Hahahaa, ... nenek yang mengaku pejuang ML-Mao ternyata gak ada otak! Dasar otak-udang, ... yang gak bisa diajak diskusi baik-baik, gak bisa menanggap apa yang dibicarakan orang lain! Begitu disenggol pendapatnya cuma bisa nyemprot maki-maki orang, ...
From: Tatiana Lukman Sent: Friday, February 18, 2022 12:19 AM To: Chan CT ; GELORA45_In Subject: RE: [GELORA45] Pro Penguasa atau pro Rakyat dan Lingkungan? Preeettt…reaksi anjing jaga budukan revisionis… Mao mengajarkan revisionisme adalah ideologi borjuis. Sejarah sudah membuktikan orang-orang revisionis adalah kolaborator dari kaum imperialis. Dus REAKSIONER!! Buktinya, revisionisme Khrustjov dengan semua teori remonya yang menganjurkan koexistensi secara damai dengan imperialisme dan revisionisme Chrustjovnya tiongkok, yaitu Liu shao chi serta kliknya yang dengan senang hati minta modal pada IMF/Bank dunia, masuk WTO, semuanya adalah Lembaga keuangan imperialis.. Hanya setelah menikmati perkembangan yang juga didorong oleh korupsi, utang, macam-macam kongkalikong, China keluarkan giginya, karena sudah merasa kuat untuk menuntut bagiannya sebagai kekuatan imperialis yang sedang berkembang. Untuk kesekian kalinya anjing budukan remo STT membelejti dirinya sendiri sebagai orang REAKSIKONER ANTI RAKYAT!! NGOCEH tentang manusiawi?? Di mana kemanusiawian Jokowi, polisi dan TNI ketika menggusur, merobohkan rumah, menghilangkan mata pencaharian penduduk… mengeluarkan OMNIBUS Law yang membuat hidup kaum pekerja semakin terpuruk!! Dimana kemanusiawian Jokowi serta semua pendukungnya, kenaikan upah buruh begitu kecilnya dibawah angka inflasi?! . Serikat Buruh kuningpun sampai terpaksa memprotes,, karena sudah begitu kebangetan pengabdian pemerintah kepada kaum imperialis serta semua Lembaga keuangannya.. Dimana kemanusiaan Jokowi yang sama sekaoli tidak menggubris para keluarga dan korban kejahatan kemanusiaan sejak 1965 yang berdemo tiap hari kamis? Di mana kemanusiaan Jokowi ketika tidak menggubris sama sekali wakil dari para perempuan yang menyemen kakinya untuk memprotes pabrik semen?? Bandingkan dengan kegairahan Jokowi dalam membangun KERAJAAN BISNIS BAGI ANAK-ANAKNYA!!! Dasar anjing budukan, tak akan pernah berhenti menjilat pantat kaisar Xi jinping!! Memuakkan!!! Sent from Mail for Windows From: Chan CT Sent: Wednesday, February 16, 2022 5:26 AM To: Tatiana Lukman; GELORA45_In Subject: Re: [GELORA45] Pro Penguasa atau pro Rakyat dan Lingkungan? Seruaaan “LAWAN, ...!” Aku adalah PEJUANG! Soal KALAH atau MENANG BUKAN URUSANKU, TUGASKU adalah BERJUANG! adalah hasutan, provokator yang TIDAK BERTANGGUNGJAWAB! SANGAT, SANGAT TIDAK MANUSIAWI! Bagi seorang yang berani menamakan diri PEJUANG, disamping harus BERANI tegak berdiri melawan setiap penindasan dan ketidakadilan, juga harus SADAR dan CERDAS LAWAN, ... dan BERJUANG itu untuk MENANG! Dan kemenangan itu mutlak harus perhitungkan dan menghindari setiap pejuang jatuh korban, ...! Pejuang BUKAN untuk BUNUH DIRI, ... tanpa peduli bisa atau tidak kemenangan itu dicapai! Jangan main seruduk, dan benturkan kepala pada batu! PEJUANG bukan martir yang digunakan sementara kelompok untuk gebuk kelompok kekuatan lain, ...! Pejuang jangan pula seperti “pejuang-pejuang” Gerakan Demokrat 4 Juni 1989, pendemo-pendemo dilapangan Tian An Men itu! sebagaimana seruan Komandan Lapangan Cai Ling ketika itu, “BERTAHAN, sekalipun darah kita membanjiri lapangan Tian An Men!” Cai Ling justru berkehendak membanjiri lapangan Tian An Men dengan darah pejuang-pejuang yang polos itu untuk mendobrak roboh pemerintah Tiongkok! Dengan jelas menjalankan perintah CIA untuk robohkan pemerintah Tiongkok TANPA PEDULIKAN rakyat banyak jatuh korban, ... Sungguh berdarah dingin dan akhirnya setelah berhasil minggat keluarnegeri, di Perancis setelah mengenal Tuhan, Cai Ling nangis menggeru-beru bertobat, kalau dia sudah mengenal Tuhan ketika itu, tidak akan menyerukan perintah biadab dan terkutuk begitu! Jadi, untuk menjadi pejuang, berjuanglah baik-baik dengan keberanian tegak berdiri tetap harus disertai kecerdasan dan akal memenangkan perjuangan! Berjuang bukan serampangan tanpa peduli jatuh korban! Itu namanya BUNUH DIRI, ... yang tidak ada artinya, apalagi harus menyertakan banyak pejuang jatuh korban! Sekarang belum bisa, temukanlah kesempatan lain dan cara lain untuk mencapai kemenangan, ...! From: 'Tatiana Lukman' via GELORA45 Sent: Tuesday, February 15, 2022 5:58 PM To: 'Jonathan Goeij' via GELORA45 Subject: [GELORA45] Pro Penguasa atau pro Rakyat dan Lingkungan? SERUAN AKADEMISI PEDULI WADAS UNTUK PEMBATALAN PROYEK PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER PURWOREJO 10 Februari 2022 Mengapa pengukuran untuk kepentingan proyek bendungan justru melahirkan bentuk kekerasan terhadap warga Wadas? Apakah hukum untuk penangkapan, penahanan, dan tindakan kepolisian lainnya dalam KUHAP tak lagi dianggap penting di negeri ini? Kami, para akademisi dari 31 kampus/institusi riset, menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada 7-8 Februari 2022. Dari sejumlah informasi yang kami olah, pengerahan aparat tersebut disertai dengan berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya, berkaitan dengan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya. Tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istighosah atau pergi beribadah di masjid, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas. Tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian tidak hanya berhenti sampai di sana. Ketika proses pengukuran lahan sedang berjalan pada 8 Februari 2022, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas _besek_, pisau, dan peralatan untuk membuat besek. Kami juga menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Terjadi pula peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada tanggal 8 Februari 2022. Tentu ini peristiwa bukanlah yang pertama terjadi. Peristiwa serupa terjadi pada tanggal 23 April 2021. Atas segala peristiwa di atas, meskipun dikhabarkan warga telah dikeluarkan dari penaahanan kepolisian, kami para akademisi mengecam keras dan mendorong pertanggungjawaban hukum atas tindakan pengerahan aparat besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Wadas. Tidak boleh ada tindakan hukum negara, termasuk aparat kepolisian, yang tak bisa tidak dipertanggungjawaban. Tiadanya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap Pemerintah dan aparat penegak hukum. Protes yang dilakukan Warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo merupakan hak-hak konstitusional, dijamin oleh UUDNRI Tahun 1945 dan jelas bukan merupakan pelanggaran hukum. Sedangkan pengerahan pasukan besar-besaran tanpa alasan yang jelas, intimidasi, serangkaian tindak pemukulan, perampasan, perusakan yang dilakukan aparat, penangkapan sewenang-wenang, penghalang-halangan tim kuasa hukum mendampingi warga, pemadaman listrik dan jaringan internet termasuk peretasan Instagram LBH Yogyakarta justru bentuk bekerjanya penegakan hukum represif, tidak hanya melanggar hukum, melainkan pula melanggar hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan. Protes warga terhadap rencana Pembangunan Bendungan Bener harus direspon pemerintah dengan meninjau kembali rencana pembangunan proyek berdasarkan keberatan warga bukan dengan melakukan berbagai tindakan represif. Kami menilai Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Tak terkecuali, mendesak Kapolda Jateng segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara professional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis. Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman. Kami juga mendesak, proyek Bendungan Bener ini merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN), dan harus ditinjau kembali urgensinya, terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya. Negara wajib memberi perlindungan dan pemenuhan HAM, serta memastikan semua proses hukum dilakukan tak bertentangan dengan UUDNRI Tahun 1945. Kami pula mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana pula menghargai pilihan Warga Desa Wadas untuk tetap menjaga menjadikan lahan pertanian dan wilayahnya dari proyek pembangunan bendungan. Hormat Kami, Para Akademisi Peduli Wadas 1. Widodo Dwi Putro (FH UNRAM) 2. Herlambang P. Wiratraman (FH UGM) 3. I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat) 4. Eko Riyadi (FH UII) 5. Purnawan D Negara (FH UWM Malang) 6. Satria Unggul (FH UM Surabaya) 7. Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ) 8. Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI) 9. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL) 10. Gede Kamajaya (UNUD) 11. Dian Noeswantari (Pusham UBAYA) 12. Andri G. Wibisana (FH UI) 13. Bivitri Susanti (STHI Jentera) 14. Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya) 15. MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu) 16. Dhia Al Uyun (FH UB) 17. Warkhatun Najidah (FH UNMUL) 18. Feri Amsari (FH UNAND) 19. Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM - UMM) 20. Gita Putri Damana (STHI) 21. Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA) 22. Saiful Mahdi (FMIPA USK) 23. Rina Mardiana (FEMA IPB) 24. Franky Butar-Butar (FH UNAIR) 25. Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda) 26. Hudriansyah (UINSI Samarinda) 27. Orin Gusta Andini (FH Unmul) 28. Nasrullah (FIB Unmul) 29. Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI) 30. Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI) 31. Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI) 32. Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI) 33. Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI) 34. Esti H. Hardi (FPIK Unmul) 35. Grizelda (FH Unmul) 36. Haris Retno S. (FH Unmul) 37. Alfian (FH Unmul) 38. Sholihin Bone (FH Unmul) 39. Donny Danardono (PMLP Unika Soegipranata) 40. Idul Rishan (FH UII) 41.Bilal Dewansyah (FH UNPAD) 42. Theresia Dyah Wirastri (FH UI - ASSLESI) 43. Lena Hanifah (FH ULM - ASSLESI) 44. Syukron Salam (FH UNNES) 45. Harry Setya N (FH UNMUL) 46. Santy Kouwagam (FH UNHAS) 47. Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI) 48. Robertus Robet (Sosiologi UNJ) 49. Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ) 50. Haris Azhar (Universitas Trisakti) 51. Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ) 52. Saleh Sjafei (FH USK) 53. Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ) 54. Manneke Budiman (FIB UI) 55. Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD) Narahubung Rina Mardiana (FEMA IPB) +62 811-8161-800 Herlambang P. Wiratraman (FH UGM) +62 821-40837-025 Sent from Mail for Windows -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/531575625.150871.1644919111496%40yahoo.com. -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/8992B7A9518146A48276399E1EA06ED1%40A10Live. -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/E2E8840A61A948C08070BC256BD8836D%40A10Live.
