AS Mencabut Tuduhan terhadap Chen Gang
2022-01-22 14:56:59  
http://indonesian.cri.cn/20220122/ec695545-1b90-f23d-908c-f1043fa8f363.html

Departemen Kehakiman AS belakangan ini secara resmi mencabut tuduhan terhadap 
warga AS keturunan Tionghoa Chen Gang, Profesor Massachusetts Institute of 
Technology (MIT). Reuters berkomentar bahwa ini adalah kegagalan terbaru apa 
yang disebut Program Aksi Tiongkok yang diambil AS.

Pada Januari tahun lalu, otoritas AS menuding Profesor Chen Gang belum 
mengungkapkan hubungan kerja sama dengan perguruan tinggi Tiongkok ketika 
memohon alokasi dana pemerintah, dan menangkapnya. Rektor MIT secara terbuka 
menjelaskan bahwa kerja sama dan hubungan dana MIT dan perguruan tinggi 
Tiongkok ini bukanlah perbuatan pribadi melainkan perbuatan pihak institutnya. 
Seratus lebih karyawan MIT pun menandatangani surat terbuka untuk menyampaikan 
dukungan kepada Chen Gang. Seiring dengan kian panasnya peristiwa ini, Program 
Aksi Tiongkok yang disebut AS mendapat semakin banyak kritik.



Bertolak dari percobaan untuk mencegat dan menindas Tiongkok secara menyeluruh, 
tahun-tahun terakhir ini AS terus membuat kerepotan kepada komunikasi sosial 
budaya dan iptek yang normal antara Tiongkok dan AS. Di latar belakang ini, 
pada 2018 AS memulai apa yang disebutnya Program Aksi Tiongkokt, dengan dalih 
mencegah pencurian hasil iptek dan spionase ekonomi, menuntut badan pengadilan 
94 daerah AS sekurangnya mengajukan satu atau dua gugatan yang ditujukan pada 
Tiongkok setiap tahun.

Dari penetapan kejahatan yang sebenarnya tidak ada sampai pemberian indeks 
gugatan, hal absurd yang mengabaikan keadilan hukum terjadi di AS yang selalu 
melabelisasi demokrasi dan tata hukum pada dirinya, sungguh menakjubkan, justru 
seperti apa yang disebut kalau ingin memaksakan nama kejahatan tak perlu 
khawatir tiada dalihnya.

Manupulasi politik sulit menutupi fakta. Menurut laporan, termasuk kasus Chen 
Gang terdapat 8 kasus yang berkaitan dengan Program Aksi Tiongkok telah dicabut 
gugatan. Hal ini tgak pelak merupakan tamparan kepada AS yang menyalahgunakan 
prosedur hukum dan melakukan penindasan politik, dengan kuat membuktikan 
Program Aksi Tiongkok adalah alat keji kekuatan anti Tiongkok AS untuk mencegat 
dan menindas Tiongkok.


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/B2B371EBED1548CEBB67B3889535CEBA%40A10Live.

Reply via email to