27 Juli 1996: Momentum Melawan Autokrasi 
ByTim Redaksi0https://bergelora.com/27-juli-1996-momentum-melawan-autokrasi/

Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (Ist)
Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina * 

KETIKA peristiwa 27 Juli 1996 terjadi, Penulis berada di Jerman untuk menjalani 
perawatan kesehatan, sehingga sangat terpukul ketika mengetahui dari 
pemberitaan adanya penyerbuan Kantor DPP PDI yang dilakukan kelompok orang yang 
disuruh atau menyamar sebagai masyarakat biasa. Namun, sesungguhnya mereka 
mudah dikenali, karena keluarga kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi.

Peristiwa 27 Juli 1996 sebenarnya tidak berdiri sendiri, tapi merupakan 
rentetan dari berbagai peristiwa politik sebelumnya, yang intinya melawan 
kekuatan Soeharto dan orde barunya. Yang semakin hari semakin melenceng dan 
semakin diperparah dengan bersatu padunya kekuasaan politik dan kekuasaan 
ekonomi saat itu. Apalagi, keluarga Presiden tidak malu-malu melakukan bisnis, 
yang tentu sangat sulit dipisahkan dengan kekuasaan politik.

Kalau dirunut ke belakang, ada beberapa peristiwa politik yang berusaha melawan 
pemerintahan otoriter Orba, baik dalam SU MPR 1988, misalnya munculnya nama 
H.J. Naro sebagai calon Wakil Presiden dari PPP yang ketika itu merupakan satu 
keberanian tersendiri.

Kemudian, SU MPR tahun 1992, ada satu peristiwa, dimana 17 Anggota MPR RI dari 
PDI menolak pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden Indonesia. Penulis 
kebetulan satu dari 17 orang yang menolak pencalonan kembali Soeharto. 
Keberanian PDI ini telah menghebohkan jagat politik Indonesia melalui satu 
interupsi yang dilakukan Anggota PDI Sabam Sirait dalam SU MPR 1992. Sebab, 
jangankan menolak Soeharto, melakukan interupsi saja merupakan sikap “tabu” 
pada masa itu. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kekuasaan Soeharto.

Setelah itu, peristiwa intervensi kekuasaan terhadap Kongres PDI yang memicu 
konflik internal PDI semakin memperkuat perlawanan rakyat, yang memang 
merindukan adanya satu perubahan. Sebab, gerakan untuk demokrasi juga muncul 
dimana-mana. Situasi ini semakin memperkuat perlawanan terhadap orde baru. 
Konflik PDI inilah yang memicu perebutan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 yang 
menimbulkan korban jiwa, korban luka dan korban harta. Momentum ini menemukan 
titik balik dengan adanya krisis ekonomi dan kejatuhan Soeharto pada tahun 1998.

Dukungan rakyat yang sangat besar kepada PDI bukanlah sesuatu yang gratis, 
tetapi disertai suatu harapan akan perubahan Indonesia yang lebih baik melalui 
PDI sebagai simbol perjuangan pada masa itu. Saat itu, anak muda, mahasiswa dan 
rakyat yang berjuang tidak mengenai istilah “reformasi”, tetapi menghendaki 
satu tata pengelolaan negara yang demokratis, bukan sekadar demokrasi formal 
yang lebih menonjolkan kalah-menang, mayoritas-minoritas, tetapi demokrasi 
substansial yang menyasar terwujudnya keadilan sosial.

Istilah reformasi semakin mengemuka ketika aksi besar-besaran rakyat pada tahun 
1998 dan sebenarnya terjadi semacam pembajakan dari perlawanan elemen rakyat 
menjadi semacam keberhasilan segelintir elite. Di sini, penulis melihat ada 
elite yang memanfaatkan pengorbanan rakyat, mahasiswa dan aktivis untuk menjadi 
pahlawan pada tahun 1998 dan hal itu masih terbawa sampai saat ini seolah 
menjadi “jagoan sendiri”.

Dalam semua rentetan peristiwa ini, baik sebelum 27 Juli 1996 maupun setelah 
itu, bukanlah kehebatan individu atau kelompok, tetapi ada banyak pihak yang 
ikut memperjuangkan demokrasi dengan caranya sendiri. Orang melupakan dimana 
posisi intelijen pada saat konflik PDI? Secara pribadi, saya memiliki 
pertanyaan, mungkinkah tanpa dukungan intelijen sejarah bisa tertulis seperti 
saat ini? Namun, sayang sekali, penulis tidak menemukan kajian seperti ini, 
sehingga banyak individu yang bertepuk dada dan merasa hebat sendiri.

Namun jika tidak disadari, kalau saat Orba, Indonesia hanya memiliki satu orang 
penguasa tunggal, maka saat ini mungkin saja ada banyak penguasa tunggal, yang 
tersebar di berbagai level kekuasaan, organisasi sosial dan organisasi politik, 
yang semuanya mengatasnamakan demokrasi, meski bukan mustahil justru lebih 
otoriter, baik karena kekuasaan maupun kekuatan keuangan.

Untuk itu, melalui peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 ini setidaknya menjadi 
pengingat bagi siapapun yang berada atau sedang mememperoleh kepercayaan untuk 
mengatur rakyat atau negara ini bahwa di anak tangga-anak tangga menunju 
kekuasaan itu ada darah, ada air mata dan ada pengorbanan orang lain, yang 
mungkin saja terlupakan ataupun terabaikan.

Dalam konteks peristiwa 27 Juli 1996 ini, dari tahun ke tahun peringatan, 
penulis tidak pernah mendengar sekelompok anak muda dari kawasan timur, yang 
sangat militan untuk mempertahankan Kantor DPP PDI dalam peristiwa 27 Juli 
1996. Bahkan, ada yang tidak ragu menaiki dan menghadang panser. Mereka 
memblokade jalan untuk membatasi ruang gerak aparat. Ada di antara mereka yang 
telah berpulang dan ada di antara mereka yang menjadi penonton ketika para 
elite setiap tahun memperingati peristiwa 27 Juli 1996. Pejuang hadir di 
pertempuran bukan di jamuan perayaan.

“Semua orang berharap pada PDI yang saat itu berpihak pada rakyat kecil. 
Berharap demokrasi akan menggantikan Otokrasi. Indonesia Timur tidak tinggal 
diam. Kami patroli tiga hari sebelumnya dari Kuningan sampai Senen”. Kira-kira 
begitu satu pesan yang masuk ke telepon seluler penulis dari Hengky Ap, sahabat 
dari Papua.

Hengky Ap ini merupakan satu di antara aktivis dari kawasan timur yang 
mengambil peran dalam peristiwa 27 Juli 1996. Mereka mengorganisir diri dalam 
satu wadah FKGMIT yang berasal dari berbagai daerah di kawasan timur, Baharudin 
Hakim, Arifin Basso dan kawan-kawan (Sulawesi Selatan); Rafael Reddy, Frangky 
Langoday, Konradus, Donatus Sabon dan kawan-kawan (NTT). Hengky Ap, Yusak 
Wanatore, Yan Tata, John Taran, Jimmy Ijie, Micky Duiri dan kawan-kawan 
(Papua). Jacky Zakarias, Theoplius Luis, Elsye Mailoa, Otto Idris, Aly Husein, 
Aly Karepesina, Markus Pattiwael dan Maur Karepesina dan kawan-kawan (Maluku). 
Mashud dan kawan-kawan (NTB). Lexy Lumentut dan Frangko Maukar dan kawan-kawan 
(Sulawesi Utara).

Tentu masih banyak aktivis dari berbagai daerah dengan beragam latar belakang 
untuk bersama-sama menuju satu perubahan pada masa itu. Untuk itu, sesungguhnya 
sangat menarik untuk menanti jawaban dari para korban 27 Juli 1996, apakah 
harapan mereka sudah terpenuhi, terlewati atau justru hanya memendam kekecewaan 
yang muncul dari harapan yang tinggi akan satu perubahan.

Bagi penulis, tidak lama setelah kejatuhan Presiden Soeharto tahun 1998, 
sebenarnya sudah muncul satu gejala yang tidak sejalan dengan apa yang semula 
diperjuangkan, terutama mengenai perubahan UUD 1945. Sebelum era reformasi, 
hanya masa jabatan presiden yang menjadi persoalan dan praktek KKN.

Namun, era reformasi ini melakukan perubahan konstitusi besar-besaran, sehingga 
membawa pengaruh yang sangat besar dalam praktek bernegara dan berdampak kepada 
praktek ekonomi, sosial, politik dan sebagainya.

Sebenarnya, kesadaran akan bahaya amandemen ini pernah dilontarkan 207 Anggota 
MPR RI dari lintas fraksi pada SU MPR tahun 2001, yang menyatakan menolak 
amandemen UUD 1945. Penulis tercatat pada nomor 38 sebagai penolak amandemen.

Tetapi, upaya menolak amandemen konstitusi ini tidak berhasil karena sebagian 
besar anggota MPR RI mendukung amandemen. Sikap ini tidak populer dan ibarat 
melawan gelombang besar euforia reformasi.

Akibat perubahan konstitusi ini begitu mudah menemukan bagaimana praktek 
kapitalistik begitu dominan, sehingga investor atau pemodal begitu mudah 
mendikte arah ekonomi Indonesia, yang tercermin dalam pengelolaan sumber daya 
alam.

Selain mengubah sistem ekonomi Indonesia, juga mengubah secara mendasar sistem 
politik Indonesia. Pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung 
merupakan salah satu hasil dari perubahan konstitusi. Praktek pemilihan 
langsung ini telah membawa pengaruh besar, dimana modal menentukan siapa 
pemenang dalam setiap kontestasi. Bahkan, ada banyak kritik kepada partai 
politik yang memainkan peran seperti perusahaan sebagai penyedia tiket untuk 
setiap calon penguasa.

Praktek politik seperti ini, bukan saja menghasilkan pemimpin yang dikendalikan 
investor, tetapi juga menghasilkan “politik ijon”, dimana kekayaan sumber daya 
alam menjadi jaminan bagi pemodal dalam setiap event politik.

Hal seperti ini, tentu jauh dari apa yang diimpikan para aktivis masa orde baru 
yang ingin keluar dari cengkeraman orde baru kepada suatu era dimana Indonesia 
yang adil, makmur, sejahtera dan terwujudnya keadilan sosial dan penghormatan 
terhadap kemanusiaan. Selamat memperingati tragedi 27 Juli 1996.(*)

* Penulis, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity 
Foundation.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D944BA4A6E494D26801A90BC05597BBD%40A10Live.

Reply via email to