Seluruh Proses Demokrasi Rakyat Tiongkok
2022-03-15 15:19:38    
https://indonesian.cri.cn/2022/03/15/ARTIy95Zy2hSrJ1QJMQ2L6aL220315.shtml?spm=C77783.PVuqMaJp1sU3.EBh5xqK9Mj8L.5Sidang
 KRN dan Sidang MPPR tahunan sudah berakhir di Beijing belum lama yang lalu. Di 
sela-sela kedua sidang tersebut, para wakil KRN dan anggota MPPR sebanyak 5.000 
orang telah berkumpul dan membahas urusan-urusan penting negara, pembenahan 
sosial beserta hal-hal dalam keseharian masyarakat. Kedua sidang tersebut 
disebut sebagai gambaran hidup keseluruhan proses demokrasi rakyat Tiongkok. 
Nah sebenarnya apakah yang disebut dengan keseluruhan proses demokrasi rakyat 
itu?


Sistem Kongres Rakyat Nasional (KRN) adalah sistem politik fundamental yang 
menjamin rakyat Tiongkok menjadi tuan di tanahnya sendiri. Kerja sama 
multipartai yang dipimpin oleh PKT dan sistem musyawarah politik adalah wujud 
penting demokrasi ala Tiongkok.



Penjelasan: Apakah hakikat dari demokrasi ala Tiongkok?

“Demokratis atau tidaknya sebuah negara, yang penting ialah, apakah rakyatnya 
benar-benar menjadi tuan dalam negaranya sendiri, apakah rakyatnya memiliki hak 
bersuara, terlebih apakah rakyatnya memiliki hak berpartisipasi yang luas.”—Xi 
Jinping




Di Tiongkok, setiap daerah, setiap sektor usaha, setiap kalangan dan setiap 
etnis memiliki wakilnya sendiri. Lebih dari 94 persen wakil KRN dipilih 
langsung oleh satu miliar rakyat melalui pemungutan suara satu orang satu 
suara. Dapat dikatakan, pemilihan tersebut adalah pemilihan basis berskala 
terbesar di dunia. Misalnya, di Dataran Tinggi Qinghai-Tibet hidup etnis Luoba 
yang populasinya tidak sampai 5.000 jiwa, namun etnis ini juga mempunyai 
wakilnya di KRN.

Berbeda dengan demokrasi kapital tipe fraksi partai dan kelompok parlemen atau 
tipe ‘plutokrasi’, intisari demokrasi rakyat berfokus pada keinginan masyarakat 
yang disampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. Misalnya, 
topik tentang revitalisasi toilet di pedesaan, walaupun tampaknya hal yang 
kecil atau sepele, namun sebenarnya adalah hal besar yang berkaitan erat dengan 
hajat hidup rakyat, juga dibahas dalam sidang KRN dan MPPR, dan hasil 
pembahasannya dapat diwujudkan melalui penyusunan kebijakan-kebijakan konkret 
terkait pengentasan kemiskinan dan revitalisasi pedesaan, sehingga kepentingan 
pokok masyarakat terjamin secara efektif.

Oleh karena itu, rakyat yang menjadi tuan di atas negaranya sendiri adalah 
hakikat dasar demokrasi ala Tiongkok.



Penjelasan: Seperti apakah bentuk demokrasi ala Tiongkok?

“Demokratis tidaknya sebuah negara harus dilihat dari komitmen yang diberikan 
kepada rakyatnya, lebih-lebih harus dilihat berapa banyak komitmen yang 
ditunaikan pasca pemilihan.”—Xi Jinping




Melaksanakan demokrasi rakyat, menjamin rakyat menjadi tuan di negaranya 
sendiri, pada hakikatnya berarti, dalam segala hal terkait kepentingan rakyat, 
hendaknya diadakan musyawarah dengan proses menyeluruh yang luas, konsisten dan 
mendalam dalam internal rakyat. Berbagai partai politik dan berbagai kalangan 
mengimplementasi demokrasi melalui sistem kerja sama multipartai dan sistem 
musyawarah politik yang berasas tujuan membuahkan kebijakan yang ilmiah dan 
demokratis.

Setiap kebijakan penting yang krusial di Tiongkok diambil setelah melalui 
prosedur demokrasi penuh dan mempertimbangkan semua masukan secara maksimal. 
Misalnya, UU Hukum Perdata yang berkaitan dengan kehidupan setiap individu 
diluluskan setelah 10 kali konsultasi publik nasional. Masukan yang diterima 
sebanyak 1 juta lebih.

Adapun proposal yang diajukan oleh para wakil KRN akan ditangani oleh badan 
terkait dan hasil penanganannya akan diberitahukan kepada para wakil relevan 
tepat waktu sesuai dengan sistem yang sudah ada.



Di Tiongkok telah didirikan jaringan pengawasan demokrasi yang sangat efisien. 
Setiap kalangan bahkan setiap warga memiliki hak untuk mengawasi demokrasi yang 
dijamin oleh hukum. Melalui sebuah perangko, sebuah amplop, sebuah permohonan 
Online, seorang warga bahkan bisa mendorong badan terkait untuk mulai membahas 
revisi sebuah undang-undang tingkat nasional, sehingga peraturan yang melanggar 
hak dan kepentingan warga dapat dibetulkan, dan itulah ‘kekuatan’ dari 
pengawasan demokrasi rakyat.

Apa yang disebut sebagai keseluruhan proses demokrasi adalah, menyatukan 
pemilihan, musyawarah, pengambilan kebijakan, manajemen dan pengawasan 
demokrasi dalam satu proses, sehingga di semua bidang politik, ekonomi, sosial 
dan kebudayaan, setiap individu mempunyai hak yang luas, dan suara setiap orang 
dapat terdengar.

Oleh karena itu, pencakupan seluruh proses adalah ciri khas atau karakteristik 
dari bentuk demokrasi ala Tiongkok.


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B8464D22D2F4CAAAD552D80A7A2B7E8%40A10Live.

Reply via email to