Tidak Ada “Kerja Paksa” di Xinjiang menurut Konvensi Internasional
2021-12-26 14:38:27  
http://indonesian.cri.cn/20211226/d7bb2447-5e7c-e600-1c8a-c069f2c812ae.htmlJuru 
bicara  Pemerintah Daerah Otonom Etnis Uighur Xinjiang kemarin (25/12) 
menyatakan, warga berbagai etnis Xinjiang dapat memilih kerja masing-masing 
secara kemauan sendiri, hak dan kepentingan pekerja berbagai etnis, termasuk 
pula etnis Uighur dapat dilindungi berdasarkan  Undang-undang Dasar, 
Undang-undang Kerja, Undang-undang Kontrak Kerja, Undang-undang Pidana, 
Undang-undang Pengelolaan Keamanan, dan undang-undang yang lainnya. Hal itu 
dinyatakan jubir tersebut dalam jumpa pers kemarin ketika memperkenalkan 
keadaan perlindungan tentang hak dan kepentingan para pekerja di Xinjiang.

Jubir itu menyatakan, baik dari segi konvensi internasional maupun segi 
undang-undang domestik atau keadaan nyata, sama sekali tiada “kerja paksa” di 
Xinjiang.

Pertama, hak penempatan kerja yang sama derajat antar warga berbagai etnis 
Xinjiang dilindungi hukum. Kedua, para pekerja berbagai etnis Xinjiang dapat 
memilih kerja secara kemauan sendiri, kebebasan individul dilindungi hukum. 
Ketiga, hak istirahat dan cuti para pekerja berbagai etnis Xinjiang dapat 
dilindungi hukum. Keempat, ubah kerja para pekerja berbagai etnis Xinjiang 
dapat dilindungi hukum. Kelima, adat-istiadat, kepercayaan dan agam serta 
bahasa pekerja berbagai etnis Xinjiang dapat dilindungi hukum.



32,5 Ribu Serikat Buruh Xinjiang Sedang Melindungi Hak Pekerja
2021-12-26 14:35:36  
http://indonesian.cri.cn/20211226/197eeec4-2a78-6843-2466-fa31e53453a4.htmlDalam
 jumpa pers soal Xinjiang kemarin (25/12), Wakil Ketua Serikat Buruh Daerah 
Otonom Etnis Uighur Xinjiang menyatakan, serikat buruh berbagai tingkat di 
Xinjiang memainkan peran penting untuk melindungi hak dan kepentingan para 
pekerja dari berbagai etnis.

Wakil Ketua Serikat Buruh Xinjiang menjelaskan bahwa terdapat 3,25 ribu serikat 
buruh basis di Xinjiang, melingkupi sekitar 91,5 ribu instansi atau mencakup 
anggot berjumlah 4,36 juta pekerja.


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/50FB0887F73A483D8C609651B14D8AF0%40A10Live.

Reply via email to