Agama kok dipeluk-peluk..........?

Op ma 1 aug. 2022 om 08:54 schreef Sunny ambon <[email protected]>:

> *Indonesia adalah negara ber Pancasila selain itu boleh dibilang negara
> agama, karena  warganegara  diwajibkan memeluk agama . Di setiap sudut desa
> dan kota ada rumah-rumah ibadah, tetapi kalau kita membaca berita media,
> disana sini terjadi  penipun, korupsi  kejahatan  kriminal. Apakah  memang
> sudah takdirnya demikian?*
>
>
>
> https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853579693/polri-sita-aset-rp67-miliar-kasus-penipuan-investasi-binomo
>
>
> Polri Sita Aset Rp67 Miliar Kasus Penipuan Investasi Binomo
>
> Norman Meoko <https://www.sinarharapan.co/author/8385/Norman-Meoko>
>
> - Kamis, 9 Juni 2022 | 09:36 WIB
>
> [image: Tersangka Indra Kenz.(dok/ist)]
>
> Tersangka Indra Kenz.(dok/ist)
>
>
> *SINAR HARAPAN* - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
> (Dittipideksus) Bareskrim Polri <https://www.sinarharapan.co/tag/Polri>
>  menyita aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> berupa barang dan
> uang tunai dari para tersangka penipuan
> <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> investasi opsi biner aplikasi
> Binomo dengan nilai Rp67 miliar.
>
> Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri
> <https://www.sinarharapan.co/tag/Polri> Kombes Candra Sukma Kumara
> <https://www.sinarharapan.co/tag/Kombes-Candra-Sukma-Kumara> mengatakan
> nilai sementara aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> tersebut
> berasal dari empat barang bukti yang disita, yakni berupa empat bidang
> tanah dan bangunan, kendaraan mewah, belasan jam tangan mewah, dan uang
> tunai.
>
> "Penyitaan aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> berupa barang dan
> aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> dengan nilai sekitar
> Rp67.141.043.715," kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 9 Juni
> 2022.
>
> *Baca Juga: Penyidik Target Berkas 4 Tersangka Binomo Dilimpahkan Akhir
> Mei 2022
> <https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853449441/penyidik-target-berkas-4-tersangka-binomo-dilimpahkan-akhir-mei-2022>*
>
> Candra merinci aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset>-aset
> <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> yang disita dengan perkiraan nilai
> sementara itu ialah empat bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp32,8
> miliar, dua kendaraan mewah senilai Rp3,8 miliar, 12 jam tangan mewah
> senilai sekitar Rp25 miliar, dan penyitaan uang sejumlah Rp5 miliar.
>
> Sementara itu, penyidikan perkara tersebut masih berlanjut dan polisi
> masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke
> jaksa penuntut umum. Candra menambahkan total ada 131 orang saksi yang
> diperiksa, yang tujuh di antaranya merupakan saksi ahli.
>
> "Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kusuma alias Indra Kenz
> <https://www.sinarharapan.co/tag/Indra-Kenz>) sebanyak 144 orang sekitar
> Rp83 miliar," katanya.
>
> *Baca Juga: Penyidik Resmi Tahan Adik Indra Kenz Terkait Pencucian Uang
> Binomo
> <https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853243263/penyidik-resmi-tahan-adik-indra-kenz-terkait-pencucian-uang-binomo>*
>
> Dalam kasus <https://www.sinarharapan.co/tag/kasus> tersebut, penyidik
> menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra
> Kenz <https://www.sinarharapan.co/tag/Indra-Kenz> (IK), Brian Edgar
> Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma,
> Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
>
> Para tersangka diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan
> <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> lewat trading opsi binari
> Binomo dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau
> penipuan <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> atau perbuatan curang
> dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam
> Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1)
> juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
> UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
> Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
> Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.***
>
>
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AygrKr%2B2O-7pj6G7fDY6osDwdA%2BofKXLG8noyuR_7PLQ%40mail.gmail.com
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AygrKr%2B2O-7pj6G7fDY6osDwdA%2BofKXLG8noyuR_7PLQ%40mail.gmail.com?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAG8tavgDQja8KXqo6iUGmR95VnbnFufp1W-sn_oOSpVyz_dh0w%40mail.gmail.com.

Reply via email to