Terimakasih sekali Bung Sunny atas kiriman lagu-lagu Papua ini. Tidak hanya indah tapi sungguh menyentuh hati makna liriknya. Sekali lagi terimakasih Bung Sunny. Salam. Lusi.-
Am Wed, 25 May 2022 20:35:22 +0200 schrieb Sunny ambon <[email protected]>: > *Selama ini pemekaran daerah belum ada buktinya membawa kemajuan dan > rakyat sejahtera, tetapi para elit di pusat kekuasan negara dan para > pelayan-pelayan utama di daerah yang mekar bin kaya raya. Ini politik > kolonial masa silam yaitu ”devide and rule”. Contoh utama ialah > Maluku di bagi menjadi dua provinsi dikirim lagi laskar Jahat dari > Jawa. Kurang lebih 10.000 jiwa manusia di Maluku melayang. Kerugian > harta benda penduduk tak terhidung. Bangunan-bangunan ibadah hancur. > Sekarang rezim mau bagi dua provinsi Maluku, yaitu provinsi Maluku > dan Maluku Barat Daya (MBD). MBD dengan ibukota Saumlaki. Apakah > pemekaran ini ada kaitannya dengan sumber gas alam Masela? Hanya > iblis saja yang tahu. Maluku dan Papua adalah wilayah termiskin dalam > NKRI. Untuk menghibur hati dengarlah lagu ini: *PAPUA _ Suara > Kemiskinan - YouTube <https://www.youtube.com/watch?v=evlPTGO7H1Q> > > > Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah, Perjuangan 20 Tahun, Ini Akar > Masalahnya | Nasional (gatra.com) > <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html> > > > > Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah, Perjuangan 20 Tahun, Ini Akar > Masalahnya > > By > > *Rohmat* > <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html> > > > - > > 21 Mei 2022 > > /05). (Foto: BPMI) > > *Bogor, Gatra.com- *Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis > Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana > Kepresidenan Bogor, Jumat (20/05). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw > yang mewakili rombongan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi > pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi > baru (DOB) di Papua. Demikian *setkab.go.id > <http://setkab.go.id>*. > > “Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak > Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima > dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai > simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan > Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi > Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di > Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan > Papua Tengah,” ungkapnya. > > Mathius melanjutkan, rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut > merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak > lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama > 20 tahun. > > “Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah > aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La > Pago dan Mee Pago,” imbuhnya. > > Lebih lanjut, Mathius menjelaskan bahwa aspirasi yang didorong > berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di > jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan > itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di > Papua dan Papua Barat. > > Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua > masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga ada kepastian hukum untuk > mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan > tujuh wilayah adat di tanah Papua. > > “Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu > masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan > Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus > konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, > pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya. > > Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap > ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian > hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di > Papua. > > “Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada > kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi > persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui > Undang-Undang Otsus,” imbuhnya. > > Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan > mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama > adalah kondisi geografis. > > “Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang > sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami > hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah > solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” > jelasnya. > > * Editor: Rohmat Haryadi* > <https://www.gatra.com/news-543843-nasional-pemekaran-papua-aspirasi-dari-bawah-perjuangan-20-tahun-ini-akar-masalahnya.html> > -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220526095814.22288c13%40lilik-ThinkPad-T420s.
