Menuju Hegemoni Baru Atau Tata Dunia Multipolar? 
ByTim Redaksi

https://bergelora.com/menuju-hegemoni-baru-atau-tata-dunia-multipolar/0
Vladimir Putin, Xi Jinping dan Joko Widodo, 3 pemimpin dunia dalam tatanan 
dunia baru akan datang. (Ist)
Oleh: Dominggus Oktavianus *

PEMBICARAAN tentang tata dunia baru kembali mengemuka. Gugatan terhadap 
dominasi ekonomi, politik, militer maupun ideologi Barat (liberalisme) 
mendapatkan momentum untuk digemakan dalam krisis internasional sekarang.

Berkaca pada sejarah, Perang Dunia I dan Perang Dunia II adalah titik didih 
sebelum terjadi pembagian dunia di antara kekuatan-kekuatan yang paling 
kuat/berpengaruh atau pemenang. Kita tidak berharap perang dunia ketiga akan 
terjadi. Tapi tampaknya dunia sedang mencapai titik didih tertentu untuk 
melahirkan sesuatu yang baru.

Unipolar

Tatanan dunia merupakan suatu pola dan hubungan yang terstruktur antara 
pelaku-pelaku di level internasional. Setidaknya ada tiga aspek mendasar dalam 
tatanan ini, yaitu ekonomi, ideologi dan budaya, dan politik militer. Tiap 
aspek memiliki instrumen-instrumennya tersendiri namun tetap terkoordinasi pada 
pusat kekuasaan tertentu.

Idealnya, operasionalisasi dari aspek-aspek di atas diperankan oleh 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini karena PBB adalah lembaga internasional 
yang paling representatif dengan perwakilan semua negara tanpa kecuali. Tapi 
kenyataannya, peran lembaga raksasa ini telah terkebiri sehingga tidak memiliki 
otoritas dan kemampuan untuk menciptakan tatanan dunia yang adil dan damai.

Tiga dekade sejak ambruknya Uni Soviet, peran ini dikuasai dan dimainkan oleh 
satu kutub, yaitu Amerika Serikat beserta blok Baratnya. Sebagian ilmuwan 
menilai, dengan dominasi tunggal tanpa penyeimbang—setidaknya dalam bidang 
militer yang sebelumnya dilakukan Uni Soviet, AS telah melakukan apa saja di 
dunia tanpa ada yang sanggup menentang.

Ekonomi AS merupakan yang terkuat di dunia sejak berakhir Perang Dunia II. 
Dolar AS dijadikan mata uang yang digunakan dalam setiap perdagangan antar 
negara. Sanksi ekonomi menjadi salah satu senjata andalan di bidang ini. 
Lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia menjadi instrumen AS 
untuk menekan negara-negara debitur patuh pada skema ekonomi pasar bebas.

Pada aspek politik militer juga jelas, hanya AS yang miliki pangkalan militer 
dan pasukan bersenjata di seluruh benua. Anggaran militernya sepuluh kali lipat 
lebih besar dibandingkan Rusia yang merupakan kekuatan militer terkuat kedua di 
dunia. Aliansi pertahanan yang dipimpinnya (NATO) semakin agresif justru ketika 
Uni Soviet—sebagai alasan keberadaannya (raison d’être)— tidak lagi eksis. 
Seorang peneliti, Nicolas Davies, memperkirakan lebih dari enam juta orang 
meninggal dunia di Afghanistan, Irak, Libya, Suriah dan Yaman, akibat konflik 
militer yang disponsori AS sejak peristiwa 11 September 2001.

Secara ideologi, gagasan dan nilai-nilai liberalisme dan kebebasan individu 
yang sebelumnya hanya berlaku di Amerika Utara, Eropa Barat, Jepang dan Korea 
Selatan, sekarang diadopsi oleh lebih dari separuh negara muka bumi. Menurut 
Freedom House, di tahun 1970 hanya 45 negara yang menjalankan sistem pemilu. 
Jumlah ini meningkat drastis menjadi 115 negara di tahun 2001. Negara yang 
tidak mengakui norma dan sistem tersebut akan dicap otoriter sehingga layak 
dimusuhi. Meski Barat sendiri berstandar ganda dalam perlakuannya; ketentuan 
yang sama tidak berlaku pada semua negara.

Dunia unipolar dengan hegemoni Barat ini sudah mengalami pengikisan dari 
berbagai sisi. Krisis dan ketidakadilan sosial di dunia menjadi gugatan rutin 
oleh banyak negara dan gerakan sosial internasional. Keberadaan IMF, Bank Dunia 
dan WTO dipertanyakan manfaat dan relevansinya bagi kehidupan dunia yang lebih 
baik. Di sisi lain kebangkitan China, Rusia, India, dan perubahan politik di 
Amerika Latin selama paruh pertama Abad-21 memberi tanda tentang datangnya 
perubahan tata dunia.

Krisis Ukraina dan Sikap Negara-Negara

Pergeseran geopolitik ini dapat dilihat juga dari sikap negara-negara terhadap 
invasi Rusia ke Ukraina. Setidaknya dunia terbagi dalam tiga kubu.

Kubu pertama adalah AS dan sekutu Baratnya, yang mengutuk invasi tersebut 
sembari meningkatkan berbagai sanksi terhadap Rusia. Tidak hanya itu, kubu ini 
juga mengirimkan bantuan militer dalam skala luar biasa besar (bernilai 
miliaran USD) kepada Ukraina sehingga perang ini semakin berkepanjangan dan 
korban semakin banyak.

Kubu kedua secara terang-terangan mendukung “operasi militer” Rusia. Jumlahnya 
relatif sedikit, yaitu Belarus, Suriah, Eriteria dan Korea Utara. Dalam voting 
di Majelis Umum PBB keempat negara ini menolak resolusi yang mengecam serangan 
Rusia ke Ukraina.

Sementara kubu ketiga bersikap lebih independen, atau berupaya lebih obyektif, 
dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan di balik invasi Rusia. Termasuk 
dalam kubu ini adalah China, India, Brasil, Pakistan, sejumlah besar negara 
Afrika, negara Asia Tengah seperti Afghanistan, Khazaktan, Tajikizkan, dan 
Uzbekistan, dan lain-lain. Dalam voting mengecam invasi Rusia umumnya mengambil 
sikap abstain; dan, pada voting kedua (resolusi yang mendepak Rusia dari Dewan 
HAM PBB) mereka bersikap menentang dan/atau abastain (24 menentang + 58 abstain 
= total 82 negara). Indonesia, oleh banyak kalangan di Barat, dinilai termasuk 
dalam kubu terakhir ini karena, selain sikap abstain di voting terakhir, juga 
berkeras mengundang Vladimir Putin ke KTT G-20 di Bali, Oktober mendatang.

Sampai di sini, kubu kedua dan ketiga dapat dikategorikan dalam satu kelompok, 
yaitu sama-sama menolak patuh sepenuhnya pada dikte politik Barat. Tentu saja, 
setiap negara mengambil sikap berdasarkan kepentingan nasionalnya 
masing-masing, baik dalam aspek ekonomi maupun keamanan. Saya berpendapat, 
negara-negara ini mulai melihat dunia dengan cara pandang yang berbeda, seiring 
perubahan dalam imbangan kekuatan ekonomi dan militer—yang terutama dipelopori 
oleh China dan Rusia. Selain itu, juga mulai menguat kritik terhadap standar 
ganda Barat terhadap berbagai isu yang digunakan berdasarkan kepentingan mereka 
sendiri.

Kelompok ketiga ini lebih rasional memahami posisi Rusia yang terdesak oleh 
ekspansi NATO, dari hanya melibatkan 15 negara di akhir Perang Dingin menjadi 
30 negara saat ini. Reputasi NATO sebagai pembawa perang di banyak negara tidak 
dapat dipercaya begitu saja oleh Rusia ketika rudal dan persenjataan mereka 
ditempatkan di perbatasannya.

Amerika berupaya menekan negara-negara berpengaruh seperti China dan India 
untuk bersikap lebih keras terhadap Rusia. AS mengancam akan jatuhkan sanksi 
terhadap China bila membantu Rusia, baik secara militer maupun ekonomi. Ancaman 
ini berlanjut dengan provokasi lewat kunjungan pejabat tinggi AS dan pengiriman 
senjata ke Taiwan.

Tekanan yang sama dialami oleh India, Pakistan dan Indonesia. Tapi sejauh ini 
tidak berhasil mengubah sikap negara-negara tersebut. Hanya Imran Khan, Perdana 
Menteri Pakistan, yang digulingkan melalui mosi tidak percaya parlamen 
baru-baru ini. Khan yakin bahwa penggulingan atas dirinya disokong AS yang 
tidak menyukai sikap politik luar negerinya, termasuk kunjungannya ke Rusia 
pada hari invasi ke Ukraina (24/2).

Uni Eropa, sebagai sekutu terdekat Amerika, terbelah ketika sampai pada isu 
embargo energi Rusia. Alih-alih mengembargo, Jerman, Hungaria dan Austria telah 
menyatakan kesediaan mereka untuk membayar gas Rusia dengan mata uang rubel 
sebagaimana disyaratkan Presiden Putin. Sekitar 40 persen energi Eropa 
bergantung pada Rusia. Para politisi maupun pakar di Eropa percaya bahwa energi 
Rusia tidak dapat digantikan dalam waktu dekat, berhubung persoalan 
infrastruktur dan harganya yang lebih murah. Sanksi ekonomi terhadap Rusia juga 
menjadi bumerang bagi Barat, sehingga menimbulkan persoalan sosial tersendiri.

Dokumen Tentang Multipolar

Proyeksi untuk dunia mulipolar rupanya telah lama disiapkan. Setidaknya 25 
tahun lalu, tanggal 23 April 1997, Presiden Rusia Boris Yeltsin dan Presiden 
China Jiang Zemin menandatangani sebuah pernyataan berjudul “Russian-Chinesse 
Declaration on a Multipolar World and The Establishment of a New International 
Order”.

Dalam tujuh poin pernyataannya, Yeltsin dan Zemin, menyoroti perkembangan dunia 
pasca perang dingin yang ditandai dengan bangkitnya kesadaran bangsa-bangsa 
untuk hidup berdampingan secara setara (equal), saling menghormati, saling 
mendukung, dan damai. Perbedaan dalam sistem sosial, ideologi, dan sistem nilai 
yang dianut suatu bangsa jangan menjadi penghalang dalam pergaulan 
internasional. Semua negeri, besar atau kecil, kuat atau lemah, kaya atau 
miskin, memiliki hak yang sama dalam komunitas internasional. Tidak boleh ada 
pihak yang menciptakan hegemoni dan memonopoli hubungan internasional. Kedua 
pemimpin juga menyebutkan keberadaan Gerakan Non-Blok sebagai “kekuatan penting 
yang mendukung multipolarisasi dan mendirikan tatanan internasional yang baru”.

Pernyataan ini juga mendukung didirikannya konsep keamanan baru yang dapat 
diterapkan sembari meninggalkan mentalitas perang dingin. Bila dilihat 
konteksnya, poin ini jelas untuk menyentil keberadaan NATO yang lekat dengan 
mentalitas perang dingin.

Melihat situasi internasional sekarang, dapat dikatakan dokumen ini merupakan 
titik berangkat yang sangat penting untuk melihat kedekatan Rusia-China 
sekarang. Hubungan kedua negara telah bertransformasi dari permusuhan selama 
puluhan tahun (Sino-Soviet split) menjadi mitra strategis yang sangat dekat, 
terutama di era Putin dan Jinping.

Komitmen tentang tata dunia multipolar ini kembali ditegaskan oleh Menlu Rusia, 
Sergei Lavrov dan Menlu China, Wang Yi, dalam pertemuan di Tunxi, Anhui, 30 
Maret 2022 kemarin. Dalam pertemuan ini Lavrov mengatakan “dunia sedang melalui 
tahapan yang sangat serius dalam sejarah hubungan internasional. Kami, bersama 
anda (China), dan pihak-pihak yang bersimpati akan bergerak menuju dunia 
multipolar yang adil dan demokratik.”

Hegemoni Baru atau Multipolar?

Ray Dalio, seorang miliarder dan konsultan AS, menganalisa pergantian penguasa 
dunia dalam kurun waktu 500 tahun terakhir dalam bukunya Principles for Dealing 
With The Changing World Order (2021). Di sini Dalio menggambarkan perubahan 
sejak imperialisme Belanda menguasai dunia dengan mata uang Golden, diganti 
Inggris dengan Pounsterling, dan kemudian Amerika dengan USD. Dengan pengalaman 
praktis dan wawasan sejarahnya, Dalio memprediksi akhir dari peran USD di waktu 
dekat dan digantikan oleh Yuan China. Perubahan penggunaan mata uang dunia ini 
akan menandai pergantian penguasa baru dunia dari AS ke China.

Prediksi Dalio ini mungkin benar, dan bukan seuatu yang baru. Ekonom Michael 
Hudson mengatakan “super imperialis” Amerika diambang keruntuhan karena 
bertumpu pada ekonomi rente, serupa praktik feodalisme di masa lalu. 
Sebaliknya, China bergerak maju karena berpijak pada ekonomi industri—hal yang 
pernah dilakukan AS dalam kebangkitannya di Abad-19. Hudson menekankan 
perbedaan fondasi sistem ekonomi yang sedang bertarung, sembari menepis 
anggapan bahwa persaingan AS-China semata persaingan antar sesama kapitalis 
dunia. Menurut Hudson, sistem liberal AS melepas semua sektor ekonomi ke tangan 
privat, sementara China mempertahankan sektor publik (pendidikan dan kesehatan) 
serta sepertiga industrinya, termasuk perbankan, di tangan negara. Hudson 
memberi contoh Jack Ma yang coba-coba mengembangkan sistem kredit ke dalam 
bisnis teknologi informasinya segera didepak oleh otoritas China.

Perkembangan China memang mencengangkan dunia. Menurut World Bank, dalam empat 
puluh tahun terakhir China berhasil mengangkat 800 juta rakyatnya dari 
kemiskinan. PDB China tahun 2021 sebesar 15,6 triliun USD, diproyeksikan akan 
melampaui AS dalam dua tahun mendatang berdasarkan akselerasi pertumbuhan yang 
terjadi. Kekayaan bersih negara ini sudah melampaui AS. China juga mulai 
mengungguli AS sebagai negara kreditur (pemberi pinjaman) terbesar di dunia. 
Dalam bidang teknologi informasi pun China telah mendahului AS mengembangkan 5D.

Dengan demikian, pertanyaannya, apakah majunya China sebagai negara dengan 
ekonomi nomor satu di dunia akan serta-merta menciptakan hegemoni baru 
sebagaimana pendahulunya? Apakah China juga akan ‘mengekspor’ sistem nilai dan 
ideologinya sembari memaksa negara-negara lain untuk takluk dengan kekuatan 
militernya atau melakukan skenario “regime changes” sebagaimana yang selama ini 
dilakukan Amerika?

Saya kira, ada perbedaan-perbedaan mendasar yang perlu digarisbawahi, karena 
perbedaan historis ini menentukan, atau setidaknya mempengaruhi, watak dari 
suatu kekuasaan. Hegemoni Barat muncul dari persekutuan Amerika, Inggris, dan 
Prancis. Nilai-nilai demokrasi liberal dalam bidang politik bersumber dari 
revolusi Prancis, nilai-nilai liberalisme ekonomi bersumber dari perkembangan 
industri di Inggris, dan Amerika Serikat yang berhasil mengembangkan inovasi 
teknologi dan kekuatan militer, dengan dukungan sumber daya yang dimiliki, 
kemudian menjadi kekuatan utama dalam persekutuan tersebut. Sejarah kemunculan 
hegemoni Barat ini berhubungan erat dengan sejarah penaklukan dan kolonialisme, 
yang berkontribusi pada lahirnya watak superior (merasa lebih unggul), dominan, 
serta kecenderungan mendikte terhadap bangsa-bangsa lain.

Sementara China berkembang dari kekuatan feodalisme (kekaisaran) masa lalu yang 
sempat dihancurkan dan ditaklukkan oleh Barat. China baru bangkit setelah 
revolusi kaum nasionalis yang dipimpin dokter Sun Yat Sen (1911) dan revolusi 
Komunis (1949). Setelah mengalami situasi buruk pasca revolusi komunis, China 
baru benar-benar bangkit sejak Deng Xiaoping melakukan reformasi besar-besaran 
di bidang ekonomi. Dalam sejarah kuno maupun modern, China tidak pernah menjadi 
kekuatan penkaluk atau penjajah. Bahwa ada realitas segelintir etnis China yang 
menguasai sektor ekonomi seperti di Indonesia adalah perkara yang berbeda, dan 
bukan hasil dari kebijakan politik negara asalnya.

Kebangkitan China sebagai kekuatan baru juga akan membutuhkan sekutu 
geopolitik. Dalam hal ini Rusia, India, Iran, serta sejumlah negara di Timur 
Tengah dan Asia Tengah akan turut serta dalam proyek Eurasia. Komposisi yang 
beragam dalam hal kekuatan demografi, ekonomi, militer, dan perbedaan budaya 
dalam persekutuan ini tentu akan melahirkan rancangan kebijakan yang unik atau 
berbeda dibandingan hegemoni Barat yang cenderung seragam.

Meski demikian, kita tetap harus bersikap hati-hati karena perkembangan 
kapital, terlepas dari asal negara, memiliki watak ekspansif dan agresif yang 
sama. Kita menyaksikan banyak contoh tentang investasi yang berasal dari negeri 
Panda ini memicu konflik sosial karena menabrak hak-hak hidup komunitas 
masyarakat. Artinya, di sini negaralah yang harus mengontrol kapital dari 
manapun asalnya, bukan sebaliknya seperti yang terjadi sekarang.

Selain itu, pemimpin negara perlu memperkuat kerja diplomatik untuk 
mengantisipasi perkembangan dunia yang akan datang, baik melalui gerakan 
Non-Blok atau instrumen lainnya dalam rangka proyeksi tata dunia multipolar, 
dengan pembaruan dan penguatan peran dan fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa 
(PBB) sebagai satu-staunya lembaga internasional yang paling representatif.

* Penulis, Dominggus Oktavianus, Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur 
(PRIMA)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/EA7AAE5F4644408DA89DC306F7CE5C56%40A10Live.

Reply via email to