https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2629-bersihkan-kemendag




Rabu 20 April 2022, 05:00 WIB 

Bersihkan Kemendag 

Administrator | Editorial 

  Bersihkan Kemendag MI/Seno Ilustrasi MI. PENETAPAN empat tersangka kasus 
dugaan korupsi minyak goreng (migor) oleh Kejaksaan Agung, kemarin, ialah 
langkah patut. Sebab, bau kecurangan pada kelangkaan migor begitu mudah tercium 
bahkan oleh orang awam sekalipun. Dari empat tersangka yang ditetapkan itu pun 
dugaan persekongkolan kakap makin benderang. Keempatnya ialah IWW yang menjabat 
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); 
SMA yang menjabat Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT yang 
merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT yang berstatus General 
Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. Jaksa Agung Sanitiar Burhanudiin 
menyatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti. Setelah penetapan itu pun, 
seluruh tersangka langsung ditahan di dua rutan berbeda. Kita mengapresiasi 
tinggi Kejagung yang telah melakukan langkah berani. Keberanian memanglah 
faktor penting karena bukti kecurangan yang dikemukakan bukan hal sulit 
ditemukan pihak berwenang lainnya. Burhanudiin menyatakan ditemukan 
permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan 
ekspor. Alat bukti kedua ialah dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada 
eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Para tersangka 
pemohon ekspor mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai 
harga penjualan dalam negeri (DPO). Mereka juga tidak mendistribusikan 20% dari 
ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan kewajiban 
pemenuhan komoditas dalam negeri (DMO). Meski menggembirakan, penetapan empat 
tersangka ini barulah langkah awal dari pengungkapan kelangkaan migor, maupun 
penumpasan mafia pangan. Meski telah memuaskan sebagian kecil pertanyaan, 
sebagai rakyat tentunya sulit percaya jika permufakatan tersebut hanya ulah 
segelintir orang itu. Kita menuntut pengusutan tuntas dilakukan kepada semua 
pihak terkait, termasuk pimpinan Kemendag. Mendag Muhammad Lutfi memiliki utang 
jawab yang besar kepada rakyat atas temuan ini. Mendag yang begitu berapi-api 
menyatakan akan memerangi mafia migor, harus bisa menjawab mengapa permufakatan 
busuk yang ada di lembaganya sendiri luput dari pengetahuannya. Temuan Kejagung 
ini minimal sudah harus direspons penonaktifan pejabat tersangka dan 
investigasi terhadap seluruh jajaran lainnya. Apalagi, berbagai pejabatnya 
bukan asing dengan pemanggilan oleh KPK. Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang 
kini menjadi tersangka juga diperiksa di berbagai kasus. Pada September 2019, 
ia diperiksa KPK terkait kasus suap impor bawang putih dan bulan berikutnya 
diperiksa atas kasus suap kuota impor ikan di Perum Perindo. Betul bahwa asas 
praduga tidak bersalah harus digunakan, tetapi kita juga tidak naif akan budaya 
korup, termasuk yang bersama-sama, di lembaga pemerintahan. Sebabnya, kasus 
mafia migor ini mesti jadi awal untuk pembenahan menyeluruh. Di luar itu, kita 
harus mengawal kasus ini hingga persidangan nantinya. Seluruh jajaran penegak 
hukum, berikut hakim, harus menyadari bahwa kasus ini ialah tolok ukur 
kemampuan negara melawan mafia pangan. Terlebih akibat perbuatan mereka beban 
anggaran negara telah bertambah sekitar Rp14 triliun. Jumlah itu berasal dari 
subsidi migor curah Rp7,6 triliun dan anggaran BLT migor sebesar Rp6,4 triliun. 
Kerugian ekonomi tidak kalah besar karena telah mengerek harga produk pangan 
lainnya ikut naik. BPS pun telah menyatakan bahwa kenaikan harga migor menjadi 
penyumbang inflasi terbesar sejak Mei 2019. Di berbagai daerah, rakyat harus 
antre migor, bahkan sampai meregang nyawa. Atas semua dosa itulah kita menuntut 
semua yang terkait jaringan mafia migor diseret ke pengadilan dan dijatuhi 
hukuman seberatnya. Para pejabat korup bukan hanya harus dipidana 

berat, tapi juga dimiskinkan karena telah menjadi pengkhianat bangsa.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2629-bersihkan-kemendag







-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220420221538.58eb182cdd6bc1de1c9156b9%40upcmail.nl.

Reply via email to