Agama kok dipeluk-peluk..........? Op ma 1 aug. 2022 om 08:54 schreef Sunny ambon <[email protected]>:
> *Indonesia adalah negara ber Pancasila selain itu boleh dibilang negara > agama, karena warganegara diwajibkan memeluk agama . Di setiap sudut desa > dan kota ada rumah-rumah ibadah, tetapi kalau kita membaca berita media, > disana sini terjadi penipun, korupsi kejahatan kriminal. Apakah memang > sudah takdirnya demikian?* > > > > https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853579693/polri-sita-aset-rp67-miliar-kasus-penipuan-investasi-binomo > > > Polri Sita Aset Rp67 Miliar Kasus Penipuan Investasi Binomo > > Norman Meoko <https://www.sinarharapan.co/author/8385/Norman-Meoko> > > - Kamis, 9 Juni 2022 | 09:36 WIB > > [image: Tersangka Indra Kenz.(dok/ist)] > > Tersangka Indra Kenz.(dok/ist) > > > *SINAR HARAPAN* - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus > (Dittipideksus) Bareskrim Polri <https://www.sinarharapan.co/tag/Polri> > menyita aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> berupa barang dan > uang tunai dari para tersangka penipuan > <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> investasi opsi biner aplikasi > Binomo dengan nilai Rp67 miliar. > > Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri > <https://www.sinarharapan.co/tag/Polri> Kombes Candra Sukma Kumara > <https://www.sinarharapan.co/tag/Kombes-Candra-Sukma-Kumara> mengatakan > nilai sementara aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> tersebut > berasal dari empat barang bukti yang disita, yakni berupa empat bidang > tanah dan bangunan, kendaraan mewah, belasan jam tangan mewah, dan uang > tunai. > > "Penyitaan aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> berupa barang dan > aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> dengan nilai sekitar > Rp67.141.043.715," kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 9 Juni > 2022. > > *Baca Juga: Penyidik Target Berkas 4 Tersangka Binomo Dilimpahkan Akhir > Mei 2022 > <https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853449441/penyidik-target-berkas-4-tersangka-binomo-dilimpahkan-akhir-mei-2022>* > > Candra merinci aset <https://www.sinarharapan.co/tag/aset>-aset > <https://www.sinarharapan.co/tag/aset> yang disita dengan perkiraan nilai > sementara itu ialah empat bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp32,8 > miliar, dua kendaraan mewah senilai Rp3,8 miliar, 12 jam tangan mewah > senilai sekitar Rp25 miliar, dan penyitaan uang sejumlah Rp5 miliar. > > Sementara itu, penyidikan perkara tersebut masih berlanjut dan polisi > masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke > jaksa penuntut umum. Candra menambahkan total ada 131 orang saksi yang > diperiksa, yang tujuh di antaranya merupakan saksi ahli. > > "Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kusuma alias Indra Kenz > <https://www.sinarharapan.co/tag/Indra-Kenz>) sebanyak 144 orang sekitar > Rp83 miliar," katanya. > > *Baca Juga: Penyidik Resmi Tahan Adik Indra Kenz Terkait Pencucian Uang > Binomo > <https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3853243263/penyidik-resmi-tahan-adik-indra-kenz-terkait-pencucian-uang-binomo>* > > Dalam kasus <https://www.sinarharapan.co/tag/kasus> tersebut, penyidik > menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra > Kenz <https://www.sinarharapan.co/tag/Indra-Kenz> (IK), Brian Edgar > Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, > Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. > > Para tersangka diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan > <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> lewat trading opsi binari > Binomo dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau > penipuan <https://www.sinarharapan.co/tag/penipuan> atau perbuatan curang > dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam > Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) > juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas > UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), > Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan > Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.*** > > > > -- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi > https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AygrKr%2B2O-7pj6G7fDY6osDwdA%2BofKXLG8noyuR_7PLQ%40mail.gmail.com > <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AygrKr%2B2O-7pj6G7fDY6osDwdA%2BofKXLG8noyuR_7PLQ%40mail.gmail.com?utm_medium=email&utm_source=footer> > . > -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAG8tavgDQja8KXqo6iUGmR95VnbnFufp1W-sn_oOSpVyz_dh0w%40mail.gmail.com.
