*Mungkin Dewan HAM PBB lalai mencatat, di lain pihak rezim neo-Mojopahit
anggap masalah sepele  dan juga  lupa membuat catatan sekalipun ada KOMNAS.
Dan sekarang  penduduk serta para korban kekerasan  telah lupa, kata ahli
ilmu nujum. hehehehehehe*

https://www.gatra.com/news-545993-hukum-mahfud-md-di-dewan-ham-pbb-tak-ada-catatan-pelanggaran-ham-indonesia.html
Mahfud MD: Di Dewan HAM PBB Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM Indonesia

By  *Erlina Fury*
<https://www.gatra.com/news-545993-hukum-mahfud-md-di-dewan-ham-pbb-tak-ada-catatan-pelanggaran-ham-indonesia.html>


 17 Juni 2022

[image:
https://static.gatra.com/foldershared/images/2022/iwan/04-Apr/Gedung_Bundar_Pidsus-Dok_Kejagung.jpg]

Ilustras - Kejagung menetapkan satu tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM
Berat Paniai, Papua. (Dok. Kejagung)

*Jakarta, Gatra.com-* Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa tak ada pelanggaran
HAM di Indonesia dalam catatan Dewan HAM PBB.

Hal itu Mahfud MD sampaikan setelah memimpin delegasi Indonesia dalam
sidang Dewan HAM PBB atau UN Human Right Council (UN HRC) di Jenewa, Swiss.
Mahfud MD sendiri menyampaikan pidato di sesi ke-50 sidang dewan HAM PBB
pada Senin (13/6) lalu.

"Yang lebih menggembirakan, di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun
tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud dalam keterangan
tertulisnya pada Kamis (16/6).

Mahfud melanjutkan, Komisi Tinggi HAM sempat menyebut ada 21 negara yang
mendapatkan rujukan dalam perkembangan HAM. Indonesia, kata Mahfud, tidak
termasuk di dalamnya.

'Kosongnya' pelanggaran HAM di Indonesia dalam catatan Dewan HAM PBB sudah
berjalan selama hampir tiga tahun atau tepatnya sejak 2020.

"Berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan dengan
proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," kata Mahfud.

Di luar sidang, Mahfud pernah bertemu secara khusus dengan Komisioner
Tinggi HAM PBB, yang merupakan mantan Presiden Chile, Michelle Bachelet.
Michelle, diceritakan Mahfud, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung
RI yang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM
berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.

Hal lainnya dari kunjungan dan sidang itu, yakni Mahfud mengatakan bahwa
tidak benar adanya tudingan jika Indonesia menjadi sorotan PBB dalam
pelanggaran HAM.

"Memang ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate
Holders (SPMH), tapi laporan-laporan itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan
HAM. Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah kita
dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan
HAM," klaim Mahfud.

Juga, sambung dia, tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM
PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. "Justru kita yang mengundang
mereka ke Indonesia, tetapi jadwalnya belum ditetapkan," katanya.

* Reporter:  Erlina Fury Santika*
<https://www.gatra.com/news-545993-hukum-mahfud-md-di-dewan-ham-pbb-tak-ada-catatan-pelanggaran-ham-indonesia.html>
* Editor:   Rohmat Haryadi*
<https://www.gatra.com/news-545993-hukum-mahfud-md-di-dewan-ham-pbb-tak-ada-catatan-pelanggaran-ham-indonesia.html>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AHfZTRZkNq%3DMusEja99YZb5S54q9oDmocXXJE0ZkmC6g%40mail.gmail.com.

Reply via email to