*Pengalaman adalah guru terbaik. *

*Pemekaran  a la Neo-Mojopahit  yang mekar bukan rakyat melainkan klik  di
pusat kekuasaan dan kaki tangan mereka di daerah. *


*Mula-mula  Papua dimekar menjadi dua provinsi Papua Barat dan Papua.
Apakah rakyat menjadi makmur? Dua  provinsi ini  setelah dimekar hingga
kini adalah wilayah termiskin  dalam NKRI.   *


*Sama halnya dengan Maluku dibagi menjadi Maluku Utara dan Maluku.. Tragis
pemekaran di Maluku  karena setelah dimekar menjadi dua provinsi  dikirim
pula Laskar Jahat (bacca: Jihad) untuk membumihanguskan  provinsi  Maluku
Utara dan Maluku.  Dua provinsi ini juga seperti tanah Papua termasuk
paling miiskin di NKRI. Bayangkan sudah 75 tahun di pangkuan
Ibupertiwi tetap miskin mmelarat.  Sekarang di Maluku mau lagi ditambah
satu provinsi baru yaitu Maluku Barat Daya (MBD) dengan ibukota Saumlaki.
Apakkah MBD ini ada kaitannya dengan Blok Masela yang mengandung  deposit
gas alam?  waktu akan berbicara kenyataannya.*


*Pemekaran di tanah Papua  mau ditambah 3 proinsi  baru di tanah  Papua
jadi akan lima provinsi di sana. *



*Pemekaran yang dilakuan ini tidak ada bedanya dengan pemekaran kolonial
yang disebut ”Devide and Rule” (Devide et Impera) . Rakyat daerah  tidak
mempunyai hak  atas tanah mereka itulah demoncrasy neo-Mojopahit*



Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan
(detik.com)
<https://news.detik.com/berita/d-6071545/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-di-papua-jubir-prp-6-orang-diamankan?_ga=2.171311904.1282307014.1652252857-857576934.1651942590>

Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan
Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 19:59 WIB

Kombes Ahmad Musthofa (Foto: dok. Istimewa)
Jayapura - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan
juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) berinisial JW pasca-demo menolak
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Polisi juga mengamankan enam orang
lainnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan
dilakukan di Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, pada Selasa
(10/5/2022), pukul 12.35 WIT. Enam orang itu di antaranya berinisial OS,
OB, NI, MM, AD dan IK.

"Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT)
mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras
Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata
Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Kamal mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti. Di antaranya satu
unit komputer hingga satu unit printer.

*Baca juga:*Sisa Wilayah yang Belum Suntik Mati TV Analog Tahap 1 Terus
Dikejar
"Pasca-aksi demo, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan
kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan
JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi
elektronik atau UU ITE.

"Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang
beredar di masyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi
pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari
seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 UU
No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi
ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7
orang tersebut," jelasnya.

*Baca juga:* Data Lengkap 456 Corona RI 10 Mei: DKI Sumbang 150 Kasus
Akibat perbuatannya, JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Simak juga 'Saat Jokowi Temui Majelis Rakyat Papua-Papua Barat, Bahas UU
Otsus-Pemekaran':

Baca artikel detiknews, "Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir
PRP-6 Orang Diamankan" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6071545/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-di-papua-jubir-prp-6-orang-diamankan
.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Ao44SaUN3MwG5d65pGbz%3DArg4UWVLFWD%3DSqeiCPy2NqA%40mail.gmail.com.

Reply via email to