Urusan Nama Pak Harto Bikin Keppres 1 Maret dari Jokowi Kena Sorotan
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 06:58 WIB

Soeharto (AFP)

Jakarta - Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara menjadi 
polemik. Urusan ini menjadi panjang karena Keppres tersebut tidak mencantumkan 
nama Presiden ke-2 Soeharto terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949.
Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia 
(Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi 
diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keppres tersebut mengatur 
terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.



Baca juga:
Fadli Zon ke Mahfud soal Serangan Umum 1 Maret: Jangan Belokkan Sejarah!

Pada diktum kesatu dan kedua keppres tersebut dinyatakan Hari Penegakan 
Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret dan bukan merupakan hari libur. Dalam 
keppres tersebut juga dijelaskan alasan 1 Maret sebagai Hari Penegakan 
Kedaulatan Negara.

Pada poin c pertimbangan Keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah 
serangan umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

"Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan 
Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman 
serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden 
Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara 
Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen 
bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan 
bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara 
Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali 
kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," bunyi poin c 
pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Baca juga:
Sejarawan: Nama Soeharto Muncul 48 Kali di Naskah Akademik Keppres 1 Maret

Tanggapan Mahfud MD

Hal tersebut pun lantas ramai dibahas oleh publik. Menko Polhukam Mahfud Md pun 
buka suara terkait persoalan tersebut. Dia menyampaikan keppres tersebut tidak 
menghilangkan nama Soeharto dari sejarah serangan umum 1 Maret 1949.

"Kepres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial 
sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam 
SU 1 Maret 1949," kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya 
@mohmahfudmd, Kamis (3/3/2022). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan 
yang berlaku.

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa 
serangan umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah 
akademik Keppres.

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya 
komprehensif," ucap Mahfud.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai 
penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis 
lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut 
Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," tambahnya.

Tonton video 'Polemik Keppres 1 Maret: Mahfud Jelaskan, Fadli Zon Menyanggah':







Kritik Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut buka suara terkait urusan ini. 
Fadli Zon menilai peran Soeharto besar dalam peristiwa tersebut.

"Pak Harto orang kepercayaan Jenderal Sudirman. Perannya dalam Serangan Umum 1 
Maret 1949 sangat besar dan vital," kata Fadli Zon seperti dalam cuitannya yang 
sudah diizinkan untuk dikutip, Kamis (3/3/2022).

Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut banyak pihak lupa terkait peristiwa tersebut. 
Dia menyebut saat itu Indonesia berada di bawah Pemerintah Darurat RI yang 
dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara.

"Yang orang lupa, waktu itu negara di tangan Pemerintah Darurat RI (PDRI) di 
bawah Sjafroeddin Prawiranegara dengan Ibu Kota di Bukittinggi," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini juga menyebut peristiwa tersebut sebagai strategi 
menunjukkan bahwa Indonesia masih ada saat itu.

"Ini strategi tunjukkan pada dunia RI masih ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon pun mendesak agar pemerintah mengoreksi keppres yang 
sudah diteken Jokowi tersebut. Menurutnya, Setneg seharusnya lebih cermat 
memberi masukan kepada Jokowi.

"Keppres itu harus dikoreksi. Setneg harusnya lebih cermat dalam memberi 
masukan kepada Presiden. Jelas besar sekali peran Pak Harto (Soeharto) sebagai 
pelaksana Serangan Umum 1 Maret. Meskipun ide dari Sri Sultan HB IX," tegasnya.

Keppres Bukan Buku Sejarah

Mahfud menjelaskan bahwa keppres ini bukan sejarah. Karena itu, keppres ini 
tidak menyebutkan banyak nama.

"Kenapa dalam keppres tersebut tidak ada nama Soeharto. Ini adalah keputusan 
presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat 
penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu menyebutkan nama 
orang yang banyak, ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari penegakan 
kedaulatan negara," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Kamis (3/3).

Mahfud menegaskan yang disebut dalam Keppres hanya pimpinan negara, yakni 
Presiden dan jajarannya. Untuk diketahui, saat serangan itu terjadi, Soeharto 
menjabat sebagai Komandan Wehrkreise III berpangkat letnan kolonel.

"Dan yang disebut itu hanya pimpinan negara, Presiden dan Wakil Presiden, 
kemudian Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan kemudian Panglima Jenderal 
Soedirman sebagai penggerak," ungkapnya.

Bukan hanya Soeharto yang namanya tidak disebut dalam keppres itu. Sejumlah 
nama pelaku sejarah, seperti Jenderal Nasution hingga Jenderal Kawilarang, juga 
tidak ada dalam keppres tersebut.

"Yang lain tidak disebutkan, Pak Harto tidak disebutkan dalam keppres tersebut. 
Pak Nasution, Pak Kawilarang, Pak Oerip Soemohardjo tidak disebutkan," 
ungkapnya.

Nama Soeharto di Naskah Akademik

Naskah akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu disusun oleh Pemprov 
DIY dengan sejumlah ahli. Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Sri Margana, 
menjadi salah satu tenaga ahli penyusun naskah akademik ini.

Sri Margana justru mempertanyakan mengapa nama Soeharto harus ada dalam Keppres 
2/2022. Menurutnya, langkah pemerintah dan Mahfud Md memberi penjelasan sudah 
tepat.

"Pak Mahfud Md sudah benar (tidak mencantumkan nama Soeharto di Keppres)," kata 
Margana saat dihubungi, Kamis (3/3).

Dia menjelaskan ada ribuan pelaku sejarah dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 
1949 itu. Ratusan pemimpinnya tercatat dalam naskah akademik ini. Tak 
terkecuali Soeharto.

"Ada ribuan pelaku sejarah yang terlibat dalam peristiwa itu dan ratusan 
pemimpin utama yang dalam naskah akademik telah disebut sesuai dengan porsinya 
masing-masing. Tidak ada satu tokoh pun dalam sejarah yang memiliki peran 
penting dalam peristiwa-peristiwa itu yang dihapuskan, termasuk Letkol Suharto 
yang ditunjuk memimpin Serangan Umum di pusat kota. Naskah ini justru 
menempatkan tokoh-tokoh penting yang dalam historiografi di masa lalu 
dihilangkan atau direduksi perannya," ujar Margana.

"Nama Letkol Soeharto di naskah akademik itu bahkan disebut sampai 48 kali," 
tambahnya.

Dia menegaskan Keppres bukanlah historiografi. Keppres dalam hal ini disusun 
dengan bahasa administratif.

"Keppres bukanlah historiografi. Keppres disusun dalam bahasa administratif, 
ringkas, namun representatif. Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan 'Hari 
Penegakan Kedaulatan Negara' sebagai event nasional untuk membangun 
nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi 
historiografi," tuturnya.

Sementara itu, Fadli meminta Mahfud tak membelokkan peristiwa sejarah Serangan 
Umum 1 Maret 1949. Fadli Zon merespons cuitan Mahfud Sukarno, Hatta, hingga 
Sudirman sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949.

"Keliru Pak @mohmahfudmd. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Sukarno dan Hatta 
masih dalam tawanan di Menumbing," kata Fadli Zon. Cuitan Fadli Zon telah 
disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

Menurut Fadli Zon, tak ada gagasan Sukarno dan Hatta dalam Serangan Umum 1 
Maret 1949, sehingga apa yang disebut Mahfud Md keliru.

"Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin 
Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Sukarno dan Hatta dalam peristiwa ini. 
Jangan belokkan sejarah!" tulis Fadli Zon.

(rdp/rdp)

Baca artikel detiknews, "Urusan Nama Pak Harto Bikin Keppres 1 Maret dari 
Jokowi Kena Sorotan" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5967526/urusan-nama-pak-harto-bikin-keppres-1-maret-dari-jokowi-kena-sorotan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Fadli Zon ke Mahfud soal Serangan Umum 1 Maret: Jangan Belokkan Sejarah!
Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 20:31 WIB

Fadli Zon (Lisye Sri Rahayu/detikcom)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai cuitan 
Menko Polhukam Mahfud Md soal Serangan Umum 1 Maret 1949 keliru. Fadli meminta 
Mahfud tak membelokkan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon di akun Twitter-nya, seperti dilihat, Kamis 
(3/3/2022). Fadli Zon merespons cuitan Mahfud Sukarno, Hatta, hingga Sudirman 
sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949.

Baca juga:
Sejarawan: Nama Soeharto Muncul 48 Kali di Naskah Akademik Keppres 1 Maret

"Keliru Pak @mohmahfudmd. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Sukarno dan Hatta 
masih dalam tawanan di Menumbing," kata Fadli Zon. Cuitan Fadli Zon telah 
disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.




Menurut Fadli Zon, tak ada gagasan Sukarno dan Hatta dalam Serangan Umum 1 
Maret 1949, sehingga apa yang disebut Mahfud Md keliru.

"Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin 
Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Sukarno dan Hatta dalam peristiwa ini. 
Jangan belokkan sejarah!" tulis Fadli Zon.



Baca juga:
Fadli Zon Desak Keppres Jokowi Dikoreksi: Peran Soeharto di SU 1 Maret Besar

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya buka suara terkait polemik Keputusan 
Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara. Dia menyampaikan keppres 
tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 
1949.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial 
sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam 
SU 1 Maret 1949," kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya 
@mohmahfudmd, Kamis (3/3).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa 
Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah 
akademik Keppres.

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya 
komprehensif," ucap Mahfud.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai 
penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis 
lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut 
Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," tambahnya.

Baca juga:
Tak Ada Nama Soeharto di Keppres SU 1 Maret Disorot, Mahfud Md Buka Suara
(rfs/imk)

Baca artikel detiknews, "Fadli Zon ke Mahfud soal Serangan Umum 1 Maret: Jangan 
Belokkan Sejarah!" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5967319/fadli-zon-ke-mahfud-soal-serangan-umum-1-maret-jangan-belokkan-sejarah.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/136DC1D27F354294BDA9DA28EE806F0D%40A10Live.

Reply via email to