https://news.detik.com/kolom/d-5922294/tangkal-radikalisme-dengan-menguatkan-kearifan-lokal



Kolom

Tangkal Radikalisme dengan Menguatkan Kearifan Lokal

Bambang Soesatyo - detikNews

Senin, 31 Jan 2022 15:04 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Bamsoet
Foto: MPR RI
Jakarta -

Radikalisme yang menguat dalam sebuah komunitas bangsa berpotensi menghadirkan 
risiko negara gagal. Maka, semua elemen masyarakat Indonesia harus bertekad 
tidak memberi ruang bagi proses bertumbuh dan menguatnya radikalisme. 
Memperkokoh kembali kearifan lokal yang luhur akan memampukan bangsa menangkal 
radikalisme.

Suka tidak suka, patut diakui bahwa penyebaran paham radikalisme belum 
terhenti. Mayoritas warga memang menolak paham ini. Namun, mereka yang menerima 
paham ini sudah terlanjur eksis, dan menyebar di berbagai lingkungan kehidupan 
masyarakat.

Beberapa di antara mereka bahkan mau tampil di ruang publik dengan menyemburkan 
narasi yang tidak pantas menurut adat ketimuran. Ratusan lainnya yang berstatus 
terduga teroris sudah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 
Mabes Polri. Tapi, dengan penangkapan itu, tidak berarti persoalan selesai.

Pekan lalu, tepat pada hari yang sama, pimpinan dua institusi negara mengajak 
dan membangkitkan lagi kepedulian semua elemen masyarakat terhadap penyebaran 
paham radikal. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung 
Abdurachman, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 
Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar.

Ketika memimpin apel gelar pasukan yang diikuti 2.655 prajurit TNI AD wilayah 
Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1), Jenderal Dudung 
mengingatkan lagi bahwa kelompok radikal telah memasuki beberapa elemen 
masyarakat. Fakta ini dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian 
Pertahanan Tahun 2022. Karena itu, Jenderal Dudung mengingatkan para komandan 
satuan TNI AD selalu waspada dan sudah menentukan langkah antisipasi agar 
prajurit TNI siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

Hari itu juga, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengikuti rapat dengan Komisi 
III DPR. Dalam Rapat itu, Kepala BNPT mengungkapkan bahwa tidak kurang dari 198 
pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan 
luar negeri, termasuk ISIS.

Dari jumlah itu, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris 
Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah 
Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan 
ISIS. BNPT juga memetakan sejumlah rumah singgah di daerah yang diduga milik 
jaringan teroris. Rumah tersebut tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat 
seperti Depok, Karawang, dan Cilacap.

Selain itu, sepanjang tahun 2021, Polri sedikitnya telah menangkap 392 terduga 
teroris di berbagai daerah. Mereka terlibat dalam 26 kasus tindak pidana 
ekstrimis dan terorisme di berbagai wilayah di dalam negeri.

Data lain yang menggambarkan perkembangan radikalisme di dalam negeri terlihat 
pada penggunaan media sosial (medsos). Tahun lalu misalnya, BNPT mencatat tidak 
kurang dari 600 akun medsos terindikasi radikal. Dari jumlah itu, 409 akun di 
antaranya berisi konten informasi serangan. Dan, 147 konten bertema anti-NKRI 
serta tujuh konten yang intoleran.

Beberapa catatan dari institusi resmi seperti BNPT dan Badan Intelijen Negara 
(BIN) juga menyebutkan bahwa mereka yang berpandangan radikal sudah memasuki 
tidak hanya perguruan tinggi negeri, tetapi juga instansi pemerintah, seperti 
kementrian dan lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Disini terlihat 
Jelas bahwa kelompok penganut paham radikal sudah memiliki strategi untuk terus 
memperkuat eksistensi mereka di semua institusi negara.

Tentu saja kecenderungan ini harus diwaspadai. Bagaimana pun, berkembangnya 
paham dan jumlah penganut radikalisme sudah menjadi salah satu sumber masalah 
dalam hidup keseharian bersama dewasa ini. Lebih dari itu, pemahaman terhadap 
aktualisasi perilaku radikal jangan hanya dibatasi pada serangan bom bunuh diri.

Perilaku radikal juga tercermin pada sifat intoleran, memaksakan perubahan 
tatanan, merendahkan martabat perempuan, cenderung menentang hukum positif, 
hingga perlawanan terhadap hampir semua institusi negara.

Dengan begitu, jika proses penguatan radikalisme tidak segera dihentikan, dia 
berpotensi mengeskalasi masalah dari waktu ke waktu. Tak hanya menggerogoti 
ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum, benih radikalisme di 
tengah masyarakat saat ini sedang berupaya membelah persatuan masyarakat 
Indonesia. Dan, akan sangat berbahaya jika para penganut radikalisme itu mampu 
berperan dominan pada sistem dan tata kelola negara serta pemerintahan.

Untuk mencapai target atau tujuan, kaum radikalis tak segan-segan menciptakan 
konflik dan pertikaian pada setiap aspek kehidupan. Dari pertikaian atau beda 
pendapat, akan muncul pro-kontra yang bertujuan memperlemah atau mereduksi 
persatuan. Kalau para radikalis mampu memicu konflik di dalam manajemen 
pemerintahan, dampaknya adalah memburuknya kualitas pelayanan publik.

Karena itu, negara tidak boleh lagi pasif dan minimalis menyikapi radikalisme. 
Sebab, radikalisme yang terus menguat - termasuk peran para radikalis dalam 
birokrasi negara/daerah -- akan menghadirkan ancaman.

Pemerintah diharapkan dapat membuat rumusan strategi yang persuasif untuk 
menghentikan proses penguatan radikalisme pada semua aspek, termasuk pada aspek 
birokrasi negara dan daerah. Pemerintah tidak boleh kehilangan kontrol atau 
kendali atas jalannya birokrasi.

Menangkal radikalisme memang tidak mudah. Apalagi jika radikalisme itu berpijak 
pada keyakinan. Peran institusi pendidikan dan institusi agama tentu sangat 
penting. Namun, tidak kalah pentingnya adalah peran setiap komunitas.

Setiap pribadi dalam masyarakat Indonesia tumbuh dari budaya atau adat istiadat 
yang dianut orang tua dan leluhur. Dari budaya itu lahir apa yang dikenal 
dengan sebutan kearifan lokal (local wisdom).

Kearifan lokal pada semua budaya di Indonesia mengandung nilai-nilai luhur. 
Nilai luhur dalam kearifan lokal masyarakat Indonesia mencakup rasa cinta tanah 
air Indonesia, mengedepankan kebersamaan atau guyub, toleran dan saling 
menghormati, hingga tolong-menolong.

Dalam setiap komunitas, selalu muncul semangat untuk hidup rukun yang bermakna 
keselarasan atau menghindari pertikaian. Kearifan itulah yang diwariskan kepada 
setiap orang Indonesia dari generasi ke generasi.

Semua orang sudah paham bahwa radikalisme yang tumbuh sekarang ini adalah 
budaya impor. Maka, salah satu cara atau strategi menangkal radikalisme adalah 
dengan menguatkan kembali nilai-nilai luhur kearifan lokal pada setiap 
komunitas dalam masyarakat Indonesia.

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas 
Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

(fhs/ega)
mpr
bambang soesatyo
radikalisme
kearifan lokal

Baca artikel detiknews, "Tangkal Radikalisme dengan Menguatkan Kearifan Lokal" 
selengkapnya 
https://news.detik.com/kolom/d-5922294/tangkal-radikalisme-dengan-menguatkan-kearifan-lokal.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/









-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220201205427.b6ddb3d012dc1b9608f5c0d9%40upcmail.nl.

Reply via email to