Belajar 3 Periode Sampai Ke Negeri China 
ByTim Redaksi0https://bergelora.com/belajar-3-periode-sampai-ke-negeri-china/

Oleh: Nirmal Ilham *

KEJATUHAN Sukarno dan kematian Mao Zedong membuat keadaan ekonomi di Indonesia 
dan China berubah drastis. Hal ini karena adanya kebijakkan reformasi ekonomi 
di kedua negara. Lalu mengapa Indonesia yang memulai lebih dahulu justru kini 
tertinggal jauh dari China.

Di China investasi asing dimulai sejak Deng Xiaoping membuat kebijakkan 
reformasi ekonomi dengan membuka diri terhadap dunia internasional pada tahun 
1978, setelah kematian Mao di tahun 1976. Deng membuka pintu selebar-lebarnya 
bagi investasi asing. “Bukan masalah apakah kucing itu hitam atau putih, selama 
dia bisa menangkap tikus,” kata Deng.

Di Indonesia, kebijakkan reformasi ekonomi dilakukan setelah jatuhnya Sukarno 
di tahun 1966 dan dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) 
Tahun 1967. Bahkan start Indonesia lebih baik karena pendapatan perkapita di 
tahun 1967 sebesar USD 195, sedangkan China di tahun 1978 hanyalah USD 165.

Selain itu, investor asing langsung banyak masuk di awal Orde Baru. Ditandai 
dengan datangnya “gerombolan” kapitalis dunia ke Jakarta menemui Suharto yang 
dipimpin ketua “gank” David Rockefeller tahun 1971. Sedangkan awal investor 
asing masuk ke China masih diselimuti keraguan terutama karena ideologinya.

Tapi China terus memperbaiki diri. Melalui slogan “Sosialisme Berkarakteristik 
China” akhirnya China berhasil menjadi negara penerima investasi asing terbesar 
di dunia dalam kurun waktu yang lama. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi China 
yang tertinggi di dunia, dan stabil dalam beberapa dekade.

Pada tahun 2021, pendapatan perkapita China sebesar USD 12.550 sedangkan 
Indonesia USD 4.350. Dan agar pertumbuhan di dalam negerinya tidak stagnan, 
China mulai menanamkan modal di negara lain, termasuk Indonesia.

Ada banyak sebab yang membuat China menjadi maju. Sebab utama adalah faktor 
kepemimpinan. Presiden China sangat mengawal investasi asing. Hal ini untuk 
menghindari praktek kotor dari investasi asing seperti suap pejabat, manipulasi 
pajak, dan penyalahgunaan kontrak. Sehingga membuat pemimpin China mendapat 
dukungan rakyat untuk berkuasa lama.

Masa jabatan pemimpin China sendiri mengalami berbagai perubahan. Berdasarkan 
Konstitusi 1954, ketua partai komunis adalah pemimpin tertinggi yang membawahi 
presiden dan perdana menteri, yang masa jabatan ketiganya tidak dibatasi.
Sepeninggal Mao, Deng yang menggantikannya sebagai ketua partai, membuat 
Konstitusi 1982. Didalamnya ada tentang masa jabatan ketua partai yang tidak 
dibatasi, tetapi masa jabatan presiden dan perdana menteri dibatasi dua periode 
atau 10 tahun.

Ziang Zemin yang menggantikan Deng karena faktor usia (wafat 1997), merupakan 
orang pertama yang menjabat ketua partai dan presiden China pada tahun 1993. 
Namun dengan masa jabatan dua periode sesuai Konstitusi 1982. Begitupun dengan 
penggantinya Hu Jintao.

Selanjutnya Presiden Xi Jinping yang naik pada tahun 2013, kemudian melakukan 
amandemen terhadap Konstitusi 1982 pada tahun 2018. Amandemen tersebut tentang 
masa jabatan presiden, dari yang sebelumnya dibatasi dua periode menjadi tidak 
dibatasi.

China membuat aturan dimana Konstitusi 1982 dapat direvisi atau diamandemen 
setiap lima tahun sekali, saat konggres rakyat nasional Partai Komunis China 
untuk pemilihan presiden. Dinamika perubahan masa jabatan presiden di China 
mencerminkan perdebatan tentang masa jabatan presiden disana belum final.

Bagaimana Indonesia?

Hal yang sama dialami Indonesia. Dari Konstitusi UUD 1945 dimana masa jabatan 
presiden tidak dibatasi. Kemudian UUD 1945 diamandemen tahun 1999, menjadi masa 
jabatan presiden dibatasi dua periode. Dan saat ini setelah lebih dua dasawarsa 
Amandemen UUD 1945 berlaku, perdebatan tentang masa jabatan presiden muncul 
kembali.

Dialektika tentang masa jabatan presiden merupakan hal yang wajar. Saat 
founding father tidak membatasi masa jabatan presiden dalam UUD 1945, pasti 
mempunyai alasan yang kuat. Dan saat UUD 1945 diamandemen untuk membatasi masa 
jabatan presiden juga mempunyai alasan yang kuat.

Perkembangan pemikiran manusia merupakan suatu proses dimana manusia tidak 
pernah puas dengan pemikiran yang sudah ada. Pemikiran manusia selalu bergerak, 
dapat maju atau mundur. Keduanya memiliki alasan yang sama yaitu untuk 
perbaikkan. Begitupun dengan masa jabatan presiden.

* Penulis, Nirmal Ilham, Tenaga Ahli di DPR-RI

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/513C8324BD0B4586919DFF0AFBB5D99A%40A10Live.

Reply via email to