LAWAN PAK…! 
Mahfud MD: AS Laporkan 19 Kasus di Indonesia Langgar HAM, 
tapi Amerika Dapat 76 Laporan di Waktu yang Sama! 
ByTim Redaksi17 April 20220

Menkopolhukam Mahfud MD . (Ist)
Mahfud MD: AS Laporkan 19 Kasus di Indonesia Langgar HAM, tapi Amerika Dapat 76 
Laporan di Waktu yang Sama!

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan jumlah pelaporan yang diterima 
Indonesia dengan Amerika Serikat ihwal pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, dalam 
kurun waktu 2018 hingga 2021, Amerika Serikat menerima 76 laporan. 
Sedangkan, sambung dia, dalam rentang waktu yang sama, Indonesia mendapatkan 19 
laporan. Angka di atas merupakan pencatatan yang dilakukan oleh Special 
Procedures Mandate Holders (SPMH) atau kelompok ahli di bawah Dewan Keamanan 
PBB.

“Dalam kurun waktu 2018-2021 Indonesia mendapatkan laporan, itu dilaporkan oleh 
19 LSM katanya (Indonesia) melanggar HAM. Tetapi di kurun waktu yang sama, 
Amerika justru dilaporkan 76 kasus. Jadi soal itu kita saling lihat saja lah,” 
ujar Mahfud, Sabtu (16/4/2022).

Mahfud mengatakan, yang terpenting dari hal itu adalah masing-masing negara 
tetap bekerja sesuai cara yang ditentukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

Dia mengatakan, pihak yang tak paham akan menganggap laporan tersebut serius 
dan seolah-olah PBB telah menyatakan ada pelanggaran HAM berat di Indonesia. 
Bahkan, pihak tersebut akan berasumsi bahwa PBB akan turun tangan 
menginvestigasi.

“Anda juga buat laporan ke sana lalu diberitahu bahwa ada laporan begitu. Asal 
Anda tidak capek saja atau asal Anda mungkin bisa dibayar untuk membuat itu, 
ada yg bayar, itu enggak apa-apa, dibuat saja,” tuturnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan, lebih jauh dijelaskan, PBB pun 
tidak bisa sembarang masuk ke dalam Indonesia. Bila PBB hendak masuk, maka itu 
harus berdasarkan undangan Indonesia.

“Jadi kalau mau ke sini, dari PBB tidak bisa sembarangan. Harus ada persetujuan 
kita dan fokusnya apa, serta mau kemana,” ujarnya.

Amerika Serikat (AS) telah merilis hasil laporan praktik HAM di seluruh dunia 
pada 2021. Dari 198 negara dan wilayah dunia, Indonesia termasuk negara yang 
disorot AS.

Dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang 
dilihat dari situs Deplu AS, salah satu poin laporan status HAM yang dirilis 
Kementerian Luar Negeri AS, tercantum catatan dugaan pelanggaran HAM terkait 
PeduliLindungi, aplikasi tracing Covif-19 pemerintah sebagai syarat perjalanan 
dan aktivitas.

Terdapat sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut. Salah satunya 
terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi, 
keluarga, rumah, atau korespondensi. (Calvin G. Eben-Haezer)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/0142E003B00F4BB49310300D7BCA8254%40A10Live.

Reply via email to