https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2571-ritual-berujung-maut




Senin 14 Februari 2022, 05:00 WIB 

Ritual Berujung Maut 

Administrator | Editorial 

  Ritual Berujung Maut MI/Duta . KEGIATAN ritual berujung maut di Pantai 
Payangan, Jember, Jawa Timur, membuktikan warga belum sepenuhnya mematuhi 
protokol kesehatan. Ternyata warga masih doyan berkerumun pada saat 
perkembangan covid-19 melaju menuju puncak gelombang ketiga. Sebanyak 11 korban 
ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 13 korban ditemukan selamat setelah 
terseret arus laut ketika menggelar ritual di pesisir Pantai Payangan, kemarin. 
Semua pihak yang bertanggung jawab atas kasus itu pun harus diusut. Kerumunan 
orang dalam bungkusan ritual menenangkan diri itu tidak seharusnya dilakukan 
pada saat penyebaran covid-19 dengan varian omikron sedang mengganas. Bukannya 
ketenangan diri yang didapat malah dukacita. Bangsa ini sesungguhnya masih 
berada dalam kondisi waspada covid. Status kedaruratan kesehatan masyarakat 
belum dicabut. Akan tetapi, perilaku sebagian masyarakat seakan-akan semua 
dalam keadaan baik-baik saja. Perilaku seperti itulah yang turut menyuburkan 
penyebaran covid-19. Angka positif covid-19 kemarin 44.526 kasus. Sebelumnya 
pada Sabtu (12/2) lebih banyak lagi, mencapai 55.209 kasus. Angka itu hampir 
menyentuh puncak gelombang kedua pada 15 Juli 2021. Saat itu, ada 56.757 kasus 
covid-19 dalam sehari. Virus korona varian omikron memang memiliki tingkat 
penularan yang tinggi, tetapi tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah jika 
dibandingkan dengan varian delta. Meski demikian, jangan pernah anggap enteng 
varian omikron. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, kemarin, 
sekitar 30%. Karena itulah, Presiden Joko Widodo melalui akun Instagram-nya, 
kemarin, mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Tanah Air, sesuai perkiraan, 
tengah menanjak dengan angka positif harian mendekati puncak kasus seperti Juli 
tahun lalu. Masyarakat diminta tetap tenang dan disiplin menjalankan protokol 
kesehatan. Harus jujur diakui bahwa protokol kesehatan tidak berjalan tegak 
lurus, bahkan berjalan miring-miring di daerah. Patut diingatkan terus-menerus 
bahwa kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian 
penyebaran covid-19. Tanggung jawab itu sudah diatur secara rinci dalam 
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan 
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 
Berdasarkan inpres itu, kepala daerah bertugas meningkatkan sosialisasi secara 
masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 
dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 
unsur masyarakat lainnya. Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam 
pencegahan dan pengendalian covid-19, masih menurut inpres itu, dikenakan 
kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung 
jawab tempat dan fasilitas umum. Sudah semestinya kepala daerah pantang mundur 
sejengkal pun untuk menegakkan protokol kesehatan. Paling penting ialah kepala 
daerah memastikan semua pihak mematuhinya. Tragedi di Pantai Payangan, Jember, 
memperlihatkan mulai kendurnya penerapan protokol kesehatan di daerah. Bisa 
jadi penerapan prokes di Jember mulai kendur karena kabupaten itu, berdasarkan 
Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2022, masuk 
kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun, 
jangan lengah, Provinsi Jawa Timur termasuk empat besar penyumbang kasus covid 
nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Keselamatan rakyat adalah 
hukum tertinggi. Konsistensi menerapkan protokol kesehatan disertai sanksi bagi 
yang melanggar hakikatnya bagian dari menjaga keselamatan rakyat.   Baca Juga

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2571-ritual-berujung-maut






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220214193638.425e0a6f7d25fdfa5825470b%40upcmail.nl.

Reply via email to