*Di negara kleptokrasi bukan saja minyak goreng atau beras atau KTP
dipalsukan tetapi juga pemimpin rakyat palsu pun ada. Dia berteriak dengan
kata-kata manis dan kadangkala  dikutipnya firman maha berkuasa  tetapi
dibalik itu dia dan/atau mereka menipu, mencuri, menyita harta milik
rakyat.Salah satu lelucon ialah sang raja bilang kita punya minyak sawit
mau bikin bahan bakar berkualitas super untuk mobil dan bahkan bisa untuk
pesawat terbang, tetapi minyak goreng pun problem bagi rakyat, harus antre
berjam-jam, mengakibatkan kematian bagi yang antre. Ini bukan cerita komik,
demikian komentar pakar ilmu Nujum.*

https://money.kompas.com/read/2022/03/19/153037926/waspada-minyak-goreng-palsu-cek-dulu-mereknya-di-situs-bpom-ini-caranya?insNltCmpId=136&insNltSldt=10080&isInsNltCmp=1&utm_campaign=daily-newsletter&utm_content=&utm_medium=email&utm_source=newsletter&utm_status=true&utm_term
=



Waspada Minyak Goreng Palsu, Cek Dulu Mereknya di Situs BPOM, Ini Caranya

Kompas.com - 19/03/2022, 15:30 WIB

Penulis Rully R. Ramli | Editor Aprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Penemuan minyak goreng palsu belakangan kerap
terjadi, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang
beredar di pasaran.

Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini
dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.

 Baca juga: Kemendag: Pengecer Wajib Ikuti HET Minyak Goreng Curah Rp
14.000 Per Liter

 Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual
minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Oleh karenanya, agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu,
masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat
dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Melimpah Usai HET Dicabut, Prediksi
Mendag: Dalam Seminggu Harga Membaik

*Cara cek minyak goreng palsu atau tidak *

Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM
melalui situs resmi badan tersebut, dengan langkah sebagai berikut:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/

- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek

- Lalu, masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci

- Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, beserta
informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar

Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

*Ada 425 merek kemasan yang beredar *

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag),
saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok
minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern
maupun pasar tradisional.
Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak
lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar
yang menentukan.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2DtM4MLeVdyWO_qWdm8UNPz0GN%2BZZmPO5QK9dDGoMWskw%40mail.gmail.com.

Reply via email to