Terimakasih sekali Bung Sunny atas kiriman lagu-lagu Papua ini.
Tidak hanya indah tapi sungguh menyentuh hati makna liriknya.
Sekali lagi terimakasih Bung Sunny.
Salam.
Lusi.-



Am Wed, 25 May 2022 20:35:22 +0200
schrieb Sunny ambon <[email protected]>:

> *Selama ini pemekaran daerah belum ada buktinya membawa kemajuan dan
> rakyat sejahtera, tetapi para elit di pusat kekuasan negara dan para
> pelayan-pelayan utama di daerah yang mekar bin kaya raya. Ini politik
> kolonial  masa silam yaitu ”devide and rule”. Contoh utama ialah
> Maluku di bagi menjadi dua provinsi dikirim lagi laskar Jahat dari
> Jawa. Kurang lebih 10.000 jiwa manusia di Maluku melayang. Kerugian
> harta benda penduduk tak terhidung. Bangunan-bangunan ibadah hancur.
> Sekarang rezim mau bagi dua provinsi Maluku, yaitu provinsi Maluku
> dan Maluku Barat Daya (MBD). MBD dengan ibukota Saumlaki. Apakah
> pemekaran ini ada kaitannya dengan sumber gas alam Masela? Hanya
> iblis saja yang tahu. Maluku dan Papua adalah wilayah termiskin dalam
> NKRI. Untuk menghibur hati dengarlah lagu ini: *PAPUA _ Suara
> Kemiskinan - YouTube <https://www.youtube.com/watch?v=evlPTGO7H1Q>
> 
> 
> Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah, Perjuangan 20 Tahun, Ini Akar
> Masalahnya | Nasional (gatra.com)
> <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html>
> 
> 
> 
> Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah, Perjuangan 20 Tahun, Ini Akar
> Masalahnya
> 
> By
> 
> *Rohmat*
> <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html>
> 
> 
> -
> 
>  21 Mei 2022
> 
>  /05). (Foto: BPMI)
> 
> *Bogor, Gatra.com- *Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis
> Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana
> Kepresidenan Bogor, Jumat (20/05). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw
> yang mewakili rombongan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi
> pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi
> baru (DOB) di Papua. Demikian *setkab.go.id
> <http://setkab.go.id>*.
> 
> “Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak
> Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima
> dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai
> simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan
> Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi
> Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di
> Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan
> Papua Tengah,” ungkapnya.
> 
> Mathius melanjutkan, rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut
> merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak
> lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama
> 20 tahun.
> 
> “Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah
> aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La
> Pago dan Mee Pago,” imbuhnya.
> 
> Lebih lanjut, Mathius menjelaskan bahwa aspirasi yang didorong
> berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di
> jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan
> itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di
> Papua dan Papua Barat.
> 
> Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua
> masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga ada kepastian hukum untuk
> mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan
> tujuh wilayah adat di tanah Papua.
> 
> “Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu
> masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan
> Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus
> konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,
> pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya.
> 
> Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap
> ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian
> hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di
> Papua.
> 
> “Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada
> kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi
> persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui
> Undang-Undang Otsus,” imbuhnya.
> 
> Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan
> mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama
> adalah kondisi geografis.
> 
> “Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang
> sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami
> hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah
> solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,”
> jelasnya.
> 
> * Editor:   Rohmat Haryadi*
> <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html>
> 

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220526095814.22288c13%40lilik-ThinkPad-T420s.

Reply via email to