Baguuuus, ...Jenderal TNI Andika cukup TEGAS meluruskan KESALAHAN berlakukan 
“DOSA-KETURUNAN” yang telah berlangsung hampir 57 tahun, ...!!! Satu KESALAHAN 
yang sangat TIDAK MANUSIAWI bisa diberlakukan di tengah bangsa yang mengakui 
TUHAN! Bagaimana bisa sesama umat manusia ciptaan TUHAN boleh saja distempel 
anak PKI lalu dinajiskan, disisihkan dari masyarakat! 

BELUM LAGI kenyataan segala kejahatan yang dituduhkan pada PKI itu TANPA BUKTI 
akurat, ...! Bahkan pengesahan TAP No.25 1966 MPRS itu juga jelas-jelas adalah 
sidang MPRS GADUNGAN yang tidak sah secara HUKUM! Adalah sidang MPRS setelah 
lebih separoh anggota MPRS yang dituduh PKI dan Soekarnois ditangkap dan 
diganti oleh pengikut Soeharto, ....



https://bergelora.com/ini-jenderal-negarawan-panglima-jenderal-andika-tegaskan-keturunan-pki-bisa-jadi-prajurit-tni-tidak-ada-lagi-larangan/

INI JENDERAL NEGARAWAN..! Panglima Jenderal Andika Tegaskan Keturunan PKI Bisa 
Jadi Prajurit TNI: Tidak Ada Lagi Larangan! 
ByTim Redaksi30 Maret 20220

Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Ist)
JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai 
Komunis Indonesia (PKI) boleh mendaftar dalam proses seleksi penerimaan 
prajurit TNI. Langkah itu dilakukan Andika dengan mencecar syarat yang 
sebelumnya diatur proses rekrutmen prajurit di lingkungan TNI.

Hal itu ditegaskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI yakni Taruna 
Akademi TNI; Perwira Prajurit Karier TNI; Bintara Prajurit Karier TNI; dan 
Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube 
Andika, Rabu (30/3).

Tonton video lengkap Jenderal Andika:


Mulanya dalam rapat, dipaparkan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai 
dari tes mental ideologi, Psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga 
kesehatan. Andika dalam rapat itu sempat mempertanyakan soal pertanyaan uraian 
yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.

“Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?” Tanya Andika.

Salah seorang anggota pun menjawab Andika.

“Pelaku dari tahun 65-66,” kata anggota itu.

“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?” Tanya Andika.

“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” kata anggota itu lagi.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan Andika lalu meminta anggota TNI itu 
untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang 
berdasarkan TAP MPRS 25 Tahun 1966.

“Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, 
organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65,” kata anggota 
itu.

“Yakin ini? cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP 
MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada 
kata-kata underbow segala macam, menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme 
sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata Andika.

Sebagai informasi, TAP MPRS 25 berisi tentang pembubaran PKI, pernyataan 
sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia dan larangan setiap kegiatan 
untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, 
Leninisme.

Andika mengatakan jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukum. Ia 
mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI.

“Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua 
adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini 
apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia,” kata Andika.

Lantas salah satu peserta rapat di ruangan tersebut mengatakan tidak ada hal 
yang dilanggar.

“Jadi janganmengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita 
melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan 
dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Hilang nomor 4,” imbuh 
dia. (Web Warouw)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BD017616F98945CD9E0CB73423E1BB34%40A10Live.

Reply via email to