Saatnya Pemimpin Cerdas Gantikan Pemimpin Merakyat?I76 - Thursday, December 23, 
2021 21:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/saatnya-pemimpin-cerdas-gantikan-pemimpin-merakyat
 
Kursi presiden dan wakil presiden yang terletak di sebuah ruang rapat yang ada 
di Kantor Kepresidenan. (Foto: Antara)
6 min read

Perubahan adalah sebuah kemutlakan, begitu pula dalam memilih pemimpin dalam 
sebuah masyarakat. Saat ini muncul perdebatan tentang pemimpin cerdas versus 
pemimpin merakyat, seolah ada perubahan dalam menentukan pemimpin yang ideal. 
Mungkinkah saatnya pemimpin cerdas dapat menggantikan pemimpin merakyat?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Jelang 2024 akan menjadi tahun yang banyak memproduksi narasi-narasi politik, 
salah satunya yang muncul dan mendapatkan atensi publik, yaitu tentang calon 
presiden idaman rakyat. Masyarakat diminta partisipasinya untuk turut 
memberikan opini, tentang calon presiden yang idealnya muncul pada Pilpres 2024.

Berdasarkan survei bertajuk opini publik menuju 2024 yang dilaksanakan oleh 
lembaga survei KedaiKOPI pada 16 sampai 24 November 2021, responden diberikan 
beberapa opsi calon presiden ideal. Survei ini dilakukan secara nasional di 34 
provinsi, melibatkan 1.200 responden dengan metode home visit atau face to face 
interview.

Hasil survei memperlihatkan responden lebih menginginkan presiden cerdas 
sebanyak 98,4 persen, dan juga presiden yang visioner atau punya pandangan ke 
depan sebesar 98,0 persen, lalu presiden merakyat 97,9 persen. Tegas dan 
berwibawa merupakan dua kriteria tertinggi berikutnya dengan masing-masing 97,2 
persen dan 96,5 persen. Sementara hanya 51,2 persen responden yang mengatakan 
keibuan merupakan kriteria yang penting bagi mereka dalam menentukan pilihan.

Dalam survei, posisi pertama ditempati oleh Prabowo Subianto dengan popularitas 
93,0 persen, disusul Anies Baswedan 87,7 persen, Sandiaga Uno 79,7 persen, 
Ganjar Pranowo 72,2 persen, dan Agus Harimurti Yudhoyono 67,1 persen, serta 
Puan Maharani 66,0 persen.

Narasi yang muncul dari hasil survei di atas, menyatakan bahwa calon presiden 
yang memiliki kecerdasan lebih diminati, dibanding calon presiden populis yang 
mengandalkan pencitraan, dekat dengan kehidupan rakyat. Lantas seperti apa kita 
harus memahami opini publik tersebut?



Baca Juga: Mencari Kepemimpinan Krisis Jokowi

 

Meraba Opini Publik
Pasca reformasi, gerbang demokratisasi terbuka luas bagi masyarakat Indonesia. 
Jika demokrasi dahulu mengandaikan pembagian kekuasaan berdasarkan pemikiran 
Montesquieu tentang konsep trias politica, yaitu eksekutif, legislatif dan 
yudikatif. Maka, saat ini muncul pilar baru, yaitu media sebagai pengawal 
demokrasi.

Dalam perjalanannya, selain media yang punya peran penting dalam menopang 
demokrasi, muncul pula lembaga survei politik setelahnya. Peran lembaga survei 
dalam demokrasi yaitu mampu menghadirkan opini publik sebagai instrumen untuk 
menilai hasil kinerja para pejabat publik.

Samuel P. Huntington dalam bukunya The Third Wave Democratization in the Late 
Twentieth Century, mengatakan demokrasi tidaklah semata-mata hanya merupakan 
pemilu yang bebas, namun demokrasi juga menuntut adanya pertanggungjawaban dari 
para wakil kepada yang diwakili. Salah satu caranya dengan melakukan jajak 
pendapat.

Upaya menuntut pertanggungjawaban yang dimaksud yaitu dengan melakukan evaluasi 
melalui polling atau jajak pendapat tentang opini publik. Opini publik ini akan 
menjadi bagian penting dalam pembentukan narasi-narasi politik.

Oleh karena itu, survei yang dilakukan oleh lembaga survei KedaiKOPI diharapkan 
menjadi narasi dalam perdebatan publik tentang pemimpin ke depan.

Selain punya fungsi akuntabilitas atau pertanggungjawaban publik, polling juga 
dapat diterima karena mampu memberikan nilai-nilai kesetaraan. Polling juga 
dianggap menerobos budaya yang selama ini mengandaikan opini hanya dimiliki 
oleh kalangan elite, sedangkan masyarakat bawah dianggap tidak punya kompetensi 
untuk membangun opini.

Faizal Iskandar dalam bukunya Polling dalam Sistem Politik Indonesia, 
mengatakan bahwa sifat polling yang memberikan hak yang sama kepada semua orang 
untuk menilai dan bersikap, membuat polling dipandang sebagai representasi 
opini publik. Dalam polling, setiap individu memiliki posisi yang sama ketika 
mereka terpilih sebagai responden, sehingga agregat status sosial dan ekonomi 
tidak menjadi penting karena mereka diperlakukan secara anonim.

Opini publik yang dahulu hanya dimiliki oleh para kalangan elite dan penguasa, 
tidak dapat dipungkiri sejak paham demokrasi terus bergulir secara dinamis, 
opini publik malah banyak merujuk pada pendapat masyarakat awam. Opini publik 
menjadi barometer aspirasi masyarakat.

Masyarakat telah punya akses untuk menilai seperti apa calon pemimpinnya, hal 
ini adalah poin penting dalam fungsi polling yang mengandaikan adanya 
kesetaraan dalam demokrasi. Hal ini yang mewajarkan kira-kira, kenapa hasil 
polling opini publik KedaiKOPI menandakan terjadinya pergeseran minat 
masyarakat tentang pemimpin.

Sebelumnya, masyarakat cenderung menyukai pemimpin yang paling merakyat, intens 
bertemu rakyat kemudian menjadi populer di tengah masyarakat. Saat ini, 
pandangan itu mulai berubah, muncul narasi pemimpin cerdas yang menjadi minat 
baru masyarakat, pemimpin yang diharapkan mampu membangun masyarakat dalam 
tantangan-tantangan ke depan.

Lantas, seperti apa menyikapi narasi tentang dua tipikal pemimpin ini?



Baca Juga: Kenapa Jokowi Bisa Jadi Presiden?


  
Memilih Pemimpin Reflektif
Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai nilai lebih. Hal ini menandakan bahwa 
nilai lebih yang dimiliki pemimpin akan menjadi motif para pengikutnya untuk 
tetap bersandar pada dirinya. Hal ini yang secara tidak langsung ingin 
mengatakan bahwa pemimpin adalah seorang istimewa yang elitis – artinya 
pemimpin secara kuantitas sedikit dan jarang orang dapat menjadi seorang 
pemimpin.

Argumentasi yang menilai pemimpin harus istimewa sebenarnya ingin menolak 
tipikal pemimpin yang menampilkan citra kesederhanaan. Alasannya tentunya 
karena penting melihat pemimpin atau pejabat dari variabel yang lebih objektif, 
seperti kinerja dan sebagainya.

Hans J. Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations: The Struggle for Power 
and Peace, menegaskan bahwa dalam menilai kualitas politisi atau pejabat tidak 
akan objektif atau bias jika dilihat dari nilai-nilai personalnya.

Penilaian kepada pemimpin yang bersandar pada niat baik misalnya, merupakan 
data psikologis yang dapat berubah. Karenanya,  Morgenthau menekankan kualitas 
politisi harus dilihat dari kemampuan dan dampak dari kebijakan yang dibuatnya. 
Itu merupakan penilaian yang lebih objektif.

Seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya membutuhkan banyak instrumen 
yang penting, salah satunya adalah kecerdasan. Kecerdasan merupakan suatu hal 
yang dibutuhkan dalam menentukan keberhasilan dan efektivitas seseorang 



Baca Juga: Haramkah Pencitraan Politik Jokowi?



Sejatinya pemimpin yang cerdas, bukan merupakan istilah baru dalam leksikal 
ilmu politik. Konsep Philosopher King  dari filsuf Plato, misalnya, telah lama 
dijadikan gambaran akan pemimpin yang ideal. Seorang pemimpin yang mempunyai 
kecerdasan layaknya seorang filsuf diharapkan mampu menjalankan urusan negara 
yang sangat kompleks.

Jika kecerdasan an sich yang menjadi ukuran, maka hal itu  masih sifatnya 
sangat abstrak, maka yang harus diajukan adalah sebuah konsep yang lebih 
praktis. Perlu menggambarkan kecerdasan yang spesifik untuk dijadikan instrumen 
seorang pemimpin.

Maya Kusumaningrum dan Abdul Aziz Saefudin dalam bukunya Mengoptimalkan 
Kemampuan Berpikir Matematika Melalui Pemecahan Masalah Matematika, dengan 
meminjam pemikiran John Dewey, mengemukakan suatu bagian dari metode 
penelitiannya yang dikenal dengan berpikir reflektif (reflective thinking).

Terdapat satu elemen sentral di otak yang memberdayakan kepemimpinan dan 
kualitas pemimpin yaitu kecerdasan reflektif. kecerdasan ini yang perlu 
dimiliki oleh seorang pemimpin agar kualitas kepemimpinannya berjalan dengan 
lancar. Seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan reflektif yang tinggi akan 
memiliki naluri bertahan hidup yang lebih besar dan kemampuan mereka untuk 
mengatasi, serta memecahkan masalah secara spontan.

Kecerdasan reflektif adalah kemampuan otak untuk secara sadar memanipulasi 
informasi yang ada, memproses informasi tersebut, dan memiliki opsi sebelum 
mengambil sebuah tindakan. Dalam hal penyelesaian masalah, kecerdasan reflektif 
memungkinkan seseorang untuk mengingat dan memproses informasi yang berhubungan 
untuk mengarahkan kepada tindakan yang cepat dan efektif.

Oleh karenanya, dalam menyelesaikan permasalahan negara yang begitu rumit, kita 
perlu pemimpin yang punya kecerdasan reflektif. Pemimpin yang dengan 
spontanitas yang terukur dapat menyelesaikan masalah, bukan hanya cepat 
melainkan juga hasil pemikiran yang mendalam.

Hal ini yang akan menjelaskan kenapa dalam polling, muncul opini publik yang 
melihat calon presiden yang memiliki kecerdasan lebih diminati, dibanding calon 
presiden populis yang mengandalkan pencitraan. Semoga ini juga merupakan sebuah 
refleksi bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang cerdas. (I76)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/E9D81537D2794454939AF6189A0AA73B%40A10Live.

Reply via email to