*Bukan  ”Menteri Serba  Bisa”, melainkan lebih bagus ”Menteri Segala
Urusan”. Agaknya Jokowi tidak mengerti istilah penghematan, kalau beliau
paham dan tahu adanya LBP jago segala urusan, maka sepatutnya kabinet 34
kementrian dikerdilkan hanya satu kementrian  dan satu menteri saja di
bawah pimpinan Jenderal LBP. Dengan begitu terjadi penghematan  terhadap
hutang negara yang membengkak dan bisa menjadi hutang tujuh turunan.Hal ini
kalau tidak mau dibebani generasi mendatang dengan hutang yang diciptakan
oleh penguasa sekarang yang dalam waktu 10 atau 20 tahun lagi berpindah ke
dunia seberang. Generasi mendatang akan mengutuk mereka yang berada di
liang kubur karena meninggalkan beban berat berat oleh Jokowi dan dan
konco-konconya. Demikian keterangan seorang ahli ilmu Nujum.** hehehehehe *



Dari Covid-19 hingga Migor, Ini Sederetan Tugas "Menteri Serba Bisa" Luhut
(beritasatu.com)
<https://www.beritasatu.com/news/931809/dari-covid19-hingga-migor-ini-sederetan-tugas-menteri-serba-bisa-luhut?utm_source=newsletter&utm_medium=email&utm_campaign=NewsletterB1>


*Dari Covid-19 hingga Migor, Ini Sederetan Tugas "Menteri Serba Bisa" Luhut*

Kamis, 26 Mei 2022 | 11:17 WIB
Oleh : Faisal Maliki Baskoro / FMB
<https://www.beritasatu.com/faisal-maliki-baskoro>

[image: Luhut Pandjaitan.]

Luhut Pandjaitan. (Foto: Antara)

*Jakarta, Beritasatu.com* - Presiden Joko Widodo (Jokowi
<https://www.beritasatu.com/tag/jokowi>) baru-baru ini menunjuk Menteri
Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
<https://www.beritasatu.com/tag/luhut-binsar-pandjaitan> (LBP) untuk
mengurus masalah kelangkaan minyak goreng, padahal masalah ini bukan
bidangnya.

Penunjukkan Luhut menimbulkan kesan bahwa Luhut adalah "menteri serba bisa"
dan ini bukan pertama kalinya Jokowi meminta tangan kanannya itu untuk
membereskan masalah di luar Kemenko Marves. Luhut juga pernah diminta
Jokowi menangani masalah Covid-19 dan penggunaan produk dalam negeri.

Sejatinya, Menko Marves hanya membawahi tujuh kementerian: Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

*BACA JUGA:* *Pimpinan DPR Tak Persoalkan Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak
Goreng
<https://www.beritasatu.com/news/931545/pimpinan-dpr-tak-persoalkan-jokowi-tugaskan-luhut-urus-minyak-goreng>*

Pada September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah diminta turun
dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi dengan kasus terparah. Dia
didampingi Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 saat itu,
Doni Monardo. Hingga saat ini, mantan Kepala Staf Kepresidenan RI
(2014–2015) itu masih terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 melalui
penentuan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang
dievaluasi tiap minggu.

Presiden Jokowi juga sempat geram saat mengetahui kementerian/lembaga dan
kepada daerah kurang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang
dan jasa. Pada Maret 2022 lalu, Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun
2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Jokowi pun menugaskan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan RI (2015–2016) itu untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan
pengendalian Inpres tersebut. Luhut sendiri sudah menjabat sebagai Ketua
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sejak 2021 hingga sekarang

Berdasarkan penelusuran *Beritasatu.com*, ini adalah tugas-tugas LBP selama
di Kabinet Indonesia Maju:

1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
(2018-sekarang)
2. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(2020-sekarang)
3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
(2021-sekarang)
4. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (2021-sekarang)
5. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2021-sekarang)
6. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional (2022-sekarang)




*Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
<https://www.beritasatu.com/livestream>*

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2CizcKh-UUxdRJ0fdwLPAzMt2RM7cU1%2BSFaabKR7bw%2BdA%40mail.gmail.com.

Reply via email to