Politisasi Agama Lahirkan Radikalisme?D74 - Monday, December 20, 2021 23:30
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/politisasi-agama-lahirkan-radikalisme
 
Foto: Fokus Jabar
7 min read

Politisasi agama menjadi fenomena yang lumrah dalam setiap ajang politik, 
seperti pemilihan umum (pemilu). Ini adalah praktek yang kerap mendapat kecaman 
dan kritik dari sejumlah pengamat maupun masyarakat. Bahkan, ada yang 
mengatakan politisasi agama menjadi benih dari munculnya gerakan radikalisme. 
Benarkah anggapan demikian?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, partai politik (parpol) dan sejumlah tokoh 
besar mulai bergerilya untuk mendapatkan pundi-pundi dukungan. Tentu, sebagai 
kelompok yang mewakili lebih dari 80 persen total penduduk Indonesia, 
masyarakat Muslim menjadi modal politik yang menggiurkan bagi mereka yang ingin 
memenangkan kontes demokrasi.

Kita pun tidak asing dengan berita-berita tentang politisi yang tiba-tiba saja 
mendekati organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, 
misalnya. Namun, kebiasaan ini menghasilkan kekhawatiran tersendiri di tengah 
masyarakat, karena tidak sedikit orang yang cemas politisasi agama akan 
mencederai nilai persatuan di Indonesia.

Contoh paling nyata dari akibat politisasi agama adalah ketika Pemilu 2019, di 
mana terlihat jelas ada penggiringan kelompok Islam ke masing-masing kubu yang 
berkompetisi pada saat itu. Sebagai dampak dari politisasi agama ini, lahirlah 
kemudian sentimen terhadap kelompok Islam yang terlihat selalu menentang 
pemerintah, tidak lain yaitu Front Pembela Islam (FPI).

Hingga saat ini, kelompok tersebut sering dicap sebagai kelompok radikal yang 
berpotensi memunculkan pemikiran berbahaya di masyarakat. Kepala Staf Angkatan 
Darat (KSAD), Dudung Abdurachman bahkan sempat dengan tegasnya menurunkan 
baliho-baliho FPI, ketika masih menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya, pada 
November 2020 lalu.

Lebih lanjut, keterkaitan politisasi agama sebagai pemicu radikalisme juga 
diafirmasi oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 
(BNPT), Ahmad Nurwahid. Dia menilai, politisasi agama yang dilakukan oleh kaum 
antipemerintah atau oposisi, dapat menghasilkan sebuah gerakan radikal.

Ia juga menduga ada simbiosis mutualisme antara politisi yang mempolitisasi 
agama dengan kekuatan gerakan radikal. Ahmad pun menegaskan, radikalisme jenis 
ini merupakan musuh agama dan negara, sebab gerakan radikalisme tidak hanya 
berpotensi merusak kesatuan negara, tetapi juga bisa merusak agama itu sendiri 
karena bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai beragama.

Lantas, apakah memang benar politisasi agama menghasilkan radikalisme?



Sebuah Miskonsepsi
Sebelum kita menjawab pertanyaan di atas, rasanya perlu terlebih dahulu kita 
melihat apa yang dimaksud dengan radikalisme. Dewasa ini, masih banyak orang 
yang menyamakan pengertian radikalisme dengan terorisme, padahal sejatinya, dua 
hal ini memiliki pemaknaan yang sangat berbeda.

Menurut pengamat terorisme, Cas Mudde dalam bukunya The Ideology of Extreme Far 
Right, radikalisme pada dasarnya adalah pandangan sosial, ekonomi, atau politik 
yang muncul dari mempelajari suatu aliran secara mendalam, contoh populernya 
adalah agama. Kata radikal sendiri diambil dari bahasa latin “radix”, yang 
artinya mengakar.

Para penganut radikalisme ini, menurut Mudde, kemudian menggunakan ajaran 
pemahamannya yang mendalam untuk menentang suatu tatanan negara. Mereka 
seringnya membawa tujuan-tujuan revolusioner, seperti ingin mengembalikan suatu 
tatanan sesuai dengan nilai fundamentalisme Islam yang dianutnya, atau bahkan 
justru ingin adanya pemisahan urusan agama dan negara, melalui sekularisme. 
Pada intinya, penganut radikalisme ingin merubah sistem agar sesuai dengan yang 
mereka inginkan.

Akan tetapi, Mudde menambahkan, radikalisme tidak selalu bertujuan pada 
penghapusan tatanan pemerintahan. Para radikalis ini pada dasarnya ingin apa 
yang mereka yakini didengar dan diakui oleh pemerintah, dan mereka tidak selalu 
menggunakan kekerasan agar aspirasinya diperhatikan. Apa yang dianut secara 
mendalam oleh para radikalis, tidak bisa disamaartikan sebagai indikasi 
kekerasan yang perlu secepatnya diberantas.

Dengan demikian, sesungguhnya radikalisme tidak sama dengan terorisme, karena 
meskipun radikal terkadang terlihat anarkis, mereka tidak selalu memiliki 
tujuan menyebar teror melalui tindakan-tindakan yang jatuh ke kategori tindak 
pidana terorisme.

Sementara itu, terorisme sendiri menurut Direktur Institute for Security and 
Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, lebih cocok disandingkan dengan 
istilah violent extremism atau ekstremisme yang kejam. Sederhananya, terorisme 
adalah tindakan kekerasan yang muncul dari kaum radikal dan ekstremis.

Kembali ke konteks politisasi agama, bisakah kemudian kita artikan radikalisme 
muncul sebagai akibat penggiringan dukungan politik?

Well, pandangan seperti ini perlu diluruskan. Menurut Alexander R. Arifianto 
dalam tulisannya From ideological to political sectarianism: Nahdlatul Ulama, 
Muhammadiyah, and the state in Indonesia, pada dasarnya politik di Indonesia 
adalah tentang perseteruan antara kelompok masyarakat atau sektarianisme, bukan 
pertarungan ideologis antara umat beragama dengan yang sekular.

Meskipun pandangan mengakar dan ritualisme agama yang berbeda terkadang memang 
menjauhkan organisasi Islam yang satu dari yang lain, konflik modern yang 
melibatkan umat beragama di Indonesia seringnya adalah akibat sektarianisme 
berbasis politik.

Alexander menilai, sebagai negara berkembang yang demokratis, sektarianisme 
dapat dipolitisasi secara efektif dan mudah di Indonesia. Hal ini menurutnya 
disebabkan oleh kapasitas negara yang lemah dan masalah sosio-ekonomi yang 
belum bisa teratasi.

Sebagai contoh, Alexander mengambil kasus gerakan Aksi Bela Islam yang digelar 
dari tahun 2016 dan 2017 di Jakarta, terkait pernyataan Gubernur Jakarta pada 
saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai menistakan agama dalam 
kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu.

NU yang saat itu dipimpin Said Aqil Siradj tampak memisahkan diri dan sama 
sekali tidak ingin terlibat dengan gerakan tersebut. Alexander pun menilai, 
pemerintah kemudian merapat ke NU dan menggunakan retorika sektarian untuk 
mendiskreditkan kelompok-kelompok Islam yang selalu mendorong adanya aksi di 
jalanan.

Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa mengentalnya kelompok Islam yang “radikal” 
seperti FPI sesungguhnya bukan terjadi karena ada sentimen radikal dari 
masing-masing pendukungnya, melainkan karena motif sektarianisme yang kemudian 
menggunakan identitas keagamaan untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan yang 
luas dari masyarakat Islam. Sementara itu, untuk permasalahan radikalisme itu 
sendiri, sesungguhnya adalah hal yang benar-benar terpisah dari keterkaitannya 
dengan politisasi agama.

Walaupun begitu, politisasi agama sesungguhnya telah melahirkan dan menguatkan 
adanya politik identitas. Mereka yang melibatkan diri dalam kelompok beragama 
yang radikal tidak selalu mencari pemahaman yang mendalam akan agamanya, tetapi 
hanya cukup mendapatkan rasa keterlibatan dalam suatu identitas. Sentimen ini 
yang kemudian dimanfaatkan oleh para pencari modal politik, tanpa benar-benar 
melihat konsekuensinya.

Lalu, mungkinkah upaya pembentukan politik identitas dihindari?



Tren Demokrasi Abad 21?
Ilmuwan politik Amerika Serikat (AS), Francis Fukuyama dalam tulisannya Against 
Identity Politics, mengatakan jika pada abad ke-20 politik identik dengan 
gerakan berbasis ekonomi dan ideologi, maka abad ke-21 politik akan terbentuk 
oleh gerakan-gerakan yang mengatasnamakan identitas. Fenomena ini muncul 
sebagai dampak dari modernisasi dan demokratisasi, yang semakin mendorong 
orang-orang untuk lebih terlibat dalam politik modern.

Demokratisasi modern, kata Fukuyama, selain meningkatkan kesadaran politik, 
juga memunculkan kekhawatiran kelompok masyarakat untuk menjaga identitasnya 
dari terpaan kepentingan kelompok-kelompok lain yang dicurigai dapat mencederai 
eksistensialismenya. Hal ini bisa kita lihat kembali ke gerakan Aksi Bela 
Islam, yang motivasi-motivasinya selalu mengandalkan premis bahwa umat Islam 
sedang menghadapi ancaman.

Akan tetapi, sebagai catatan penting, Fukuyama sendiri menilai bahwa politik 
identitas akan sangat sulit untuk dipisahkan dari aktivitas sebuah negara 
demokrasi. Ini karena sistem kedaulatan rakyat dan kebebasan berpendapat 
merangsang orang-orang untuk terus berpikir tentang keberlangsungan dan jaminan 
hidup dirinya beserta identitasnya.

Sebagai tambahan, mengutip tulisan Plato dalam buku Republik, selama manusia 
memiliki yang namanya “thymos” atau rasa ingin diakui, maka tampaknya kita 
harus mulai melihat bahwa politik identitas adalah bagian dari konsekuensi 
berdemokrasi.

Meskipun begitu, sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk 
meredam adanya politik identitas yang bisa mengarah ke perpecahan ataupun 
ekstremisme. Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sekaligus 
cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra dalam tulisannya Islam Tanpa Sektarianisme, 
mengatakan strategi taqrib al-madzahib atau pendekatan dan rekonsiliasi antar 
aliran, mazhab, dan organisasi Islam perlu dilakukan untuk menutup celah 
sektarianisme yang dapat dimanfaatkan sebagai benih politik identitas.

Di sisi lain, untuk mencegah adanya politik identitas yang bisa mengarah ke 
gerakan ekstremisme, Anthony Giddens dalam bukunya The Third Way, menegaskan 
pemerintah perlu melakukan pendekatan lembut seperti dialog terhadap 
kelompok-kelompok radikal, dibandingkan penggunaan kekerasan atau perintah 
pemberantasan.

Giddens menilai, jika pemerintah hanya ingin menjawab melalui pemberantasan, 
itu sesungguhnya akan menciptakan martir, dan akan memunculkan gejolak dari 
kalangan lain yang berkaitan, yang bahkan berpotensi melakukan gerakan 
ekstremisme karena terprovokasi. Oleh karena itu, Giddens menyarankan 
pendekatan yang disebutnya mirip dengan prinsip “monopoli”.

Monopoli yang dimaksud adalah, pemerintah perlu memperoleh informasi yang 
mendalam tentang bagaimana suatu kelompok radikal bekerja, kemudian mendapatkan 
akses infiltrasi sehingga pemerintah tidak hanya bisa memantau, tetapi juga 
menindak atau bahkan mengendalikan, jika terlihat ada indikasi yang berpotensi 
membahayakan negara atau masyarakat. (D74)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D3EBEDA0234A472391C93E5964C11C34%40A10Live.

Reply via email to