https://suaraislam.id/mahfud-md-minta-polri-periksa-pendeta-saifuddin-ibrahim/
Mahfud MD Minta Polri Periksa Pendeta Saifuddin Ibrahim

17 Maret 2022

*Jakarta (SI Online) – *Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan
seorang pendeta yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus.

Sebelumnya, pendeta bernama Saifuddin Ibrahim meminta ratusan ayat
Al-Qur’an dihapus melalui video yang diunggah di Youtube.

Terkait pernyataan tersebut, Mahfud MD meminta Polri agar segera turun
tangan menyelidiki pendeta Saifuddin Ibrahim.

Baca juga: *HNW Desak Polisi Tindak Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat
Al-Qur’an Dihapus
<https://suaraislam.id/hnw-desak-polisi-tindak-saifudin-ibrahim-yang-minta-300-ayat-al-quran-dihapus/>*

Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah
ayat-ayat Al-Qur’an dihapus membuat gaduh masyarakat. Bahkan, kata dia,
pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang,
terutama umat Islam.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu
saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” kata Mahfud dikutip dari
laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghapus akun
Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.

Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi
bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai
sekarang,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat
Al-Qur’an itu jelas membuat resah masyarakat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga merupakan bentuk provokasi, dan
mengadu domba antar umat beragama.

“Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal
yang sensitif seperti itu,” tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim menjadi perbincangan hangat di media sosial
usai meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menghapus 300 ayat
Al-Qur’an

Dalam video berdurasi sembilan menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022)
itu, pria yang berprofesi sebagai pendeta itu mengaku sudah menyampaikan
berulang kali kepada Menag terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah
menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi
terhadap minoritas,” ucap Saifuddin.

“Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut
dengan kadrun,” kata dia.

red: farah abdillah

17 Maret 2022

*Jakarta (SI Online) – *Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan
seorang pendeta yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus.

Sebelumnya, pendeta bernama Saifuddin Ibrahim meminta ratusan ayat
Al-Qur’an dihapus melalui video yang diunggah di Youtube.

Terkait pernyataan tersebut, Mahfud MD meminta Polri agar segera turun
tangan menyelidiki pendeta Saifuddin Ibrahim.

Baca juga: *HNW Desak Polisi Tindak Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat
Al-Qur’an Dihapus
<https://suaraislam.id/hnw-desak-polisi-tindak-saifudin-ibrahim-yang-minta-300-ayat-al-quran-dihapus/>*

Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah
ayat-ayat Al-Qur’an dihapus membuat gaduh masyarakat. Bahkan, kata dia,
pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang,
terutama umat Islam.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu
saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” kata Mahfud dikutip dari
laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghapus akun
Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.

Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi
bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai
sekarang,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat
Al-Qur’an itu jelas membuat resah masyarakat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga merupakan bentuk provokasi, dan
mengadu domba antar umat beragama.

“Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal
yang sensitif seperti itu,” tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim menjadi perbincangan hangat di media sosial
usai meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menghapus 300 ayat
Al-Qur’an

Dalam video berdurasi sembilan menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022)
itu, pria yang berprofesi sebagai pendeta itu mengaku sudah menyampaikan
berulang kali kepada Menag terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah
menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi
terhadap minoritas,” ucap Saifuddin.

“Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut
dengan kadrun,” kata dia.

red: farah abdillah

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2ATtCY%3Dr3ooiiGV1MX--AK7tfBLuUx6DihFpJQKfMgHmw%40mail.gmail.com.

Reply via email to