangkan politik kebangsaan itu baik, terkesan terdapat dikotomi dalam 
definisi politik. Lantas, seperti memaknai politik NU dalam konteks politik 
kekinian?



Politik Moderat NU
Dalam sabda Friedrich Nietzsche, seringkali usaha untuk mencapai kuasa 
dilakukan dengan membalikkan nilai, atau budaya yang ada, bahkan peradaban. 
Ketika seseorang tak mampu berkuasa dengan sarana kekerasan dan kehewanan, ia 
akan berupaya membalikkan semua itu pada nilai-nilai kasih sayang dan 
“kecengengan”.

Menafsirkan makna dari komentar Nietzsche begitu sulit, tapi setidaknya kita 
dapat mengambil makna sederhana, yaitu dalam politik seringkali kita tertipu 
oleh banyak hal, termasuk politik itu sendiri. Kita sulit melihat politik 
secara murni, yaitu politik adalah sebuah nilai, kadang yang bernilai baik, 
rupanya punya motif jahat di dalamnya, begitu pula sebaliknya.

Dari kenyataan di atas, kita dituntut untuk melihat politik apa adanya, bukan 
apa yang seharusnya. Begitu pula dalam konteks definisi politik praktis. 
Politik adalah ide, jika politik hanya bersemayam dalam alam kognitif. Tapi 
jika telah keluar ke alam nyata, politik itu sejatinya praktis. Melihat politik 
itu sejatinya praktis mempunyai konsekuensi terhadap dua hal, pertama, tidak 
mendikotomikan definisi politik, dan kedua, melahirkan sikap yang jelas dalam 
politik.

Sebagai contoh dapat dilihat dari komentar Saidiman Ahmad, yang mengatakan 
organisasi seperi NU juga dibutuhkan untuk terlibat dalam politik. Jika NU 
tidak terlibat dalam politik, justru bermasalah karena NU merupakan jangkar 
dari demokrasi Indonesia. Indonesia bisa stabil salah satunya karena kultur NU 
yang moderat dan tidak ekstrem. Hal ini memperlihatkan keniscayaan NU terlibat 
dalam politik praktis.

Selain itu, jika NU keluar dari politik, pengambilan kebijakan dikhawatirkan 
diisi oleh pandangan Islam yang ekstrem dan keras. Menurut Saidiman, untuk 
melihat keterlibatan NU dalam politik ini harus dengan kacamata yang tidak 
hitam putih. Pertama, karena tidak mungkin NU keluar sepenuhnya dari politik. 
Kedua, peran NU cukup baik, massanya banyak, dan cara berpikirnya moderat, hal 
ini penting untuk demokrasi Indonesia.

Politik sejatinya praktis. Konsep NU dalam politik Indonesia, yaitu politik 
kebangsaan merupakan politik praktis NU. Terpenting saat ini bagaimana NU dapat 
mengisi peran politik Islam dalam kontestasi politik di Indonesia. Sepanjang NU 
tetap mendorong semangat moderatisme, spirit keislaman yang menjunjung 
keberagaman, itu merupakan sumbangan yang penting bagi politik Indonesia. (I76)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F5EBE75486C347588DB2584F0B025880%40A10Live.

Reply via email to