Orang asing kerja di Indonesia kan harus dengan izin kerja,
harus dimintakan oleh suatu perusahaan yang membutuhkan
yang diperiksa dulu oleh kementerian Tenaga Kerja apa memang
benar dibutuhkan. Begitu tidak dibutuhkan lagi, ya idak dapat perpanjangan
izin kerja dan harus balik ke negerinya.

Op zo 22 mei 2022 om 08:57 schreef Sunny ambon <[email protected]>:

> BANG YOS: SAYA JAMIN TKA CHINA TAK BAKAL PULANG KE NEGARANYA! | OTR Eps.
> 139 - YouTube <https://www.youtube.com/watch?v=q-o0D-Z3EBY>
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2BoYg9FmRwG5BRwrb5KZXQ3A7LNuJ7m8MVrG-DOxk-Q%2BQ%40mail.gmail.com
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2BoYg9FmRwG5BRwrb5KZXQ3A7LNuJ7m8MVrG-DOxk-Q%2BQ%40mail.gmail.com?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAG8tavhWf%2BUQeb6kW-5UFTMSJbsw19qN4fJJsBaMHXOn5HcTzg%40mail.gmail.com.

Reply via email to