Written byI76Monday, April 25, 2022 18:14
Partai Mahasiswa Simbol Runtuhnya Intelektual?
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/partai-mahasiswa-simbol-runtuhnya-intelektual/
Partai Mahasiswa Indonesia jadi perbincangan karena sebagian orang menilai 
terbentuknya partai ini sebagai sebuah kesalahan besar. Tentunya karena secara 
sosio-historis mahasiswa merupakan entitas yang datang dan pergi setelah 
selesai, tidak permanen. Lantas, mungkinkah partai mahasiswa merupakan simbol 
runtuhnya intelektual mereka?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Jelang Pemilu 2024, publik dikagetkan dengan pemberitaan adanya Partai 
Mahasiswa Indonesia. Partai ini mencuri perhatian publik dengan berbagai macam 
kontroversi dan penilaiannya, dan kebanyakan pihak menilai partai ini cenderung 
negatif.

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 76 partai politik yang 
berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2024. 
Partai ini juga telah resmi berbadan hukum sejak 21 Januari 2022.

Jika merujuk sejak terdaftar, maka partai ini bukanlah partai baru. Hanya saja 
keberadaannya baru mengemuka ke publik belakangan ini dikarenakan respons 
pihak, misalnya dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM 
SI) yang menolak dikaitkan dengan partai tersebut.

Alasan BEM SI menolak, karena Partai Mahasiswa Indonesia dianggap tidak 
mewakili perjuangan mahasiswa dan justru dicurigai sengaja dibentuk untuk 
ditunggangi kepentingan politik tertentu. Ada pula kekhawatiran, partai ini 
untuk memecah gerakan mahasiswa yang saat ini sedang fokus melakukan kritik 
kepada pemerintah.

Partai ini dipimpin oleh Eko Pratama, yang merupakan Koordinator Pusat BEM 
Nusantara, yang merupakan salah satu kelompok gerakan mahasiswa yang paling 
dikenal di Indonesia dan belakangan diketahui menjadi dua kubu.

Kaharuddin, Koordinator BEM SIa, mengatakan seharusnya perjuangan mahasiswa 
dilandaskan pada gerakan moral dan menghindari politik praktis. Sehingga, ia 
sangat keberatan jika embel-embel mahasiswa digunakan pada penamaan partai.

Karena mahasiswa perlu menjaga independensinya, maka wajar muncul kekhawatiran. 
Kemunculan partai ini akan dicurigai ingin membuat gerakan mahasiswa tidak lagi 
dipandang sebagai gerakan moral yang berpihak pada masyarakat, tapi dilandasi 
kepentingan politik tertentu.

Tidak sampai di situ, kritik juga disampaikan Adi Prayitno, pengamat politik 
dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, yang mempertanyakan 
eksistensi partai ini karena sikap politiknya yang tidak jelas, sumber dananya 
yang tidak diketahui, serta sepak terjang pengurusnya yang jarang terdengar.

Meski sebenarnya pertanyaan Adi ini bisa juga kita berikan kepada tiap partai 
politik di Indonesia. Karena pertanyaan itu merupakan pertanyaan universal yang 
merupakan permasalahan laten partai politik di negeri ini.

Lantas, mungkinkah partai mahasiswa ini dapat eksis pada percaturan politik 
Indonesia?

 
Mahasiswa Kehilangan Marwah?
Jika menengok kembali lintas sejarah di Indonesia, maka dasar perubahan dalam 
masyarakat, khususnya pada dunia politik hampir selalu dilakukan oleh 
mahasiswa. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah bangsa.

Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat, bahkan ia merupakan rakyat itu sendiri. 
Mahasiswa sebagai tumpuan berbagai pihak. Mereka sering disebut sebagai harapan 
bangsa, harapan negara, harapan masyarakat, harapan keluarga,  bahkan harapan 
dunia.
Jargon perubahan juga disematkan kepada mahasiswa dengan istilah mahasiswa 
sebagai agen perubahan (agent of  change) yang seringkali menjadi pemicu dan 
pemacu perubahan-perubahan dalam  masyarakat.

Tapi semua pernyataan di atas tidak lantas mengafirmasi  bahwa mahasiswa dapat 
membuat partai politik sebagai media perjuangannya. Karena jika ditinjau dari 
segi usia pendidikan di perguruan tinggi saja, status mahasiswa umumnya paling 
lama tujuh tahun.

Pernyataan seperti ini ditegaskan oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun,  
status mahasiswa yang sementara telah menunjukkan kontradiksi karena partai 
politik sifatnya tepat, tidak sementara. Dengan tegas ia melihat pembuatan 
partai ini adalah sebuah tindakan yang  tidak masuk akal.

Tidak hanya itu, soal dana pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia juga perlu 
dikupas kembali. Karena dalam panggung politik, dalam membentuk partai politik 
tidaklah mudah dan murah. Partai tidak hanya perlu popularitas maupun 
elektabilitas, tapi juga harus punya “isi tas”.

Menghidupkan partai politik dengan segala biaya yang mahal jadi masalah serius, 
karena harus menghidupkan tiap cabang-cabang yang tersebar di seluruh 
Indonesia. Legitimasi pimpinan pusat pengurus parpol diukur dari sejauh mana 
pusat loyal menghidupkan cabang-cabang mereka.

Untuk membentuk partai politik yang memiliki cabang di semua provinsi di 
Indonesia, akan membuat para mahasiswa yang tergabung dalam Partai Mahasiswa 
Indonesia menghadapi dinamika laten parpol yang disebut dengan political 
fundraising atau penggalangan dana politik.

Semakin jelas, bahwa mahasiswa membentuk partai politik itu justru menyalahi 
kodratnya, karena status mahasiswa itu temporary. Sedangkan  partai politik 
merupakan alat politik yang harus tetap eksis dalam kurun waktu yang panjang 
dikarenakan membutuhkan waktu untuk mewujudkan cita-cita politiknya.

Kodrat politik mewajarkan partai politik bertarung dalam panggung politik 
dengan motif kekuasaan dan orientasi untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan 
itu sendiri. Sedangkan mahasiswa merupakan anti-tesis dari keadaan alami partai 
politik tersebut.

Jika nantinya para mahasiswa terjun di partai politik, maka mereka akan 
berorientasi pada kekuasaan. Orientasi  memenangkan pemilu untuk merebut 
kekuasaan pastinya akan lumrah. Hal ini hanya semakin memperlihatkan bahwa 
mahasiswa semakin jauh dari marwah mereka.

Marwah mahasiswa merupakan proyeksi dari sikap seseorang yang mempunyai jiwa 
muda, punya semangat berjuang yang tinggi, dan mereka senantiasa menjadi agen 
perubahan. Mereka adalah orang yang di pundaknya diberikan tanggung jawab moral 
untuk siap sedia membela masyarakat.

Karena masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada mahasiswa untuk menjadi 
wakilnya dalam mengawal setiap kebijakan dan aturan pemerintah. Mahasiswa 
sebagai akademisi diharapkan mampu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan 
mampu untuk memberikan jalan keluar.
Well, lantas seperti apa melihat dinamika pentingnya mahasiswa menjaga marwah 
mereka dalam literasi ilmu politik?

 
Mahasiswa Harusnya di Luar?
Kekuatan mahasiswa terbentuk dalam sejarah pergerakan sebagai kekuatan yang 
lahir dari protes-protes di jalan terhadap kekuasaan yang menyimpang. Ini biasa 
disebut dengan kekuatan ekstra-parlementer.

Dapat diketahui bahwa dengan terlibatnya kekuatan politik di luar parlemen, 
membuat para pengambil kebijakan publik lebih berhati-hati karena pressure yang 
terbentuk berada di luar jangkauan lobi-lobi para politisi. Itu idealnya 
konstruk kekuatan politik mahasiswa.

Gerakan mahasiswa ini masuk ke dalam bagian gerakan sosial. Gerakan sosial 
merupakan suatu kegiatan terorganisir yang bertujuan untuk mendorong atau 
menghambat suatu perubahan sosial dan dilakukan oleh sekelompok orang yang 
memiliki tujuan tertentu demi mewujudkan kepentingan bersama.

Sukmana dalam bukunya yang berjudul Konsep dan Teori Gerakan Sosial, menyebut 
gerakan sosial dikelompokkan ke dalam dua tipe, yaitu gerakan sosial umum dan 
gerakan sosial khusus. Ada pula tipe gerakan sosial yang berdasarkan tujuannya, 
yakni gerakan reformasi dan gerakan revolusi.

Mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peran penting dalam menciptakan 
perubahan sosial di Indonesia. Gerakan mahasiswa memiliki peran sebagai 
pengawal kebenaran dan kontrol sosial terhadap lingkungan sosial dan 
penyelenggaraan pemerintahan pada suatu wilayah maupun negara.

Oleh karena itu, gerakan mahasiswa haruslah berada di luar kekuasaan. Tindakan 
ini dipilih karena penting mahasiswa menjaga independensinya dan tentunya juga 
objektivitasnya dalam menilai sebuah permasalahan.

Karena gerakan mahasiswa berbeda dengan gerakan sosial yang dibentuk oleh 
elemen masyarakat lainnya, ciri gerakan sosial mahasiswa sejatinya bermodalkan 
intelektualitas. Mereka adalah kumpulan kaum intelektual yang gelisah akan 
nasib negeri.

Sangat disayangkan jika intelektualitas mahasiswa terbuai oleh bujuk rayu 
penguasa. Alih-alih bersatu untuk merapatkan barisan, sebagian dari kelompok 
mahasiswa ini malah membuat partai politik yang mencederai marwah gerakan 
mahasiswa.

Sebagai penutup, sebuah keyakinan kami hadirkan, bahwa masih ada harapan 
intelektualitas mahasiswa tetap terjaga dari godaan penguasa. Sebab, sejarah 
membuktikan bahwa lahirnya bangsa Indonesia diantaranya disebabkan oleh 
perjuangan kaum muda terpelajar. (I76)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/87DFB5A58A8244AB81C6C074F2EFF496%40A10Live.

Reply via email to