*Wali KotaAmbon bersama konco bin sahabatnya  lumpuh tangan mereka, maka
oleh karena itu mereka disuap supaya bisa telan makanan agar perut mereka
buncit dan bergembira ria. hehehehehehe*

KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap (beritasatu.com)
<https://www.beritasatu.com/nasional/926401/kpk-tetapkan-wali-kota-ambon-sebagai-tersangka-kasus-suap?utm_source=newsletter&utm_medium=email&utm_campaign=NewsletterB1>



*KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap*

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:20 WIB
Oleh : Muhammad Aulia / FFS <https://www.beritasatu.com/fana-f-suparman>

[image: Richard Louhenapessy.]

Richard Louhenapessy. (Foto: Twitter @BNPB_Indonesia)

*Jakarta, Beritasatu.com* – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
<https://www.beritasatu.com/tag/kpk>) dikabarkan telah menetapkan Wali Kota
Ambon <https://www.beritasatu.com/tag/wali-kota-ambon> Richard Louhenapessy
<https://www.beritasatu.com/tag/richard-louhenapessy> sebagai tersangka
kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya pada
tahun 2020. Hal itu dikonfirmasi sumber *Beritasatu.com*.

“Iya (Wali Kota Ambon tersangka),” ujar sumber tersebut, Kamis (12/5/2022).

*BACA JUGA*

*KPK Usut Kasus Dugaan Suap Perizinan Retail di Ambon
<https://www.beritasatu.com/nasional/926319/kpk-usut-kasus-dugaan-suap-perizinan-retail-di-ambon>*

Diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang
mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang usaha retail di
Kota Ambon. Penanganan dugaan korupsi itu telah ditingkatkan ke tahap
penyidikan.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk
melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," kata Ali
Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Dalam penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi, peningkatan
status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh pihak yang telah menyandang
status tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan retail di Kota Ambon
ini. Ali juga belum membeberkan konstruksi perkara ini.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan
sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami
sampaikan dengan detail," kata Ali.

*BACA JUGA* :*Kasus Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar
Negeri
<https://www.beritasatu.com/nasional/926327/kasus-suap-di-ambon-kpk-cegah-3-orang-bepergian-ke-luar-negeri>*



Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumhan) untuk mencegah tiga orang bepergian ke luar
negeri.

“Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud,”
katanya.

Ali menegaskan pencegahan ini diperlukan untuk memastikan ketiga orang
tersebut tidak sedang berada di luar negeri dan kooperatif saat dipanggil
untuk diperiksa penyidik. Namun, Ali belum membeberkan identitas pihak yang
dicegah bepergian ke luar negeri. Ali juga belum mengungkap status hukum
ketiga orang tersebut dalam kasus suap ini.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2CPqZjKho-FDX0EiJv007z8%2B2D-8P28hWbZ6uth8CsKDQ%40mail.gmail.com.

Reply via email to