Kemlu Tiongkok Bantah Perkataan Ned Price Terkait Isu Taiwan
2022-05-24 11:35:35  
https://indonesian.cri.cn/2022/05/24/ARTIPshpDWMBxncEgFWHSGqo220524.shtml

Di depan jumpa pers hari Senin kemarin (23/5), juru bicara Kementerian Luar 
Negeri Tiongkok Wang Wenbin membantah perkataan juru bicara Departemen Luar 
Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price mengenai isu Taiwan. 

Wang Wenbin mengatakan bahwa perkataan AS tersebut memutarbalikkan sejarah dan 
fakta. Tiongkok mendesak AS untuk menaati prinsip Satu Tiongkok dan Tiga 
Komunike Bersama Tiongkok-AS, kembali pada makna sesungguhnya Satu Tiongkok, 
berhenti mengaburkan dan melubangi prinsip Satu Tiongkok.


Isu Taiwan adalah masalah yang paling penting dan paling sensitif dalam 
hubungan Tiongkok-AS, intinya adalah Satu Tiongkok. Di dunia ini hanya terdapat 
satu Tiongkok, dan Taiwan adalah bagian dari Tiongkok. Pemerintah Republik 
Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya permerintah sah yang mewakili Tiongkok. 
Itulah inti prinsip Satu Tiongkok yang menjadi kesepahaman masyarakat 
internasional dan patokan dasar hubungan internasional. Kini terdapat 181 
negara termasuk AS yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Tiongkok 
dengan mengakui prinsip Satu Tiongkok.

Wang Wenbin menunjukkan, dalam sejarah, isu Taiwan pernah menjadi halangan 
terbesar dalam normalisasi hubungan Tiongkok-AS,  karena Tiongkok dengan tegas 
mempertahankan prinsip Satu Tiongkok, dan sama sekali tidak boleh ada kompromi 
dalam masalah ini.

Majelis Kesehatan Dunia (WHA) ke-75 dibuka pada hari Senin kemarin (23/5) di 
Jenewa. Komite Majelis Umum dan sidang paripurna masing-masing mengeluarkan 
keputusan menolak masukkan proposal ‘mengundang Taiwan berpartisipasi dalam WHA 
sebagai anggota peninjau’ yang diajukan oleh negara tertentu ke dalam agenda 
WHA. 

Keputusan tersebut sepenuhnya mencerminkan bahwa prinsip satu Tiongkok adalah 
kesepahaman umum komunitas internasional sekaligus keinginan publik dan tren 
umum yang tak dapat dilawan.

Wakil Tiongkok menyatakan bahwa proposal terkait Taiwan tersebut tidak memiliki 
dasar hukum. Resolusi Majelis Umum PBB nomor 2758 dan Resolusi WHA nomor 25.1 
telah memberikan dasar hukum kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk 
menaati prinsip satu Tiongkok.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/C27E7D72209741FAA10BAC967B440269%40A10Live.

Reply via email to