*Pengalaman adalah guru terbaik. * *Pemekaran a la Neo-Mojopahit yang mekar bukan rakyat melainkan klik di pusat kekuasaan dan kaki tangan mereka di daerah. *
*Mula-mula Papua dimekar menjadi dua provinsi Papua Barat dan Papua. Apakah rakyat menjadi makmur? Dua provinsi ini setelah dimekar hingga kini adalah wilayah termiskin dalam NKRI. * *Sama halnya dengan Maluku dibagi menjadi Maluku Utara dan Maluku.. Tragis pemekaran di Maluku karena setelah dimekar menjadi dua provinsi dikirim pula Laskar Jahat (bacca: Jihad) untuk membumihanguskan provinsi Maluku Utara dan Maluku. Dua provinsi ini juga seperti tanah Papua termasuk paling miiskin di NKRI. Bayangkan sudah 75 tahun di pangkuan Ibupertiwi tetap miskin mmelarat. Sekarang di Maluku mau lagi ditambah satu provinsi baru yaitu Maluku Barat Daya (MBD) dengan ibukota Saumlaki. Apakkah MBD ini ada kaitannya dengan Blok Masela yang mengandung deposit gas alam? waktu akan berbicara kenyataannya.* *Pemekaran di tanah Papua mau ditambah 3 proinsi baru di tanah Papua jadi akan lima provinsi di sana. * *Pemekaran yang dilakuan ini tidak ada bedanya dengan pemekaran kolonial yang disebut ”Devide and Rule” (Devide et Impera) . Rakyat daerah tidak mempunyai hak atas tanah mereka itulah demoncrasy neo-Mojopahit* Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan (detik.com) <https://news.detik.com/berita/d-6071545/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-di-papua-jubir-prp-6-orang-diamankan?_ga=2.171311904.1282307014.1652252857-857576934.1651942590> Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan Azhar Bagas Ramadhan - detikNews Selasa, 10 Mei 2022 19:59 WIB Kombes Ahmad Musthofa (Foto: dok. Istimewa) Jayapura - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) berinisial JW pasca-demo menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Polisi juga mengamankan enam orang lainnya. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan dilakukan di Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, pada Selasa (10/5/2022), pukul 12.35 WIT. Enam orang itu di antaranya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK. "Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5). Kamal mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti. Di antaranya satu unit komputer hingga satu unit printer. *Baca juga:*Sisa Wilayah yang Belum Suntik Mati TV Analog Tahap 1 Terus Dikejar "Pasca-aksi demo, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing," katanya. Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE. "Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar di masyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut," jelasnya. *Baca juga:* Data Lengkap 456 Corona RI 10 Mei: DKI Sumbang 150 Kasus Akibat perbuatannya, JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Simak juga 'Saat Jokowi Temui Majelis Rakyat Papua-Papua Barat, Bahas UU Otsus-Pemekaran': Baca artikel detiknews, "Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6071545/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-di-papua-jubir-prp-6-orang-diamankan . Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Ao44SaUN3MwG5d65pGbz%3DArg4UWVLFWD%3DSqeiCPy2NqA%40mail.gmail.com.
