Cuitan 'Allahmu Lemah' Bikin Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka-Ditahan
Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 05:47 WIB

Jakarta - Ferdinand Hutahaean mencuit di Twitter tentang 'Allahmu lemah.' 
Polemik cuitan itu berlanjut hingga akhirnya Ferdinand dipolisikan hingga 
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menyebut 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan 
itu diunggah pada Selasa (4/1) kemarin. Namun, saat ini, cuitan itu sudah 
dihapus.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku 
luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu 
dibela," demikian bunyi cuitan Ferdinand.


Baca juga:
Fakta-fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah'

Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand 
di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.

Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku 
cuitannya dialog imajiner.



"Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama 
tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, 
saya juga hampir pingsan," ucap Ferdinand.

Baca juga:
Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Jika Ingin Tempuh Praperadilan

"Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner 
antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata 
kepada saya, 'Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa 
membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak 
perlu dibela, saya harus kuatlah'. Kira-kira seperti itu intinya," kata 
Ferdinand.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (6/1), 
menyebut bahwa kasus itu naik dai penyelidikan ke penyidikan. Dengan naiknya 
status kasus, ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Polisi Panggil Saksi Ahli
Polisi memanggil saksi-saksi dalam kasus 'Allahmu lemah' termasuk saksi ahli. 
Sampai Jumat (7/1), ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa.

"Agenda hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa 5 
orang saksi lagi. Saksi ahli dan sedang proses sehingga dengan diperiksanya 
lima, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari lima saksi dan 10 
saksi ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di 
kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).

Baca juga:
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara

Ramadhan menyebut kelima saksi ahli itu berasal dari berbagai agama. Mulai dari 
saksi ahli agama Islam, Kristen, hingga Buddha.

"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, 
saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, 
saksi agama Buddha," tuturnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan
Ferdinand Hutahaean diperiksa polisi Senin (10/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. 
Pemeriksaan Ferdinand selesai pada pukul 21.30 WIB.

Usai memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi, polisi menetapkan Ferdinand 
Hutahaean sebagai tersangka. Atas cuitan tersebut, Ferdinand dijerat pasal 
tentang membuat keonaran di masyarakat.

"Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 tahun 1946, kemudian Pasal 45 
ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 ancaman 10 tahun seluruhnya," kata Brigjen 
Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

"Sementara tidak (pasal penodaan agama). Jadi pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 
peraturan hukum pidana, UU 1 tahun 1946," imbuhnya.

Baca juga:
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara

Ferdinand Hutahaean ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan.

"Penahanan penyidik 20 hari," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad 
Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

Ramadhan mengatakan Ferdinand ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, 
Jakarta Selatan. Menurutnya, Ferdinand Hutahaean layak ditahan setelah 
dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter.

"(Ditahan) di rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Hasil pemeriksaan 
dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," ucapnya.

(aik/aik)



KOMENTAR:

Henagus Agus
sejam yang lalu
Cengeng dan baperan..waktu ngablak ke orang lain seenaknya dibalas sentil 
sedikit saja gak terima..maunya menang sendiri..

Muhammad Aisyah
sejam yang lalu
Inilah bukti nyata bahwa si M SAW makhluk yang lemah selain cengeng juga nggak 
bisa mencari jalan kebenaran dan lurusnya.

Then Bagoes
sejam yang lalu
Ayo tebakan ajarannya siapa yg dlm praktiknya pengikutnya gampang tersinggung? 
Dikit2 merasa terhina....itu kl lihat di FB komen2 berbau sara jauh lebih sadis 
sih buanyakkkkk. Cuman pihak lain ga ada yg mempermasalahkan secara hukum, 
karena yg lain sdh dewasa.

Baca artikel detiknews, "Cuitan 'Allahmu Lemah' Bikin Ferdinand Hutahaean Jadi 
Tersangka-Ditahan" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5892434/cuitan-allahmu-lemah-bikin-ferdinand-hutahaean-jadi-tersangka-ditahan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/919B4BC87C2B47EEAE7E6CEE664FCEFF%40A10Live.

Reply via email to