Written byD74Sunday, April 10, 2022 17:24
Demokrasi Era Jokowi Berbahaya?
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/demokrasi-era-jokowi-berbahaya/
Kebebasan berpendapat masyarakat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu 
diperdebatkan. Terakhir, survei Indikator Politik Indonesia menemukan sebanyak 
64,9 persen responden takut menyuarakan pendapatnya. Partai Demokrat menilai 
ini sebagai alarm bahaya demokrasi Indonesia. Bisakah kita benarkan anggapan 
tersebut? 


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com 

Belum lama ini lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil 
jajak suara mengenai keadaan demokrasi di Indonesia. Direktur Eksekutif IPI, 
Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan tingkat kepercayaan publik pada sistem 
demokrasi Indonesia sangat tinggi, yakni dengan skor 77,2 persen pada Februari 
2022, meningkat dari 73,5 persen pada Januari 2022.  

Meski beberapa nilai demokrasi membaik, Burhan menyampaikan sebuah catatan 
penting. Berdasarkan hasil jajak suaranya, IPI menemukan terdapat 64,9 persen 
responden yang takut menyuarakan pendapatnya.  

Menurutnya, saat ini yang paling merasa demokrasi tehambat dan kebebasan 
berpendapat terancam adalah generasi muda yang duduk di bangku mahasiswa. 
Burhan menilai banyak anak muda yang saat ini merasa kebebasan berpendapat 
sangat terbatas. 

Skor buruk tersebut spontan mendapat respons dari Partai Demokrat, khususnya 
dari Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Ia mengatakan, dengan 
semakin banyaknya masyarakat yang semakin takut menyampaikan pendapat, itu 
merupakan alarm bahaya untuk pemerintahan era Presiden Jokowi. 

Tak tanggung-tanggung, Herzaky sampai menduga iklim ketakutan yang terjadi di 
masyarakat terjadi karena ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis yang 
disengaja oleh pemerintah, baik lewat kebijakan, tindakan, hingga pembiaran 
yang dilakukan oleh elemen pemerintah. 

Well, kalau kita lihat kenyataannya, memang benar beberapa kali muncul narasi 
dari pemerintah terkesan “mencederai” sejumlah aspirasi masyarakat, seperti 
kasus mural pada 2021 lalu dan polemik Undang-Undang Informasi dan Transaksi 
Elektronik (UU ITE). 

Lantas, apakah yang dikatakan Demokrat sudah benar, bahwa ketidakberanian 
berpendapat adalah alarm situasi demokrasi yang sedang dalam bahaya? 

 
Demokrasi Bukan Tujuan Akhir 
Hasil jajak suara yang seringkali beragam dan berbeda dari lembaga-lembaga 
survei tampaknya mulai membuat masyarakat kesulitan dalam menyimpulkan apa yang 
sebenarnya terjadi dalam demokrasi di Indonesia.  

Di indeks yang satu, demokrasi beberapa kali disebut sangat dipercaya, tapi di 
skor yang lain, demokrasi dinilai tidak efektif karena masih banyak masyarakat 
yang terhambat dalam menyalurkan aspirasi. Karena faktor yang terakhir ini, 
banyak orang kemudian mengambil kesimpulan bahwa demokrasi sedang dalam keadaan 
buruk, dengan mengabaikan skor-skor lain yang menilai demokrasi justru membaik. 

Penting untuk kita sadari bahwa demokrasi sesungguhnya tidak hanya tentang 
kebebasan berpendapat saja. Pengamat politik Duke University, Michael Munger 
dalam artikelnya Democracy is a Means, Not an End, menjelaskan bahwa demokrasi 
sejatinya bukan diciptakan sebagai tujuan akhir dari sistem pemerintahan, 
tetapi hanya cara untuk mewujudkan pemerintahan yang sistematis dan 
terstruktur. 

Munger berpandangan, kebebasan berekspresi tetap penting. Kita secara harfiah 
memang bergantung pada suara rakyat dan persetujuan publik untuk membuat 
seluruh sistem bekerja. Namun demokrasi seharusnya hanya sebatas itu. Suara 
rakyat yang diaspirasikan pada pemerintah dalam demokrasi semata-mata murni 
untuk menciptakan wawasan dan persetujuan akan suatu kebijakan. 
Munger merefleksikan demokrasi dengan analogi nahkoda kapal yang disampaikan 
sejarawan Yunani, Polybius, dalam tulisannya The Histories, pada abad ke-2 SM. 
Di dalamnya, Polybius mengartikan negara demokrasi layaknya kapal di laut yang 
sedang menghadapi ancaman badai. 

Jika seluruh awak memiliki kepercayaan pada nahkodanya tentang langkah terbaik 
apa yang perlu dilakukan, badai tadi besar kemungkinannya tidak akan menjadi 
bahaya yang lebih besar, karena seorang nahkoda tentunya memiliki pengalaman 
dalam menghadapi bahaya-bahaya di laut. 

Akan tetapi, jika seluruh awak kapal diberikan kesempatan untuk menentukan apa 
yang dilakukan, maka bisa dipastikan kapal tersebut akan karam dengan 
mengenaskan akibat terpaan badai. Ini karena akan ada awak yang ingin pulang, 
ada juga yang ingin mengarungi badai, dan ada juga yang ingin semuanya 
meninggalkan kapal dan naik sekoci. 

Dari analogi itu, Munger mengambil kesimpulan bahwa demokrasi yang efektif 
bukanlah demokrasi yang menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mendengar 
semua aspirasi publik. Karena menurutnya, peran utama demokrasi bukanlah untuk 
menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan untuk mencegah perselisihan politik 
berkembang menjadi konflik yang lebih berbahaya. 

Dengan demikian, penciptaan consent dan trust atau persetujuan dan kepercayaan 
pada sistem pemerintahan adalah “bahan masak” utama dalam demokrasi.  

Tetapi, pemahaman yang diyakini banyak orang tentang demokrasi saat ini malah 
sebaliknya. Kita mencoba menjadikan kehendak masyarakat sebagai “jawaban ilahi” 
atas berbagai pertanyaan kompleks yang dihadapi pemerintah. 

Padahal, ada beberapa isu yang terlalu sulit untuk dijawab bila kita menaruh 
kepercayaan yang berlebihan pada suara rakyat, seperti kegentingan ekonomi, 
penanganan krisis, dan berbagai urusan keamanan negara. 

Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa keterbatasan berpendapat dalam suatu 
negara demokrasi tidak bisa menjadi alasan kita untuk mengatakan demokrasi di 
negara tersebut sedang dalam bahaya. 

Namun di sisi lain, itu pun tidak bisa jadi pembenaran bahwa pemerintah bisa 
bertindak seenaknya tanpa persetujuan dari masyarakat. Bagaimanapun juga, 
keterlibatan dan pengetahuan masyarakat tentang sistem pemerintahan yang sedang 
dijalankan adalah hal yang sangat penting.  

Tidak semua komponen masyarakat harus diberikan kepuasan, tetapi negara pun 
tidak boleh dijalankan layaknya perusahaan yang segalanya hanya perlu 
dieksekusi dan diketahui oleh para bos. 

Lantas, bagaimana kemudian kita memaknai ulang peran masyarakat dalam demokrasi 
era modern? 
Demokrasi Sudah Mentok? 
Ilmuwan politik dari Cato Institute, P.J. O’Rourke dalam artikel The Liberty 
Manifesto menyampaikan sebuah pendapat yang menarik. Menurutnya, masyarakat 
modern yang selalu meminta hak lebih dalam urusan negara bukanlah arti dari 
kebebasan, melainkan ketergantungan, yang tidak jauh dari sebuah bentuk 
“kemanjaan”.  

Pandangan yang demikian juga disampaikan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat 
(AS), Francis Fukuyama dalam tulisannya Infrastructure, Governance, and Trust. 
Di dalamnya, Fukuyama menilai permasalahan demokrasi modern bukanlah tentang 
pendapat rakyat yang tidak ditampung atau pembatasan bersuara, tetapi justru 
akibat rakyat semakin meminta lebih dari negaranya. 

Jika kita mencoba untuk mencari penyebabnya, faktornya bisa dari banyak hal, 
salah satunya adalah perkembangan teknologi dan informasi. Saat ini, 
pengetahuan tentang politik bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja melalui 
gawai. Akibatnya, rakyat semakin sulit memercayai narasi pemerintah dan selalu  
menuntut dirinya lebih terlibat dalam politik.  

Tetapi, alasan khusus mengapa kepercayaan pada pemerintah telah menurun dalam 
demokrasi, kata Fukuyama, berkaitan dengan fakta bahwa harapan masyarakat 
tentang apa yang harus dilakukan pemerintah dan bagaimana mereka harus 
melakukannya, telah meningkat jauh lebih cepat daripada kemampuan negara untuk 
mewujudkannya. 

Terlebih lagi ketika demokrasi harus berbenturan dengan tuntutan ekonomi. 
Seperti yang sudah dibahas dalam artikel PinterPolitik Demokrasi Indonesia 
Keteteran Kapitalisme?, praktek kapitalisme global saat ini telah melampaui 
demokrasi dengan terlalu cepat, sehingga pelibatan rakyat dalam tataran 
domestik negara semakin terkikis. 

Negara semakin dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat tanpa 
menjadikan nilai-nilai demokrasi sebagai pertimbangan utama karena harus 
mengejar ketertinggalan di panggung internasional. 

Oleh karena itu, sepertinya demokrasi liberal ala Barat yang kita anut memang 
mulai menemui ujung tembok. Kita pun harus mulai memikirkan pemaknaan baru dari 
sistem demokrasi.  

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah ketika melakukan media visit ke 
kantor PinterPolitik pada 8 April 2022, mengatakan bahwa dalam urusan 
kepercayaan dan sosial, kebebasan dalam level individu memang penting. Tetapi 
bila untuk urusan politik, ia menilai kebebasan harus dimaknai sebagai 
kepercayaan pada pemimpin bahwa ia mampu membuat rakyatnya tetap hidup dan 
tetap bisa menjalankan kesehariannya dengan aman. 

Well, bagaimanapun nantinya, intisari yang perlu kita ambil adalah, kita perlu 
melihat demokrasi dari kacamata yang lebih luas. Kebebasan individu memang 
penting, tetapi demokrasi bukan hanya soal itu, ia juga adalah tentang 
kepercayaan resiprokal antara pemerintah dan masyarakat. (D74).

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/46F424FC996E4A09B36156154F4F9D55%40A10Live.

Reply via email to