Amerikalah yang Sebenarnya Laksanakan ”Diplomasi Keorsif”
2022-01-13 10:40:57  
http://indonesian.cri.cn/20220113/fdad4dd4-936c-7aeb-25a0-2e19ad4f15dc.html

Baru-baru ini, pejabat AS beberapa kali menyebut bahwa tindakan pembalasan yang 
dilakukan Tiongkok terhadap Lithuania adalah “diplomasi koersif”. Tujuan AS 
adalah mendukung pihak Taiwan dan mengekang Tiongkok dengan menggunakan isu 
Taiwan. “Diplomasi koersif” justru adalah tindakan yang selalu dilaksanakan AS 
sendiri, tudingan AS terhadap Tiongkok itu sekali lagi memperlihatkan 
kemunafikan dan tipu daya “bullying” AS.

Dalam  hubungan Tiongkok-Lithuania yang sangat kompleks sekarang ini, siapa 
yang salah dan siapa yang benar sudah sangat jelas. Pemerintah Lithuania 
melanggar komitmennya dan menyabot prinsip Satu Tiongkok, tindakan itu telah 
ditentang luas oleh masyarakat internasional. Sedangkan perbuatan Tiongkok yang 
membela kedaulatannya sendiri distigmatisasi sebagai “diplomasi koersif” oleh 
AS,   maling teriak maling, justru AS adalah negara yang sering menjalankan 
“diplomasi koersif”

Meninjau kembali sejarah, dapat diketahui bahwa “diplomasi koersif” adalah 
paten milik AS. Intinya adalah, memaksa negara lain tunduk kepada AS melalui 
ancaman militer, isolasi politik, sanksi ekonomi maupun blokade teknologi, demi 
mewujudkan target strategis dan memelihara status hegemonisnya.

Bagi AS yang memiliki gen hegemoni, “diplomasi koersif” adalah salahsatu 
senjata yang selalu digunakannya. Akan tetapi, di era globalisasi yang 
menjunjung multilateralisme, saling menguntungkan dan menang bersama, 
“diplomasi koersif” pasti tidak ada jalan keluar. Berbagai fakta juga 
membuktikan bahwa “diplomasi koersif” ala AS pada akhirnya pasti akan gagal.

Sudah jelas, siapa yang benar dan siapa yang salah, siapa yang sedang memaksa 
dunia serta menyabot tata tertib internasional dan peraturan multilateral. AS 
tidak akan bisa menjadi kuat dengan mengandalkan “diplomasi koersif”, 
sebaliknya akan semakin terisolasi di dunia, dan akhirnya gagal total.



Kompensasi “Penjara Gelap” Datang Terlambat
2022-01-12 12:26:33  
http://indonesian.cri.cn/20220112/a55f5557-1569-4132-7090-b70e7975121f.html

Karena kompensasi yang terlambat selama 3 tahun, Abu Zubaydah yang dijuluki 
sebagai narapidana permanen, baru-baru ini kembali mengundang perhatian seluruh 
dunia. Pada tahun 2018, Mahkamah HAM Eropa memvonis bahwa tindakan pemerintah 
Lituania yang mengizinkan CIA AS menahan Zubaydah di penjara gelap AS telah 
melanggar hukum Eropa tentang pelarangan penggunaan penyiksaan dan menuntut 
pemerintah Lituania membayar kompensasi sebesar 100 ribu Euro kepada Zubaydah. 
Setelah berselang 3 tahun, pemerintah Lituania baru-baru ini mengumumkan 
pembayaran kompensasi tersebut.

Pembayaran kompensasi itu berarti, pemerintah Lituania mengakui perbuatan 
pelanggaran HAM-nya dan membenarkan adanya penjara gelap AS di luar negeri. 
Seusai peristiwa 11 September 2001, AS membangun penjara rahasia di luar negeri 
untuk menahan apa yang disebutnya sebagai tersangka teroris dan melakukan 
penyiksaan. Warganegara Palestina Zubaydah adalah salah satu napi yang ditahan 
di penjara gelap AS.

Selama 20 tahun ini, Zubaydah pernah ditahan di penjara rahasia Lituania, 
penjara Guantanamo Kuba dan penjara gelap lain CIA di luar negeri AS, dan ia 
telah mengalami berbagai penyiksaan. Akan tetapi, AS sejauh ini belum dapat 
mengeluarkan bukti apa pun tentang hubungan Zubaydah dengan Al Qaeda dan juga 
belum dapat mengajukan gugatan. Pada tahun 2011, Zubaydah mengajukan dakwaan 
kepada Mahkamah HAM Eropa. Dengan demikian, penjara gelap AS di luar negeri 
menjadi bukti kuat catatan buruk HAM AS yang sembarangan melakukan penahanan.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/48933A2F8B3D443AB1A0A4F7251E89B4%40A10Live.

Reply via email to